• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Amplop Kondangan dan Utang

19/05/2022
in Syariah, Unggulan
Status Amplop Kondangan dan Utang

Status Amplop Kondangan dan Utang (foto: pixabay)

128
SHARES
983
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, tentang status amplop kondangan yang diberi nama seolah-olah itu utang yang harus dikembalikan yang sama jumlahnya pada saat kita yang memberi amplop mengadakan hajatan.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Tidak demikian, utang piutang itu jika sama-sama diketahui oleh kedua pihak dan diakadkan untuk utang piutang.

Utang atau pinjaman adalah:

دَفْعُ مالٍ إرفاقاً لمن ينتفع به ويردّ بدله‏

Menyerahkan harta secara rela/mufakat kepada orang yang akan memanfaatkannya dan dia akan mengembalikan penggantinya.

Baca Juga: Deretan Artis Bagikan THR dengan Jumlah Fantastis

Status Amplop Kondangan dan Utang

Rukunnya ada tiga, menurut mayoritas ulama yakni:

الصيغة: وهي الإيجاب والقبول

العاقدان: وهما المقرض والمقترض

المعقود عليه، وهو المال المقرض

1. Kalimat ijab qabul

2. Ada dua orang yang berakad, yaitu yang memberikan utang dan peneriman hutang

3. Ada barang atau harta yang diutangkan.

Kemudian syarat utang piutang adalah:

أن يكون معلوم القدر والوصف عند القرض – كيلاً أو وزنًا أو عددًا – ليتمكن من رد بدله.

Hendaknya diketahui kadar dan sifatnya ketika dipinjamkan, baik berat, timbangan, dan jumlah, untuk bisa dikembalikan secara baik.

Dari rukun dan syaratnya saja sudah tidak terpenuhi.

Pemberian angpau yang dimasukkan ke dalam amplop atau kado (yang tertutup) sudah tidak sesuai syarat utang piutang yang harus jelas takaran, jumlahnya, sejak awal.

Jadi angpau itu adalah hadiah, bukan utang. Itu tradisi yang baik (al ‘Urf ash Shahih) yang tidak bertentangan dengan agama. Sebagai bentuk ekspresi ikut berbahagianya tamu sebagaimana tuan rumah.

Demikian. Wallahu A’lam. Semoga penjelasan mengenai status amplop kondangan dan utang ini bermanfaat buat kamu.[ind]

Tags: Status Amplop Kondangan dan Utang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anaknya Berhasil Dapat Beasiswa

Next Post

LAZ Al Azhar Gelar Acara Halal Bihalal dan Temu Amil Nasional

Next Post
LAZ Al Azhar Gelar Acara Halal Bihalal dan Temu Amil Nasional

LAZ Al Azhar Gelar Acara Halal Bihalal dan Temu Amil Nasional

Dosen IIQ Juara 1 MHQ 30 Juz Tingkat Dunia

Dosen IIQ Juara 1 MHQ 30 Juz Tingkat Dunia

Changemakers Nusantara Day, Pertemuan Akbar Ribuan Pembawa Perubahan Tanah Air

Changemakers Nusantara Day, Pertemuan Akbar Ribuan Pembawa Perubahan Tanah Air

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9438 shares
    Share 3775 Tweet 2360
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11802 shares
    Share 4721 Tweet 2951
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2434 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4270 shares
    Share 1708 Tweet 1068
  • Jika Takdir Tiba Maka Lenyaplah Semua Rencana

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2501 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4837 shares
    Share 1935 Tweet 1209
  • ParagonCorp Ajak Founder Brand Kecantikan Lokal Wujudkan Industri Beauty yang Berkelanjutan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga