• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Amplop Kondangan dan Utang

19/05/2022
in Syariah, Unggulan
Status Amplop Kondangan dan Utang

Status Amplop Kondangan dan Utang (foto: pixabay)

118
SHARES
910
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, tentang status amplop kondangan yang diberi nama seolah-olah itu utang yang harus dikembalikan yang sama jumlahnya pada saat kita yang memberi amplop mengadakan hajatan.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Tidak demikian, utang piutang itu jika sama-sama diketahui oleh kedua pihak dan diakadkan untuk utang piutang.

Utang atau pinjaman adalah:

دَفْعُ مالٍ إرفاقاً لمن ينتفع به ويردّ بدله‏

Menyerahkan harta secara rela/mufakat kepada orang yang akan memanfaatkannya dan dia akan mengembalikan penggantinya.

Baca Juga: Deretan Artis Bagikan THR dengan Jumlah Fantastis

Status Amplop Kondangan dan Utang

Rukunnya ada tiga, menurut mayoritas ulama yakni:

الصيغة: وهي الإيجاب والقبول

العاقدان: وهما المقرض والمقترض

المعقود عليه، وهو المال المقرض

1. Kalimat ijab qabul

2. Ada dua orang yang berakad, yaitu yang memberikan utang dan peneriman hutang

3. Ada barang atau harta yang diutangkan.

Kemudian syarat utang piutang adalah:

أن يكون معلوم القدر والوصف عند القرض – كيلاً أو وزنًا أو عددًا – ليتمكن من رد بدله.

Hendaknya diketahui kadar dan sifatnya ketika dipinjamkan, baik berat, timbangan, dan jumlah, untuk bisa dikembalikan secara baik.

Dari rukun dan syaratnya saja sudah tidak terpenuhi.

Pemberian angpau yang dimasukkan ke dalam amplop atau kado (yang tertutup) sudah tidak sesuai syarat utang piutang yang harus jelas takaran, jumlahnya, sejak awal.

Jadi angpau itu adalah hadiah, bukan utang. Itu tradisi yang baik (al ‘Urf ash Shahih) yang tidak bertentangan dengan agama. Sebagai bentuk ekspresi ikut berbahagianya tamu sebagaimana tuan rumah.

Demikian. Wallahu A’lam. Semoga penjelasan mengenai status amplop kondangan dan utang ini bermanfaat buat kamu.[ind]

Tags: Status Amplop Kondangan dan Utang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anaknya Berhasil Dapat Beasiswa

Next Post

LAZ Al Azhar Gelar Acara Halal Bihalal dan Temu Amil Nasional

Next Post
LAZ Al Azhar Gelar Acara Halal Bihalal dan Temu Amil Nasional

LAZ Al Azhar Gelar Acara Halal Bihalal dan Temu Amil Nasional

Dosen IIQ Juara 1 MHQ 30 Juz Tingkat Dunia

Dosen IIQ Juara 1 MHQ 30 Juz Tingkat Dunia

Changemakers Nusantara Day, Pertemuan Akbar Ribuan Pembawa Perubahan Tanah Air

Changemakers Nusantara Day, Pertemuan Akbar Ribuan Pembawa Perubahan Tanah Air

  • Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7750 shares
    Share 3100 Tweet 1938
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3306 shares
    Share 1322 Tweet 827
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Islam Rahmatan Lil Alamin, Mengenal Islam Lebih Dekat

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Kapan Nabi Isa Dilahirkan?

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1626 shares
    Share 650 Tweet 407
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga