ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, ayo umroh! Pasalnya, otoritas Mekkah dan Madinah telah melonggarkan protokol kesehatan untuk memudahkan para jamaah berkunjung ke dua masjid suci.
Dalam suasana emosional yang dipenuhi dengan suka cita dan air mata, banyak umat Islam menyambut baik keputusan Saudi untuk mencabut tindakan pencegahan COVID-19.
Menurut aturan baru, pengunjung tidak perlu lagi menunjukkan bukti vaksinasi untuk memasuki Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Pengunjung dari luar negeri tidak perlu mendaftarkan status vaksinasi mereka untuk mendapatkan izin umrah.
“Aku sangat senang! Saya sedang booking visa Saudi untuk datang menunaikan umrah di bulan Ramadan dan sejujurnya saya lega tidak perlu melalui proses PCR, booking izin salat setiap kali ingin ke Masjidil Haram,” kata Yassin Khan, seorang warga negara Inggris yang tinggal di Dubai, The National News melaporkan.
Baca Juga: 6 Tips saat Umroh yang Sering Diabaikan Wanita
Ayo Umroh, Otoritas Mekkah dan Madinah Longgarkan Protokol Kesehatan
Dikutip dari akun Twitter CIC Saudi Arabia, 4 protokol kesehatan yang dilonggarkan yaitu: jaga jarak, status vaksinasi, perizinan, dan tes PCR.
If you are planning to visit #Makkah and #Madinah, @MoHU_En has lifted many COVID-19 related restrictions at the Two Holy Mosques such as:
1. Social Distancing
2. Immunization Status
3. Permits
4. PCR Tests
Yet #Umrah permits in the Noble Rawdah and face masks are still required. pic.twitter.com/gHPrWylD9k— CIC Saudi Arabia (@CICSaudi) March 10, 2022
Langkah-langkah jarak sosial di Masjidil Haram juga dibatalkan, selain mengenakan masker. Namun demikian, jika kamu mampir ke Raudhoh, kamu tetap harus mengenakan masker.
Arab Saudi melonggarkan pembatasan pada Oktober dengan mengatakan masker wajah tidak lagi wajib di ruang terbuka bagi orang-orang yang divaksinasi penuh.
Mereka sempat mengetatkan aturan protokol kesehatan di Masjidil Haram di Mekkah pada Desember lalu setelah mencatat jumlah infeksi tertinggi dalam beberapa bulan.
Nah Sahabat Muslim, setelah dilonggarkan, apakah kamu berencana untuk umroh dan mengunjungi Mekkah Madinah dalam waktu dekat?[ind]