• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Thursday, January 28, 2021
Chanelmuslim.com
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikbud Sosialisasikan SIPLah 2020 Lintas Kementerian dan Lembaga Negara

August 8, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Sejak dilaunching aplikasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dan seiring dengan terbitnya Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan dan rilis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2020, proses pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah mulai berjalan secara daring.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempersingkat waktu dan menghemat tenaga pihak sekolah dalam pengadaan barang dan jasa, selain meningkatkan transparansi penggunaan uang sekolah dalam hal belanja barang dan jasa.

Sampai saat ini ekosistem SIPLah telah melibatkan + 63.000 sekolah, + 11.000 penyedia, dan + 200.000 item barang/jasa yang diharapkan dapat membantu tata kelola administrasi pengadaan barang/jasa di sekolah.

ArtikelTerkait

Sedekah dan Wakaf Terbaik untuk Bangun Kembali Palestina

DSN MUI akan Terbitkan 9 Fatwa Keuangan Syariah Tahun Ini

Lebih Dari 500 Orang Hadiri Acara Tahunan TDA, Pesta Wirausaha Virtual 2021

Ustaz Fahmi: Bencana Alam Bentuk Kasih Sayang Allah Swt

Kapal Kemanusiaan Layarkan Ribuan Ton Bantuan ke Sulawesi Barat

MUI Gelar Muhasabah-Istighatsah Luring dan Daring di Masjid Istiqlal Besok

Load More

Meskipun SIPLah telah setahun yang lalu dilaunching, namun aplikasi pengadaan barang dan jasa untuk sekolah ini masih belum secara maksimal tersosialisasikan ke tengah masyarakat khususnya kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Selama ini UMKM agak kesulitan untuk bisa ikut pengadaan di sekolah karena kalah bersaing dengan para pemain besar namun dengan adanya SIPLah, mereka jadi bisa punya kesempatan yang sama untuk memasarkan produk mereka secara daring lewat aplikasi SIPLah.

Sebagai bagian dari upaya mengenalkan aplikasi SIPLah ke tengah masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai Senin tanggal 3 hingga 6 Agustus menggelar kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) lintas kementerian dan lembaga. 

Acara sosialisasi SIPLah digelar secara daring dengan melibatkan belasan ribu peserta melalui aplikasi konferensi video Zoom dan juga ditonton oleh belasan ribu orang di tiga kanal youtube secara langsung.

Sosialisasi SIPLah yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud ini, melibatkan beberapa kementerian yaitu Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenkop-UKM, Kemenkominfo, Kemendag, Kemenperin dan beberapa lembaga negara terkait. Selain beberapa kementerian dan lembaga negara, sosialisasi SIPLah juga menghadirkan beberapa pihak yang menjadi mitra SIPLah di antaranya Blanja.com, Bibli.com, toko buku Eureka, Inti, PesonaEdu, dan Tokoladang. 

Dalam pembukaan sosialisasi SIPLah 2020, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im menegaskan bahwa penggunaan dana sekolah untuk pengadaan barang dan jasa haruslah sesuai dengan peruntukannya dan dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

"Satuan pendidikan atau sekolah sebagai entitas layanan pendidikan dalam melakukan pengelolaan serta penggunaan dana untuk belanja barang dan jasa harus dilakukan sesuai kebutuhan dan dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ujar Ainun Na’im.

Lebih lanjut Ainun Na’im menyatakan bahwa kondisi pandemi saat ini telah mengakibatkan penurunan kegiatan ekonomi. Dan untuk mencegah keadaan perekonomian supaya tidak memburuk lagi ke depan, unsur kegiatan dan pengeluaran pemerintah menjadi penting direalisasikan dengan lebih cepat dan tetap menjaga mutu penggunaan dana pemerintah tersebut.

"Untuk itulah penggunaan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) menjadi penting dan kita mensosialisasikan penggunaannya supaya pengadaan barang dan jasa bisa sesuai kebutuhan tetapi tetap dikelola dengan baik dengan memprioritaskan produk atau barang serta jasa dalam negeri dan juga memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk ikut serta," jelas Ainun Na’im.

Mengubah Budaya

Pada kesempatan yang sama, pengelola PBJ Satuan pendidikan Kemendikbud Henry Eko Hapsanto menyatakan bahwa sosialisasi SIPLah merupakan bagian dari upaya mengubah budaya pihak sekolah dalam hal pengadaan barang dan jasa. Selama ini menurut Henry, pihak sekolah ketika pengadaan barang dan jasa kurang transparan terkait penggunaan uang yang digunakan namun dengan model pengadaan barang dan jasa secara daring melalui SIPLah, semua transaksi pembelian barang secara otomatis tercatat secara jelas.

