• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Pilihan Sulit Konflik Suami Istri: Pura-pura Harmonis atau Pisah (2)

24/08/2021
in Suami Istri, Unggulan
Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran (4)

Ilustrasi, foto: Pinterest

100
SHARES
769
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Harmonis itu dambaan suami istri. Namun, realita kadang tak seindah idealita. Yang dicita-citakan terganjal dengan kenyataan. Pilihannya berat: mau pura-pura harmonis, atau pisah?

Perjalanan hidup berumah tangga kadang tak semulus yang dibayangkan seperti saat awal pengantin baru. Ada konflik. Ada ketidakcocokan. Ada PIL dan WIL. Atau ada-ada yang lain.

Dalam keadaan seperti ini, pilihannya dua. Yaitu, tetap terus bertahan meskipun harmonisnya cuma buatan. Atau pisah di tengah jalan. Asal jangan yang ketiga, tegang dan ribut terus entah sampai kapan.

Selesaikan, Jangan Abaikan

Pura-pura harmonis tentu ada batasnya. Tidak bisa selamanya suami istri mampu memperlihatkan suasana harmonis padahal hanya pura-pura. Sementara aslinya hanya ketegangan.

Ketika suami istri tidak langsung memutuskan untuk pisah, selama masa pura-pura harmonis jangan hanya sekadar pencitraan. Melainkan harus diisi dengan upaya mencari solusi.

Prinsipnya, pisah merupakan pilihan terakhir. Bukan pilihan pertama dan utama. Karena semua masalah insya Allah ada jalan keluarnya.

Inilah kata kuncinya, selesaikan jangan diabaikan. Pengabaian adalah wujud dari ketidakmampuan masing-masing pihak mencari solusi. Dan boleh jadi, ketidakmampuan mencari solusi lebih disebabkan karena ketidakmampuan membaca sebab masalah.

Dalam hal ini, setiap masalah suami istri yang muncul, jangan dipahami sebagai kesalahan seratus persen dari satu pihak. Karena sebab masalah umumnya merupakan dampak dari sebab yang lain.

Contoh, suami selingkuh. Boleh saja dianggap bahwa sebab utamanya karena moralitas suami yang lemah. Bagaimana mungkin pria yang sudah punya istri masih menjalin hubungan dengan wanita lain. Meskipun tidak melakukan perzinahan.

Anggapan ini boleh saja dibilang memiliki kebenaran di atas 50 persen. Tapi, tidak mungkin sampai seratus persen. Karena awalnya, suami menikahi istrinya dengan dasar atau niatan yang baik, yaitu menjalankan syariat Islam. Kecuali kalau baru beberapa hari nikah sudah menggandeng wanita lain.

Jika, dan biasanya, kasus itu muncul setelah pernikahan berlangsung tahunan, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi; patut dievaluasi bahwa pihak lain pun ikut memberikan andil. Meskipun tidak secara langsung. Boleh jadi, karena istri yang sering “not found” ketika suami membutuhkan.

Pertimbangan lainnya adalah suami istri bukan makhluk sempurna. Meskipun keduanya aktif di majelis taklim, tetap saja mereka manusia biasa yang bisa salah dan khilaf.

Kecuali jika hal itu terjadi dengan berulang kali. Jika itu yang terjadi, penilaiannya menjadi lain. Karena yang namanya khilaf tidak mungkin berulang-ulang.

Yang menjadi awal adanya solusi adalah adanya pengakuan salah dari satu pihak sebagai penyebab utama. Dan kelanjutan dari pengakuan adalah penyesalan dan permohonan maaf. Inilah bentuk pengakuan yang benar.

Namun, jika tidak ada pengakuan salah, maka pintu solusi akan tetap tertutup. Dan hal itu akan berpotensi untuk terjadi lagi dan terjadi lagi di masa berikutnya.

Jika suami istri sama keras tidak mengakui sebagai pihak yang paling salah, masalah yang sama akan terus terulang. Meskipun dengan pasangan yang berbeda setelah pisah dan menjalin pernikahan baru.

Jadi, bersikaplah objektif terhadap masalah yang ada. Jangan subjektif apalagi emosional. Akui jika itu memang kesalahan diri. Setelah itu minta maaf dan menyesali dengan penuh kesadaran, bukan terpaksa.

Kalau setelah itu ada kesiapan untuk menjalin hubungan kembali dengan pasangan, tinggal direfresh dengan pasangan yang ada. Bukan memikirkan untuk membangun pasangan baru. [Mh/bersambung]

 

 

 

Tags: keluarga harmonissakinah mawadah warahmah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

10 Pintu yang Ada di Masjid Al Aqsa

Next Post

AAR Terima Bantuan Healthy Kit dari Dompet Dhuafa

Next Post
AAR Terima Bantuan Healthy Kit dari Dompet Dhuafa

AAR Terima Bantuan Healthy Kit dari Dompet Dhuafa

Al-Ghazali, Seorang Hujjatul Islam

Al-Ghazali, Seorang Hujjatul Islam

ada orang

Ada Orang yang Tekun dalam Cintanya

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3615 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8124 shares
    Share 3250 Tweet 2031
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1963 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4177 shares
    Share 1671 Tweet 1044
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga