• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 8 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Amplop Kondangan dan Utang

19/05/2022
in Syariah, Unggulan
Status Amplop Kondangan dan Utang

Status Amplop Kondangan dan Utang (foto: pixabay)

119
SHARES
914
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, tentang status amplop kondangan yang diberi nama seolah-olah itu utang yang harus dikembalikan yang sama jumlahnya pada saat kita yang memberi amplop mengadakan hajatan.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Tidak demikian, utang piutang itu jika sama-sama diketahui oleh kedua pihak dan diakadkan untuk utang piutang.

Utang atau pinjaman adalah:

دَفْعُ مالٍ إرفاقاً لمن ينتفع به ويردّ بدله‏

Menyerahkan harta secara rela/mufakat kepada orang yang akan memanfaatkannya dan dia akan mengembalikan penggantinya.

Baca Juga: Deretan Artis Bagikan THR dengan Jumlah Fantastis

Status Amplop Kondangan dan Utang

Rukunnya ada tiga, menurut mayoritas ulama yakni:

الصيغة: وهي الإيجاب والقبول

العاقدان: وهما المقرض والمقترض

المعقود عليه، وهو المال المقرض

1. Kalimat ijab qabul

2. Ada dua orang yang berakad, yaitu yang memberikan utang dan peneriman hutang

3. Ada barang atau harta yang diutangkan.

Kemudian syarat utang piutang adalah:

أن يكون معلوم القدر والوصف عند القرض – كيلاً أو وزنًا أو عددًا – ليتمكن من رد بدله.

Hendaknya diketahui kadar dan sifatnya ketika dipinjamkan, baik berat, timbangan, dan jumlah, untuk bisa dikembalikan secara baik.

Dari rukun dan syaratnya saja sudah tidak terpenuhi.

Pemberian angpau yang dimasukkan ke dalam amplop atau kado (yang tertutup) sudah tidak sesuai syarat utang piutang yang harus jelas takaran, jumlahnya, sejak awal.

Jadi angpau itu adalah hadiah, bukan utang. Itu tradisi yang baik (al ‘Urf ash Shahih) yang tidak bertentangan dengan agama. Sebagai bentuk ekspresi ikut berbahagianya tamu sebagaimana tuan rumah.

Demikian. Wallahu A’lam. Semoga penjelasan mengenai status amplop kondangan dan utang ini bermanfaat buat kamu.[ind]

Tags: Status Amplop Kondangan dan Utang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anaknya Berhasil Dapat Beasiswa

Next Post

LAZ Al Azhar Gelar Acara Halal Bihalal dan Temu Amil Nasional

Next Post
LAZ Al Azhar Gelar Acara Halal Bihalal dan Temu Amil Nasional

LAZ Al Azhar Gelar Acara Halal Bihalal dan Temu Amil Nasional

Dosen IIQ Juara 1 MHQ 30 Juz Tingkat Dunia

Dosen IIQ Juara 1 MHQ 30 Juz Tingkat Dunia

Changemakers Nusantara Day, Pertemuan Akbar Ribuan Pembawa Perubahan Tanah Air

Changemakers Nusantara Day, Pertemuan Akbar Ribuan Pembawa Perubahan Tanah Air

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Jangan Terbawa Arus

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7807 shares
    Share 3123 Tweet 1952
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga