ChanelMuslim.com- Harmonis itu dambaan suami istri. Namun, realita kadang tak seindah idealita. Yang dicita-citakan terganjal dengan kenyataan. Pilihannya berat: mau pura-pura harmonis, atau pisah?
Perjalanan hidup berumah tangga kadang tak semulus yang dibayangkan seperti saat awal pengantin baru. Ada konflik. Ada ketidakcocokan. Ada PIL dan WIL. Atau ada-ada yang lain.
Dalam keadaan seperti ini, pilihannya dua. Yaitu, tetap terus bertahan meskipun harmonisnya cuma buatan. Atau pisah di tengah jalan. Asal jangan yang ketiga, tegang dan ribut terus entah sampai kapan.
Selesaikan, Jangan Abaikan
Pura-pura harmonis tentu ada batasnya. Tidak bisa selamanya suami istri mampu memperlihatkan suasana harmonis padahal hanya pura-pura. Sementara aslinya hanya ketegangan.
Ketika suami istri tidak langsung memutuskan untuk pisah, selama masa pura-pura harmonis jangan hanya sekadar pencitraan. Melainkan harus diisi dengan upaya mencari solusi.
Prinsipnya, pisah merupakan pilihan terakhir. Bukan pilihan pertama dan utama. Karena semua masalah insya Allah ada jalan keluarnya.
Inilah kata kuncinya, selesaikan jangan diabaikan. Pengabaian adalah wujud dari ketidakmampuan masing-masing pihak mencari solusi. Dan boleh jadi, ketidakmampuan mencari solusi lebih disebabkan karena ketidakmampuan membaca sebab masalah.
Dalam hal ini, setiap masalah suami istri yang muncul, jangan dipahami sebagai kesalahan seratus persen dari satu pihak. Karena sebab masalah umumnya merupakan dampak dari sebab yang lain.
Contoh, suami selingkuh. Boleh saja dianggap bahwa sebab utamanya karena moralitas suami yang lemah. Bagaimana mungkin pria yang sudah punya istri masih menjalin hubungan dengan wanita lain. Meskipun tidak melakukan perzinahan.
Anggapan ini boleh saja dibilang memiliki kebenaran di atas 50 persen. Tapi, tidak mungkin sampai seratus persen. Karena awalnya, suami menikahi istrinya dengan dasar atau niatan yang baik, yaitu menjalankan syariat Islam. Kecuali kalau baru beberapa hari nikah sudah menggandeng wanita lain.
Jika, dan biasanya, kasus itu muncul setelah pernikahan berlangsung tahunan, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi; patut dievaluasi bahwa pihak lain pun ikut memberikan andil. Meskipun tidak secara langsung. Boleh jadi, karena istri yang sering “not found” ketika suami membutuhkan.
Pertimbangan lainnya adalah suami istri bukan makhluk sempurna. Meskipun keduanya aktif di majelis taklim, tetap saja mereka manusia biasa yang bisa salah dan khilaf.
Kecuali jika hal itu terjadi dengan berulang kali. Jika itu yang terjadi, penilaiannya menjadi lain. Karena yang namanya khilaf tidak mungkin berulang-ulang.
Yang menjadi awal adanya solusi adalah adanya pengakuan salah dari satu pihak sebagai penyebab utama. Dan kelanjutan dari pengakuan adalah penyesalan dan permohonan maaf. Inilah bentuk pengakuan yang benar.
Namun, jika tidak ada pengakuan salah, maka pintu solusi akan tetap tertutup. Dan hal itu akan berpotensi untuk terjadi lagi dan terjadi lagi di masa berikutnya.
Jika suami istri sama keras tidak mengakui sebagai pihak yang paling salah, masalah yang sama akan terus terulang. Meskipun dengan pasangan yang berbeda setelah pisah dan menjalin pernikahan baru.
Jadi, bersikaplah objektif terhadap masalah yang ada. Jangan subjektif apalagi emosional. Akui jika itu memang kesalahan diri. Setelah itu minta maaf dan menyesali dengan penuh kesadaran, bukan terpaksa.
Kalau setelah itu ada kesiapan untuk menjalin hubungan kembali dengan pasangan, tinggal direfresh dengan pasangan yang ada. Bukan memikirkan untuk membangun pasangan baru. [Mh/bersambung]