Sunday, February 28, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

PKS akan Kawal Putusan MA Terkait BPJS Kesehatan

March 11, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI, Mulyanto menegaskan, partainya akan mengawal putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75, Tahun 2019 tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

“Alhamdulillah, MA memutuskan untuk membatalkan Peraturan Presiden terkait kenaikan iuran BPJS tersebut. PKS akan mengawal keputusan MA agar dapat terlaksana di lapangan. Masyarakat tentu gembira dengan keputusan MA yang bersifat final ini,” ungkap Mulyanto di hadapan konstituennya saat mengadakan Reses di Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin lalu (9/3/2020).

Mulyanto juga menyampaikan bahwa Fraksi PKS akan terus berjuang membela aspirasi masyarakat.

Bersamaan dengan kegiatan reses, Mulyanto bersama pengurus dan kader PKS Kresek juga mengadakan bakti sosial pemeriksaan mata gratis dan kacamata murah untuk masyarakat.

Ketua DPC PKS Kecamatan Kresek, Himawan Sutanto menyebutkan bahwa kegiatan baksos yang dibarengi dengan reses ini merupakan bentuk khidmat PKS kepada masyarakat.

“Salah satu bentuk kepedulian PKS dalam rangka berkhidmat untuk masyarakat dan umat,” kata Himawan.

Masyarakat tampak antusias menghadiri reses dan bakso tersebut. Sekitar 100 warga datang beramai-ramai menyampaikan aspirasinya dan periksa kesehatan mata secara gratis.

Mulyani, salah seorang warga yang hadir sangat senang dengan kegiatan reses yang dibarengi dengan baksos.

“PKS sangat responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tidak mengenal waktu”, tuturnya. [My]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ini Lima Ide Camilan Mudah dan Kekinian berbahan Pisang

Next Post

Sosialisasi Gerakan Non Tunai, Anis Byarwati Ajak Masyarakat Gunakan QRIS

Related Posts

DPR Mendorong Riset Vaksin Nusantara

DPR Mendorong Riset Vaksin Nusantara

February 27, 2021
DD Bersama Padepokan Ciliwung Condet Gelar Aksi Bersih Sungai Ciliwung

DD Bersama Padepokan Ciliwung Condet Gelar Aksi Bersih Sungai Ciliwung

February 27, 2021
DMI dan Yayasan Syekh Ali Jaber resmi merilis Mudd Uswati untuk sejuta Hafiz Quran di Masjid Agung Sunda Kelapa

DMI dan Yayasan Syekh Ali Jaber resmi merilis Mudd Uswati untuk sejuta Hafiz Quran di Masjid Agung Sunda Kelapa

February 27, 2021
BMH Yogyakarta Kembali Salurkan Program Pejuang Keluarga

BMH Yogyakarta Kembali Salurkan Program Pejuang Keluarga

February 27, 2021
Regenerasi Kepemimpinan, FORJIM Akan Gelar Munas II Secara Hybrid

Regenerasi Kepemimpinan, FORJIM Akan Gelar Munas II Secara Hybrid

February 27, 2021
BSB Selenggarakan RUPSLB Pergantian Pengurus

BSB Selenggarakan RUPSLB Pergantian Pengurus

February 26, 2021
DDII Pusat Lantik Pengurus Masa Khidmat 2020-2025

DDII Pusat Lantik Pengurus Masa Khidmat 2020-2025

February 26, 2021
Syakir Daulay Didaulat Jadi Duta Wakaf

Syakir Daulay Didaulat Jadi Duta Wakaf

February 26, 2021
Kolaborasi LAZ Al Azhar dan Sekolah Al Azhar Hadirkan Desa Gemilang di Lebak

Kolaborasi LAZ Al Azhar dan Sekolah Al Azhar Hadirkan Desa Gemilang di Lebak

February 26, 2021
Desa Waiketam Baru Ditetapkan Sebagai Lokasi Kampung Reforma Agraria

Desa Waiketam Baru Ditetapkan Sebagai Lokasi Kampung Reforma Agraria

February 26, 2021
Next Post

Sosialisasi Gerakan Non Tunai, Anis Byarwati Ajak Masyarakat Gunakan QRIS

Raih Biro Umroh Terfavorit di IKADI Award, Hasanah Tour Dukung Syiar Islam rahmatan lil alamin

Terbaru

Masjid Al Aminah, Masjid Terapung Pertama di Lampung

Masjid Al Aminah, Masjid Terapung Pertama di Lampung

February 28, 2021
Utang dan Inflasi

Hidup Kaya Raya dalam Islam

February 28, 2021
Resep Nasi Goreng Kari Nanas, Hidangan Nasgor Khas Thailand

Resep Nasi Goreng Kari Nanas, Hidangan Nasgor Khas Thailand

February 28, 2021
Perasaan Khadijah

Perasaan Khadijah

February 28, 2021
Israel Memblokir Jamaah Palestina Mencapai Masjid Al-Aqsha

Israel Memblokir Jamaah Palestina Mencapai Masjid Al-Aqsha

February 27, 2021
DPR Mendorong Riset Vaksin Nusantara

DPR Mendorong Riset Vaksin Nusantara

February 27, 2021
Mantan PM Maroko: Musim Semi Arab Belum Berakhir

Mantan PM Maroko: Musim Semi Arab Belum Berakhir

February 27, 2021
Cara Membuat Aquascape Mudah Untuk Pemula

Cara Membuat Aquascape Mudah Untuk Pemula

February 27, 2021
Uni Eropa Perkuat Kolaborasi dengan Universitas-Universitas di Indonesia

Uni Eropa Perkuat Kolaborasi dengan Universitas-Universitas di Indonesia

February 27, 2021
Australia Post Merilis Prangko Baru dengan Ilustrasi Dokter Berhijab

Australia Post Merilis Prangko Baru dengan Ilustrasi Dokter Berhijab

February 27, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSB Selenggarakan RUPSLB Pergantian Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga