?
ChanelMuslim.com – Mulai tahun ini diberlakukan pendaftaran calon jamaah haji dengan penambahan database sidik jari selain foto. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah manipulasi data jamaah yang sudah pernah berangkat dan agar mengurangi daftar antrian yang kian banyak.
Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra mengatakan bahwa dengan perekaman sidik jari, data jemaah akan tetap otentik walaupun jemaah yang bersangkutan mengkoreksi identitas diri.
“Hal ini penting sebagai upaya preventif terhadap kemungkinan tindakan manipulatif pihak tertentu yang ingin memanfaatkan data jemaah. Ini akan berlaku baik untuk jemaah haji reguler maupun khusus,” jelasnya seperti dilansir laman kemenag.go.id, Selasa (14/3).
Menurut pria yang biasa disapa Nafit ini, database yang berbasis sidik jari ini diharapkan akan lebih memudahkan proses deteksi dini calon jemaah haji, apakah sudah pernah berhaji atau belum. Ini penting seiring dengan adanya aturan kalau masyarakat baru boleh mendaftar haji lagi setelah sepuluh tahun dari keberangkatan terakhir.
“Keberadaan sidik jari akan menjadi salah satu kunci filter pendaftaran, selain data dukung lainnya yang berupa nama, nama orang tua, dan alamat calon jemaah,” terangnya.
Sebagai tindaklanjut dari Keputusan ini, Nafit mengungkapkan sejak setahun lalu Ditjen Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU) Kementerian Agama meminta Kankemenag Kabupaten/Kota untuk menyediakan alat sidik jari dan kamera foto. Sampai hari ini sedikitnya sudah 80% Kankemenag Kabupaten/Kota yang sudah dilengkapi kedua perangkat tersebut. Masih ada 20% yang belum memasang, antara lain beberapa Kankemenag di Aceh, Maluku, Papua, Papua Barat, dan Jawa Timur.
“Kami mentargetkan 31 Maret ini semua Kankemenag telah melakukan memasang alat sidik jari dan kamera sebagai bagian keharusan dari proses pendaftaran,” tutup Nafit terkait inovasi yang dilakukan oleh Ditjen PHU Kemenag untuk perbaikan layanan Haji. (jwt/*).