Wednesday, January 20, 2021
Chanelmuslim.com
  • Login
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Respon MUI Terhadap Situs Nikahsirri.com

September 26, 2017
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelaMuslim.com – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Dr. Asrorun Niam Sholeh memaparkan respon MUI terkait situs nikahsirri.com yang belakangan ramai di masyarakat.  

“MUI telah menetapkan fatwa terhadap fenomena sejenis,  pada 2010 yang lalu. Yaitu fatwa tentang nikah wisata, ” papar Kiai Niam secara tertulis, Senin (25/09). 

Dalam fatwa tersebut, dijelaskan bahwa nikah wisata adalah bentuk pernikahan yang dilakukan dengan memenuhi rukun dan syarat pernikahan, namun pernikahan tersebut diniatkan dan/atau disepakati untuk sementara, semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan selama dalam wisata/perjalanan. 

Oleh fatwa tersebut,  nikah wisata dihukumi haram karena tergolong nikah mu’aqqat (sementara) yang merupakan salah satu bentuk nikah mut’ah.  

Meski berjudul nikah sirri,  tutur Kiai Niam,  namun apa yang ada di dalam situs tersebut adalah kawin kontrak yang berlaku sementara waktu.  

“Salah satu tujuan pernikahan adalah membangun keluarga yang sakinah,  penuh kedamaian.  Dan itu tidak mungkin jika direncanakan untuk sementara, ” tambahnya.  

Kawin kontrak berbeda dengan nikah sirri. Dalam nikah sirri, syarat dan rukun nikah terpenuhi, tapi tidak dicatatkan ke KUA. 

Fatwa Ijtima Ulama di Gontor 2006 menyebutnya sebagai nikah di bawah tangan. Ini nikah sah karena syarat dam rukun terpenuhi, namun jika terdapat madharat, hukumnya menjadi haram.

Situs tersebut juga berisi tentang pernikahan atas dasar transaksi ekonomi.  Hal ini berlainan dengan prinsip syar’i dan menjurus ke arah prostitusi online.  

Atas dasar itu,  Kiai Niam telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs tersebut dan Polisi untuk menindak pelaku.[ah/mui]

Previous Post

FORJIM Minta Rezim Myanmar Diseret ke Mahkamah Internasional

Next Post

Rangkaian Tarhib Muharam 1439H Yayasan Islam Alkhairiyah Cilaku Cianjur

Next Post

Rangkaian Tarhib Muharam 1439H Yayasan Islam Alkhairiyah Cilaku Cianjur

Terbaru

Kasih Sayang dan Kelembutan Harus Diutamakan dalam Keluarga

Kasih Sayang dan Kelembutan Harus Diutamakan dalam Keluarga

January 20, 2021
Sajian Mudah dan Gurih dengan Muffin Telur Keju

Sajian Mudah dan Gurih dengan Muffin Telur Keju

January 20, 2021
Arti Sebuah Senyum

Arti Sebuah Senyum

January 19, 2021
AR Learning Center dan Taklim Jurnalistik Resmikan Kantor Sekretariat Yogyakarta

AR Learning Center dan Taklim Jurnalistik Resmikan Kantor Sekretariat Yogyakarta

January 19, 2021
MUI Serukan Muhasabah Nasional Respons Musibah Awal Tahun

MUI Serukan Muhasabah Nasional Respons Musibah Awal Tahun

January 19, 2021
Pendaftaran Konferensi Pemuda ASEF Young Leader Summit Resmi Dibuka

Pendaftaran Konferensi Pemuda ASEF Young Leader Summit Resmi Dibuka

January 19, 2021
Aksi Relawan Mandiri Himpunan Alumni IPB Gandeng PMI Salurkan Bantuan Gempa Sulbar

Aksi Relawan Mandiri Himpunan Alumni IPB Gandeng PMI Salurkan Bantuan Gempa Sulbar

January 19, 2021
Menggesa Produksi Vaksin Merah Putih untuk Pemulihan Pandemi Covid 19

Menggesa Produksi Vaksin Merah Putih untuk Pemulihan Pandemi Covid 19

January 19, 2021
Salimah Tabalong Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir

Salimah Tabalong Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir

January 19, 2021
Bertemu Allah

Bertemu Allah

January 19, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Jakarta, Rumah Bunda Neno Warisman Ikut Tenggelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalau Sudah Besar, Apa Masalah yang Ingin Kamu Selesaikan, Nak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Sebuah Senyum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AR Learning Center dan Taklim Jurnalistik Resmikan Kantor Sekretariat Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajaran dari Belanda: Rasisme dan Etika Pejabat Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas TDA Bantu Dorong Kemandirian dan Pemberdayaan Ekonomi Lewat Pesta Wirausaha Virtual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright © 2016 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2016 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In