"Pada dasarnya pihak sekolah itu taat azas, ketika kementerian pendidikan mengatakan kalian mulai sekarang wajib belanja secara daring, semua akan mengikuti arahan tersebut. Kendala itu justru ada di pihak penyedia barang dan jasa yang selama ini sudah merasa nyaman dengan kondisi yang ada. Ketika pihak sekolah butuh barang namun dananya tidak ada, penyedia bisa memberi hutangan dahulu dan di sinilah peluang penyimpangan dana akan terjadi. Tapi dengan adanya SIPLah, pihak sekolah akan lebih mudah ketika mereka butuh pengadaan barang dan jasa, apalagi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang jumlahnya puluhan triliun itu untuk saat ini sudah digelontorkan di muka," papar Henry.[ah/rilis]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Mengenal Amonium Nitrat, Senyawa Kimia Penyebab Ledakan di Lebanon

Next Post

Milad ke-45 MUI, Rais Aam PBNU: Ibarat Desainer, MUI Harus Merajut Benang Perbedaan Menjadi Pakaian Indah

Related Posts

Sedekah dan Wakaf Terbaik untuk Bangun Kembali Palestina

Sedekah dan Wakaf Terbaik untuk Bangun Kembali Palestina

January 28, 2021
DSN MUI akan Terbitkan 9 Fatwa Keuangan Syariah Tahun Ini

DSN MUI akan Terbitkan 9 Fatwa Keuangan Syariah Tahun Ini

January 28, 2021
Lebih Dari 500 Orang Hadiri Acara Tahunan TDA, Pesta Wirausaha Virtual 2021

Lebih Dari 500 Orang Hadiri Acara Tahunan TDA, Pesta Wirausaha Virtual 2021

January 28, 2021
Ustaz Fahmi: Bencana Alam Bentuk Kasih Sayang Allah Swt

Ustaz Fahmi: Bencana Alam Bentuk Kasih Sayang Allah Swt

January 28, 2021
Kapal Kemanusiaan Layarkan Ribuan Ton Bantuan ke Sulawesi Barat

Kapal Kemanusiaan Layarkan Ribuan Ton Bantuan ke Sulawesi Barat

January 28, 2021
MUI Gelar Muhasabah-Istighatsah Luring dan Daring di Masjid Istiqlal Besok

MUI Gelar Muhasabah-Istighatsah Luring dan Daring di Masjid Istiqlal Besok

January 27, 2021
Sinergi FOZ DKI Jakarta dan IPCN Lepas Bantuan ke Sulbar

Sinergi FOZ DKI Jakarta dan IPCN Lepas Bantuan ke Sulbar

January 27, 2021
Ungkapkan Perasaan Hatimu dengan Cara Ini

Ungkapkan Perasaan Hatimu dengan Cara Ini

January 27, 2021
Buka Kelas Tahsin Online, RQS Gorontalo Siap Akomodir 300 Peserta

Buka Kelas Tahsin Online, RQS Gorontalo Siap Akomodir 300 Peserta

January 27, 2021
Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) MUI Sumbang 100 Juta untuk  Korban Longsor Sumedang

Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) MUI Sumbang 100 Juta untuk Korban Longsor Sumedang

January 27, 2021
Next Post

Milad ke-45 MUI, Rais Aam PBNU: Ibarat Desainer, MUI Harus Merajut Benang Perbedaan Menjadi Pakaian Indah

Muhammadiyah: Milad MUI Agar Jadi Perekat Umat

Terbaru

Yordania Mengumumkan Dimulainya Kembali Pekerjaan Restorasi Masjid Al-Aqsha

Yordania Mengumumkan Dimulainya Kembali Pekerjaan Restorasi Masjid Al-Aqsha

January 28, 2021
AKP Turki Kecam Penunjukan Tokoh Anti Islam Pimpin Program Anti Radikalisasi di Inggris

AKP Turki Kecam Penunjukan Tokoh Anti Islam Pimpin Program Anti Radikalisasi di Inggris

January 28, 2021
Sedekah dan Wakaf Terbaik untuk Bangun Kembali Palestina

Sedekah dan Wakaf Terbaik untuk Bangun Kembali Palestina

January 28, 2021
DSN MUI akan Terbitkan 9 Fatwa Keuangan Syariah Tahun Ini

DSN MUI akan Terbitkan 9 Fatwa Keuangan Syariah Tahun Ini

January 28, 2021
Travelogue, Life in Pakistani Village

Travelogue, Life in Pakistani Village

January 28, 2021
Lima Tips Bahagia Suami Istri

Lima Tips Bahagia Suami Istri

January 28, 2021
Ini Doa Memohon Akhlak Mulia dan Manfaat Menghafalnya

Ini Doa Memohon Akhlak Mulia dan Manfaat Menghafalnya

January 28, 2021
Relaksasi Mata, Lakukan 4 Teknik Olahraga Mata Berikut

Relaksasi Mata, Lakukan 4 Teknik Olahraga Mata Berikut

January 28, 2021
Modal Orangtua Shalih!

Modal Orangtua Shalih!

January 28, 2021
Lebih Dari 500 Orang Hadiri Acara Tahunan TDA, Pesta Wirausaha Virtual 2021

Lebih Dari 500 Orang Hadiri Acara Tahunan TDA, Pesta Wirausaha Virtual 2021

January 28, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Travelogue, Life in Pakistani Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi FOZ DKI Jakarta dan IPCN Lepas Bantuan ke Sulbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gambar Salib di Spanduk Masjid Binaul Ummah, Pengurus: Itu Kesalahan Desain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Chanelmuslim.com
Media Pendidikan & Keluarga

Follow us on social media:

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga