Thursday, March 4, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Opini

Kebijakan Publik di Tengah Bencana (2)

January 31, 2021
in Opini
0
Kebijakan Publik di Tengah Bencana (2)
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

Oleh: Jumari Suyudin, MSi.

(Peneliti Center for Indonesian Reform, CIR)

Ilustrasi foto: BNPB

ChanelMuslim.com- Secara sederhana kebijakan publik adalah setiap keputusan dan strategi yang dibuat pemerintah untuk merealisasikan tujuan negara. Secara filosofi, setiap kebijakan publik harus bermakna positif bagi publik, khususnya dalam konteks kehidupan bernegara. Kebijakan publik yang berdampak negatif atau mengancam keselamatan atau kenyamanan publik dalam kehidupan bernegara bukanlah kebijakan publik, melainkan kejahatan publik, yaitu kejahatan yang dilakukan aparat Negara. Kebijakan public yang merusak mungin berstatus legal karena diputuskan/dikeluarkan lembaga yang berwenang melalui prosedur formal, namun tujuanny ternyata untuk memenuhi hasrat kekuasaan yang rakus dan tamak belaka. (Riant Nugroho, 2020). Dalam kondisi seperti sekarang, ketika bencana terjadi serentak di berbagai daerah, membuat sebuah kebijakan yang cepat, tepat dan berorientasi penyelamatan rakyat adalah sebuah keharusan. Berapapun ongkos yang harus dikeluarkan.
Tahapan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik, menurut William N. Dunn (1994), ada lima proses yang harus diperhatikan. Pertama perumusan, yaitu memberikan informasi mengenai kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah, kedua forecasting (peramalan) yaitu memberikan informasi mengenai akibat yang akan terjadi di masa depan dari penerapan alternatif kebijakan, termasuk apabila tidak membuat kebijakan. Ketiga rekomendasi, yaitu memberikan informasi mengenai manfaat bersih dari setiap alternatif, dan merekomendasikan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat paling tinggi, keempat monitoring, yaitu memberikan informasi mengenai konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan termasuk kendala-kendalanya, dan kelima evaluasi, yaitu informasi mengenai kualitas kebijakan yang telah dibuat.
Kebijakan public di tengah bencana harus didasari pikiran positif, yang memenangkan kepentingan dan kebaikan publik. Kebijakan publik dibuat tidak boleh didasarkan faktor negatif, misalnya ketidaksukaan atau kebencian pada kelompok tertentu. Setidaknya hal semacam itu harus diperhatikan dan dihindari pemerintah dalam membuat sebuah kebijakan. Apalagi di tengah bencana alam dan pandemi seperti sekarang. Suatu contoh keluarga Peraturan Presiden Nomor7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 ( RAN PE). Perpres itu ditandatangani pada 6 Januari 2021 dan resmi diundangkan sehari setelahnya. Apa tujuan Perpres itu sebenarnya? Mendefinisikan gejala ekstremisme saja sangat bias dan absurd, apalagi untuk mengatasinya. Apa urgensi Perpres itu di tengah bencana saat ini, ketika kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah sedang diuji habis-habisan?
Agar kebijakan publik benar-benar bernilai positif dan prorakyat, maka dibuat berdasarkan kehendak mayoritas rakyat. Sebab, rakyat juga yang akan merasakan manfaat atau dampak dari kebijakan tersebut. Konsultasi publik, bahkan uji sahih dan manfaat dari suatu kebijakan harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Jangan hanya seremoni atau kejar setoran seperti proses pembuatan UU Cipta Kera (Omnibus Law) yang menguras energi dan meminta korban rakyat tak bersalah. [Mh]

Tags: Kebijakan publiksriwijaya air
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kebijakan Publik di Tengah Bencana

Next Post

6 Cara Menerapkan Gaya Komunikasi Alquran dalam Keluarga

Related Posts

Jerat Investor Pilkada

Jerat Investor Pilkada

March 4, 2021
PKS Tolak Perpres Terkait Penanaman Modal untuk Industri Minuman Keras

Mencabut Lampiran untuk Menunda

March 3, 2021
Zero Waste Bukan Sekadar Kampanye Lingkungan

Zero Waste Bukan Sekadar Kampanye Lingkungan

March 1, 2021
Diplomasi Perubahan Iklim di Indonesia

Diplomasi Perubahan Iklim di Indonesia

February 28, 2021
Jebakan Partai Berkuasa

Jebakan Partai Berkuasa

February 25, 2021
Mendorong Peran Ibu dalam Pencegahan Tindak Pidana

Mendorong Peran Ibu dalam Pencegahan Tindak Pidana

February 15, 2021
Apa Kabar Pers Islam

Apa Kabar Pers Islam

February 10, 2021
Kebijakan Publik di Tengah Bencana

Kebijakan Publik di Tengah Bencana

January 31, 2021
Inisiatif Membangun Daerah Percontohan di Era Covid-19

Inisiatif Membangun Daerah Percontohan di Era Covid-19

January 26, 2021
Pelajaran dari Belanda: Rasisme dan Etika Pejabat Publik

Pelajaran dari Belanda: Rasisme dan Etika Pejabat Publik

January 19, 2021
Next Post
6 Cara Menerapkan Gaya Komunikasi Alquran dalam Keluarga

6 Cara Menerapkan Gaya Komunikasi Alquran dalam Keluarga

Inspirasi Outfit French Khimar yang Kian Diminati Muslimah

Inspirasi Outfit French Khimar yang Kian Diminati Muslimah

Terbaru

Event Spesial Webinar Anak Muda Berani Bikin Perubahan

Event Spesial Webinar Anak Muda Berani Bikin Perubahan

March 4, 2021
Menjelajahi Singapura melalui Virtual Show SingapoReImagine

Menjelajahi Singapura melalui Virtual Show SingapoReImagine

March 4, 2021
Pendaftaran Pelatihan Kerja di Bekasi telah Dibuka

Pendaftaran Pelatihan Kerja di Bekasi telah Dibuka

March 4, 2021
Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Cara Istri Menghargai Perjuangan Suami

Cara Istri Menghargai Perjuangan Suami

March 4, 2021
Majelis Dzikir Mampu Mengurangi Tingkat Kejahatan di Cape Town

Majelis Dzikir Mampu Mengurangi Tingkat Kejahatan di Cape Town

March 4, 2021
10 Cara Membuat Anak Menyukai Shalat

10 Cara Membuat Anak Menyukai Shalat

March 4, 2021
Jerat Investor Pilkada

Jerat Investor Pilkada

March 4, 2021
Masalah Stunting Masih Jadi Fokus Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19

Masalah Stunting Masih Jadi Fokus Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19

March 4, 2021
Resep Ikan Bumbu Kuning, Menu Rumahan Keluarga Indonesia

Resep Ikan Bumbu Kuning, Menu Rumahan Keluarga Indonesia

March 4, 2021

Terpopuler

  • Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Gunawan Wafat, Sosok Artis yang Sering Ingatkan untuk Shalat dan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga