• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Penderitaan Warga Palestina Selama Tahun 2020, Luka Fisik Hingga Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Aneksasi

Selama tahun 2020, Israel menyita 346 properti milik warga Palestina, menghancurkan 268 rumah, 928 toko komersial, fasilitas pertanian, barak, dan lainnya.

Februari 4, 2021
in Palestina
Generasi yang Kuat akan Mengundang Pemimpin yang Kuat

Generasi yang Kuat akan Mengundang Pemimpin yang Kuat (foto: pixabay)

74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seperti yang diketahui, tahun 2020 adalah tahun yang berat bagi seluruh dunia karena merebaknya virus Covid-19. Namun, penderitaan bagi warga Palestina harus bertambah lagi akibat penyerangan yang dilakukan oleh Israel. Dilansir dari adararelief.com pada Sabtu, (30/1/2021) menyatakan bahwa media Palestina melaporkan bahwa pada tahun 2020, Israel menyita 346 properti milik warga Palestina. Jumlah ini diperkirakan lebih banyak dari tahun 2019. Tidak cukup sampai situ, Israel juga melakukan hal yang lebih parah dari itu. Israel menghancurkan 268 rumah dan 928 toko komersial, fasilitas pertanian, barak, dan lainnya.

Selain itu, Israel juga menahan banyak warga Palestina yang terdiri dari anak-anak, perempuan, dan mantan narapidana sebanyak 4.439 orang, bahkan tentara Israel juga telah melukai 1.993 warga Palestina dan melakukan penembakan atau penyerangan sebanyak 1.621 dan masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Israel.

Dalam laporan tersebut, setidaknya total pelanggaran yang dilakukan adalah mencapai angka 2.000 sampai 4.000 dari keempat wilayah, yaitu Yerusalem, Hebron, Nablus, dan Ramallah. Pada tahun 2020 ini, penutupan wilayah yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, justru dimanfaatkan oleh Israel yang makin leluasa bergerak dan menyerang pemukiman Palestina.

Laporan berita itu juga mengatakan bahwa pemukiman yang berada di Tepi Barat dan Yerusalemlah yang menjadi fokus penyerangan Israel pada 2020. Hal tersebut disebabkan oleh rencana aneksasi Tepi Barat dan rencana perdamaian Trump yang justru menimbulkan refleksi serangan pemukim.

Melansir dari tempo.co pada Selasa, (30/6/2020) rencana aneksasi ini memberikan hak kepada Israel mengambil 30 persen pemukiman ilegal di Tepi Barat. Amerika Serikat menolak konsensus yang menyatakan bahwa pemukiman Israel yang berada di tanah Palestina adalah ilegal sehingga hal ini membuat Israel makin merasa bebas mengambil 30 persen pemukiman tersebut.

Namun, banyak orang Palestina yang menganggap bahwa aneksasi ini hanyalah sekadar formalitas belaka karena wilayah Tepi Barat memang telah diduduki selama bertahun-tahun.

Pemerintah Hamas pun merespons ini dengan mengatakan bahwa aneksasi adalah deklarasi perang dari Israel terhadap Palestina sehingga Hamas menyerukan agar warga Palestina bersatu dan melakukan aksi perlawanan terhadap Israel yang melalukan aneksasi Tepi Barat.[ind/Camus]

Tags: aneksasi Tepi Baratpenderitaan warga Palestina selama tahun 2020
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sekilas JIGSc

Next Post

Pondok Pesantren Al Khairiyah Cianjur Buka Program Takhoshush Tahfiz Quran

Next Post
Pondok Pesantren Al Khairiyah Cianjur Buka Program Takhoshush Tahfiz Quran

Pondok Pesantren Al Khairiyah Cianjur Buka Program Takhoshush Tahfiz Quran

Bantuan Kapal Kemanusiaan Tiba di Banjarmasin, Dorong Pemulihan Bencana

Bantuan Kapal Kemanusiaan Tiba di Banjarmasin, Dorong Pemulihan Bencana

Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Sulawesi Barat, 1.000 Ton Bantuan Didistribusikan

Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Sulawesi Barat, 1.000 Ton Bantuan Didistribusikan

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5184 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7695 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Muslim LifeFair 2025 Sukses Digelar di JICC, Hadirkan Ratusan Industri Halal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemimpin Itu Harus Kuat

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga