TINGGALKANLAH apa yang meragukanmu. Perkara yang belum jelas halal atau haram terkadang membuat kita ragu. Ada sebagian yang meninggalkan ada sebagian yang meneruskan.
Seperti misalnya ketika membeli kue, karena tidak tercantum halal dan karena ragu apakah bahan-bahan dalam kue tersebut ada unsur alkohol atau lemak babi maka beberapa orang menahan diri dan membeli yang sudah jelas halal.
Namun, ada sebagian yang tetap membeli karena melihat banyak yang membeli termasuk yang muslim.
Baca Juga: Tinggalkan Sesuatu yang Tidak Berguna
Tinggalkanlah Apa yang Meragukanmu
Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam dan kesayangannya radhiallahuanhuma dia berkata: Saya menghafal dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam (sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. (Riwayat Turmuzi dan dia berkata, Haditsnya hasan shahih)
Kandungan Hadits:
1. Meninggalkan syubhat dan mengambil yang halal akan melahirkan sikap wara’.
2. Keluar dari ikhtilaf ulama lebih utama karena hal tersebut lebih terhindar dari perbuatan syubhat, khususnya jika di antara pendapat mereka tidak ada yang dapat dikuatkan.
3. Jika keraguan bertentangan dengan keyakinan maka keyakinan yang diambil.
4. Sebuah perkara harus jelas berdasarkan keyakinan dan ketenangan. Tidak ada harganya keraguan dan kebimbangan.
5. Berhati-hati dari sikap meremehkan terhadap urusan agama dan masalah bid’ah.
6. Siapa yang membiasakan perkara syubhat maka dia akan berani melakukan perbuatan yang haram.
Sikap hati-hati terhadap hal yang belum jelas menurut syariat harus selalu kita tanamkan. Bertoleransi dan mengikuti apa yang sebenarnya membuat kita ragu tidak akan membuat hati tenang. [Cms]
Sumber : ebook Hadits Arba’in Nawawiyah, Muhyiddin Yahya bin Syaraf Nawawi, Penerjemah Abdullah Haidhir, DR. Muh. Mu’inudinillah Bashri, Maerwandi Tarmizi, islamhouse.com