ChanelMuslim.com – Saling menanggung beban antara suami istri sangat dibutuhkan untuk menjaga keharmonisan. Karena dengannya dapat meringankan banyaknya kebutuhan, tugas dan kewajiban, dapat mengatasi kekurangan dan kelemahan, juga bisa menjadi solusi dalam mengatasi keterbatasan, ujian, cobaan dan godaan.
Saling menanggung beban antara suami istri yang dilandasi oleh ketulusan, cinta, kasih sayang, dan kepedulian kepada pasangan selalu menjadi solusi saat dibutuhkan.
Sehingga mereka bisa saling bahu membahu dan saling meringankan beban dalam berbagai permasalahan untuk terus bersama mencapai tujuan pernikahan.
Baca Juga: Anak Perempuan Bercerai, Siapa yang Menanggung Nafkahnya
Manusia biasa itu tidak ada yang sempurna, maka secara fitrah suami istri membutuhkan sikap saling menanggung beban, baik berupa spritual, intelektual maupun material.
Karena itu jangan pernah merasa lelah apalagi bosan, bahkan jangan pernah menghitung sudah berapa banyak menanggung beban pasangannya.
Namun dengan iman, cinta dan kasih sayang yg mereka miliki maka mereka akan senang untuk terus bersikap saling menanggung beban satu sama lain, karena disitulah sebab keharmonisannya.
Allah berfirman : ” Dan orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan sebagian mereka saling menolong dengan sebagian yang lain” ( 9 : 71 ).
Rasulullah bersabda : ” Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai dan mengasihi diantara mereka bagaikan satu jasad. Apabila salah satu anggota tubuhnya ditimpa sakit , maka seluruh anggota tubuh yang lain ikut merasakannya, tidak bisa tidur dan demam” ( HR. Bukhari ).
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak
[jwt]