• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Waketum Persis: Minuman Keras adalah Induk Segala Kejahatan

April 21, 2021
in Berita
Waketum Persis: Minuman Keras adalah Induk Segala Kejahatan
80
SHARES
613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Waketum Persis), Dr KH Jeje Zaenudin sangat menyayangkan sebagian isi Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di mana didalamnya memberi kelonggaran ivestasi asing pada produksi minuman keras/beralkohol hingga kepada tingkat pengecernya.

Bagi pihak yang ingin melegalkan miras, jelas Ustaz Jeje, tentu jadi tambahan alasan untuk menolak pasal-pasal yang mengekang investasi dan peredaran miras secara terbuka, dengan argumen agar selaras dengan Perpres itu. “Sebagai bangsa dan masyarakat religius, kita harus berpedoman kepada norma dasar agama yang menyatakan bahwa al khamru, ummul khabaaits, minuman keras adalah induk segala kejahatan,” kata Ustaz Jeje dalam keterangannya, Ahad (28/2).

“Presiden RI Joko Widodo dalam hal ini seperti mengabaikan tanggung jawab moralnya atas masa depan akhlak bangsa,” imbuhnya.

Harusnya, lanjut dia, segala peluang yang bisa menimbulkan dampak kerusakan akhlak dicegah melalui peraturan. Bukan sebaliknya malah diberi legalitas hanya karena mengharap keuntungan materil dengan masuknya investasi asing.

“Menurut hemat saya, bagaimanapun peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak boleh mengabaikan norma agama dan budaya bangsa yang religius,” ujarnya.

“Dampak kerusakan moral anak bangsa akan jauh lebih besar harganya dibanding harapan keuntungan materi,” katanya menambahkan.

Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya ini menjelaskan, Perpres itu juga tidak mempertimbangkan RUU tentang larangan miras yang sedang dibahas di DPR. Sekiranya bertentangan dengan aspirasi masyarakat yang sedang diserap dalam pembahasan di DPR, tentu menjadi tambah kontroversial.[ah/rilis]

Previous Post

Ratusan Peserta Se-Indonesia Ramaikan Webinar Parenting Salimah Kalbar

Next Post

Relawan Terjang Banjir sambil Memikul Sembako untuk Bantuan

Next Post
Relawan Terjang Banjir sambil Memikul Sembako untuk Bantuan

Relawan Terjang Banjir sambil Memikul Sembako untuk Bantuan

PKS Tolak Perpres Terkait Penanaman Modal untuk Industri Minuman Keras

PKS Tolak Perpres Terkait Penanaman Modal untuk Industri Minuman Keras

Bersama Warga, ARM HA-IPB Renovasi Masjid Ar-Rahmah di Suri, Mamuju

Bersama Warga, ARM HA-IPB Renovasi Masjid Ar-Rahmah di Suri, Mamuju

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga