• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Penderitaan Warga Palestina Selama Tahun 2020, Luka Fisik Hingga Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Aneksasi

Selama tahun 2020, Israel menyita 346 properti milik warga Palestina, menghancurkan 268 rumah, 928 toko komersial, fasilitas pertanian, barak, dan lainnya.

04/02/2021
in Palestina
Generasi yang Kuat akan Mengundang Pemimpin yang Kuat

Generasi yang Kuat akan Mengundang Pemimpin yang Kuat (foto: pixabay)

75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seperti yang diketahui, tahun 2020 adalah tahun yang berat bagi seluruh dunia karena merebaknya virus Covid-19. Namun, penderitaan bagi warga Palestina harus bertambah lagi akibat penyerangan yang dilakukan oleh Israel. Dilansir dari adararelief.com pada Sabtu, (30/1/2021) menyatakan bahwa media Palestina melaporkan bahwa pada tahun 2020, Israel menyita 346 properti milik warga Palestina. Jumlah ini diperkirakan lebih banyak dari tahun 2019. Tidak cukup sampai situ, Israel juga melakukan hal yang lebih parah dari itu. Israel menghancurkan 268 rumah dan 928 toko komersial, fasilitas pertanian, barak, dan lainnya.

Selain itu, Israel juga menahan banyak warga Palestina yang terdiri dari anak-anak, perempuan, dan mantan narapidana sebanyak 4.439 orang, bahkan tentara Israel juga telah melukai 1.993 warga Palestina dan melakukan penembakan atau penyerangan sebanyak 1.621 dan masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Israel.

Dalam laporan tersebut, setidaknya total pelanggaran yang dilakukan adalah mencapai angka 2.000 sampai 4.000 dari keempat wilayah, yaitu Yerusalem, Hebron, Nablus, dan Ramallah. Pada tahun 2020 ini, penutupan wilayah yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, justru dimanfaatkan oleh Israel yang makin leluasa bergerak dan menyerang pemukiman Palestina.

Laporan berita itu juga mengatakan bahwa pemukiman yang berada di Tepi Barat dan Yerusalemlah yang menjadi fokus penyerangan Israel pada 2020. Hal tersebut disebabkan oleh rencana aneksasi Tepi Barat dan rencana perdamaian Trump yang justru menimbulkan refleksi serangan pemukim.

Melansir dari tempo.co pada Selasa, (30/6/2020) rencana aneksasi ini memberikan hak kepada Israel mengambil 30 persen pemukiman ilegal di Tepi Barat. Amerika Serikat menolak konsensus yang menyatakan bahwa pemukiman Israel yang berada di tanah Palestina adalah ilegal sehingga hal ini membuat Israel makin merasa bebas mengambil 30 persen pemukiman tersebut.

Namun, banyak orang Palestina yang menganggap bahwa aneksasi ini hanyalah sekadar formalitas belaka karena wilayah Tepi Barat memang telah diduduki selama bertahun-tahun.

Pemerintah Hamas pun merespons ini dengan mengatakan bahwa aneksasi adalah deklarasi perang dari Israel terhadap Palestina sehingga Hamas menyerukan agar warga Palestina bersatu dan melakukan aksi perlawanan terhadap Israel yang melalukan aneksasi Tepi Barat.[ind/Camus]

Tags: aneksasi Tepi Baratpenderitaan warga Palestina selama tahun 2020
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sekilas JIGSc

Next Post

Pondok Pesantren Al Khairiyah Cianjur Buka Program Takhoshush Tahfiz Quran

Next Post
Pondok Pesantren Al Khairiyah Cianjur Buka Program Takhoshush Tahfiz Quran

Pondok Pesantren Al Khairiyah Cianjur Buka Program Takhoshush Tahfiz Quran

Bantuan Kapal Kemanusiaan Tiba di Banjarmasin, Dorong Pemulihan Bencana

Bantuan Kapal Kemanusiaan Tiba di Banjarmasin, Dorong Pemulihan Bencana

Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Sulawesi Barat, 1.000 Ton Bantuan Didistribusikan

Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Sulawesi Barat, 1.000 Ton Bantuan Didistribusikan

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9132 shares
    Share 3653 Tweet 2283
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Aktivitas Pariwisata di Labuan Bajo Kembali Normal Setelah Gempa NTT Magnitudo 7,7

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4133 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11696 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4406 shares
    Share 1762 Tweet 1102
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2358 shares
    Share 943 Tweet 590
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga