Thursday, January 21, 2021
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Liberalisasi Pendidikan dalam RUU Cipta Kerja

September 17, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

 

ChanelMuslim.com – Anggota Panitia Kerja (Panja), Badan Legislasi DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah mencabut klaster pendidikan dalam RUU Cipta Kerja yang sekarang sedang dibahas. Pemerintah dinilai tidak siap merumuskan konsepsi dasar tata kelola pendidikan nasional dalam RUU Cipta Kerja.  Dalam draft yg ada masih muncul semangat
liberalisasi pendidikan, yang menjadikan pendidikan sebagai barang dagang komersil industri jasa, yang longgar bagi lembaga pendidikan asing.  

ArtikelTerkait

Banjir Melanda, Salimah Banjarmasin Berikan Penguatan Psikologis Pengungsi

BAZNAS Bantu Pemulihan Kesehatan Korban Banjir Kalsel

Tingkatkan Imunitas Hadapi Covid, Ustaz Fadlan Garamatan Perkenalkan Terapi Woukouf

Load More

PKS menilai Pemerintah terkesan memaksakan pembahasan pasal-pasal terkait dengan pendidikan dalam RUU Cipta Kerja.  Padahal sebenarnya, masalah ini tidak terkait langsung dengan upaya membangun kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif serta penciptaan lapangan kerja, yang menjadi inti dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Mulyanto menjelaskan, hingga saat ini DPR dan Pemerintah sudah 2 kali membahas RUU Cipta Kerja terkait klaster pendidikan. Meski sudah beberapa kali diskor untuk lobi-lobi, namun Pemerintah tetap belum siap dengan rumusan baru yang bisa diterima. Pemerintah masih ingin mencabut sifat nirlaba kelembagaan pendidikan serta membuka liberalisasi pendidikan asing. 

Alasannya, ketimbang membiarkan mahasiswa Indonesia pergi belajar ke luar negeri dan menguras devisa, lebih baik lembaga pendidikan asing yang diundang beroperasi di sini. Dengan demikian Pemerintah akan mendapat pemasukan dari pajak lembaga pendidikan asing itu. Selain itu biaya hidup mahasiswa Indonesia tetap dikeluarkan di negeri sendiri. 

Pemerintah juga beralasan, liberalisasi pendidikan ini perlu dilakukan karena ada desakan WTO.

“Kalau soal WTO, Panja RUU Cipta Kerja sudah 2 kali menghadirkan Duta Besar WTO. Panja sudah minta penjelasan langsung terkait aturan liberalisasi ini. Dan faktanya, menurut mereka tidak ada sanksi yang jelas dari WTO terkait soal liberalisasi pendidikan ini. Berbeda dengan masalah pangan, yang jelas aturan dan sanksinya, termasuk adanya potensi penuntutan dari negara-negara tertentu yang merasa dirugikan,” papar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Mulyanto menambahkan, alasan Pemerintah untuk meliberalisasi lembaga pendidikan kurang bisa diterima. Menurutnya, liberalisasi lembaga pendidikan belum tentu menjamin peningkatan pendapatan Negara.  Yang ada justru menjadi ancaman bagi ideologi dan budaya bangsa Indonesia. 

Mulyanto menegaskan, PKS menolak logika dasar liberalisasi lembaga pendidikan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja itu. Menurutnya, norma dasar tata kelola pendidikan dalam RUU Omnibus Law ini lebih ingin menjadikan lembaga pendidikan sebagai komoditas industri jasa.

PKS tidak setuju klaster ini dipertahankan karena bila kita teliti secara cermat, masalah pendidikan ini tidak terkait langsung dengan ruh RUU Cipta Kerja.

“Liberalisasi pendidikam itu lebih berat dari ide membangun rumah sakit asing, karena sektor pendidikan sangat terkait dengan pembinaan budaya dan ideologi bangsa.

Seharusnya, justru kita bangun lembaga pendidikan domestik yang berkualitas tinggi dan unggul, sehingga mampu menyerap mahasiswa kita yang ingin belajar ke luar negeri. Apalagi kalau dapat menarik mahasiswa luar negeri untuk belajar di sini. 

Dulu kita pernah seperti itu. Mahasiswa dari Malaysia banyak belajar di universitas-universitas kita,” lanjut Mulyanto.

“Kita tidak ingin dunia pendidikan tanah air sekedar menjadi pasar industri tersier dengan semangat liberalisme kapitalistik atau menjadi bancakan lembaga pendidikan asing, serta menggerus nilai-nilai budaya adiluhung bangsa ini di tengah kompetisi dagang edukasi global. 

Pendidikan adalah masalah vital bangsa ini. Negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara wajib mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Ini adalah tugas Negara. Negara tidak boleh melepas tanggung-jawab dalam masalah ini dan menyerahkannya kepada mekanisme pasar, melalui prinsip laba dan liberalisasi pendidikan. 

Pendidikan itu bukan komoditas industri jasa. Ini adalah soal tanggung-jawab Negara dan kita semua bagi masa depan negeri ini,” tandas doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology, Jepang ini. [My]

Previous Post

Bolehkah Beras Takziah Disumbangkan ke Panti Asuhan

Next Post

Surat Az Zariyat Antarkan Profesor Matematika Ini Jadi Mualaf

Next Post

Surat Az Zariyat Antarkan Profesor Matematika Ini Jadi Mualaf

Terbaru

Muslim AS Ikut Serta dalam Acara Berdoa Bersama untuk Pelantikan Presiden Biden

Muslim AS Ikut Serta dalam Acara Berdoa Bersama untuk Pelantikan Presiden Biden

January 21, 2021
Resep Ikan Kuah Kuning, Sajian Hangat Keluarga di Musim Hujan

Resep Ikan Kuah Kuning, Sajian Hangat Keluarga di Musim Hujan

January 21, 2021
Kuat Karena Amanah, Kuat Karena Allah

Kuat Karena Amanah, Kuat Karena Allah

January 21, 2021
Cermin Hati Itu Ada di Sini

Cermin Hati Itu Ada di Sini

January 21, 2021
Makna Keluarga bagi Haykal Kamil

Makna Keluarga bagi Haykal Kamil

January 21, 2021
Macron Tolak Minta Maaf atas Kejahatan Perang Prancis di Aljazair

Macron Tolak Minta Maaf atas Kejahatan Perang Prancis di Aljazair

January 21, 2021
Biden akan Pertahankan Kedutaan Besar AS di Yerusalem

Biden akan Pertahankan Kedutaan Besar AS di Yerusalem

January 21, 2021
Turki Mengutuk Rencana Pembangunan Permukiman Baru Israel

Turki Mengutuk Rencana Pembangunan Permukiman Baru Israel

January 21, 2021
Sembilan Cara Menjadi Pasutri Menyenangkan

Sembilan Cara Menjadi Pasutri Menyenangkan

January 21, 2021
Resep Macaroni Salad Parfait, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

Resep Macaroni Salad Parfait, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

January 21, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Muslim Amerika yang Masuk Daftar Calon di Kabinet Biden

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cermin Hati Itu Ada di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sajian Mudah dan Gurih dengan Muffin Telur Keju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright © 2016 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2016 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga