• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur DKI Serukan Perlindungan Total Dampak Merokok

17/06/2021
in Berita
Gubernur DKI Menyerukan Perlindungan Total Dampak Merokok

Gubernur DKI Menyerukan Perlindungan Total Dampak Merokok Foto : Pixabay

85
SHARES
654
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Gubernur DKI Jakarta baru saja menandatangani Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 8 Tahun 2021 pada tanggal 9 Juni 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok dan sekaligus penurunan risiko penyebaran Covid-19, yang ditujukan kepada seluruh pengelola gedung untuk segera melakukan hal- hal sebagai berikut:

1. Memasang tanda dilarang merokok dan memastikan tidak ada yang merokok di Kawasan Dilarang Merokok

2. Tidak menyediakan asbak di dalam Kawasan Dilarang Merokok (di dalam gedung)

3. Tidak memasang reklame rokok di luar ruangan maupun di dalam ruangan termasuk tidak memajang kemasan/bungkus rokok di tempat penjualan

Apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur DKI Jakarta atas komitmen, keberanian, konsistensi untuk melindungi masyarakat dari bahaya merokok.

Secara khusus, upaya ini untuk mengatasi tingginya jumlah perokok anak dan remaja usia 10-19 tahun yang setiap tahun bertambah, bahkan dalam 5 tahun terakhir terjadi peningkatan yang sangat signifikan!

Data dari Kementerian Kesehatan (Riset Dasar Kesehatan) menunjukkan jumlah perokok usia 10-19 tahun pada tahun 2015 adalah 7,2% dan pada tahun 2019 meningkat menjadi 9,1%.

Alih-alih menurunkan angka tersebut pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi yang menargetkan 5,4%, jumlah perokok anak dan remaja malah semakin naik.

Indonesia menghadapi epidemi tembakau! Tanpa kita sadari bahaya ini mengancam keberlanjutan anak-anak kita, generasi bangsa kita.

Lantas, apa yang harus dilakukan? Diperlukan solusi lintas sektor, mulai dari penerapan Kawasan Dilarang Merokok, perluasan peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok sebesar 90%, dan larangan iklan dan promosi rokok.

Kemudian, (larangan iklan dan promosi rokok) adalah strategi yang sangat efektif.

Data penelitian Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC IAKMI) pada tahun 2018 menyebutkan: 5 jenis media (televisi, radio, billboard, poster, internet) memiliki hubungan yang signifikan dengan status perokok pada anak dan remaja.

Lebih lanjut, anak dan remaja yang terpapar reklame rokok melalui poster, radio, billboard, dan internet memiliki peluang 1,5 kali lebih besar menjadi perokok dibandingkan yang tidak.

Baca Juga : Anak Petani Tembakau Indonesia Kampanyekan Gerakan Berhenti Merokok

Sebanyak 74,2% anak dan remaja terpapar plang toko yang menjual rokok.

Dengan tidak memasang reklame rokok di dalam dan di luar ruang termasuk memajang kemasan/bungkus rokok di tempat penjualan, ini berarti kita semua memberikan kontribusi terhadap pencegahan anak dan remaja menjadi perokok pemula!

“Pelarangan iklan rokok ini adalah solusi yang paling efektif dan murah, tidak memerlukan biaya negara yang besar”, ujar Dollaris Riauaty Suhadi, Koordinator Smoke Free Jakarta.

Lebih lanjut Dollaris melanjutkan, “Hanya melalui peraturan perundangan dan penegakan peraturan tersebut secara konsisten kita dapat menurunkan jumlah perokok anak dan remaja.

Masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap pelanggaran melalui JAKI, kanal laporan masyarakat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta”.

Diharapkan seluruh masyarakat bersama-sama melaksanakan Seruan Gubernur DKI Jakarta ini SEGERA! Peraturan perundangan tentang pengendalian dampak merokok di DKI Jakarta telah tersedia.

Baca Juga : Berhenti Merokok, Mungkinkah?

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI Jakarta, Bapak Drs. H. Zaenal, M.Si. mengatakan, “Upaya melindungi masyarakat dari bahaya merokok akan berhasil apabila seluruh komponen masyarakat turut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum pada Kawasan Dilarang Merokok”.[Wmh]

Tags: Gubernur DKI Menyerukan Perlindungan Total Dampak Merokok
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Laminating Menggunakan Setrika

Next Post

Sejarah dan Keutamaan Masjid Al-Aqsha dan Al-Quds

Next Post
Sejarah dan Keutamaan Masjid Al-Aqsha dan Al-Quds

Sejarah dan Keutamaan Masjid Al-Aqsha dan Al-Quds

Aneka Resep Roti John Kekinian untuk Sarapan Pagi

Aneka Resep Roti John Kekinian untuk Sarapan Pagi

Mengenal Komunitas Polyglot Indonesia, Tempat Belajar Bahasa Asing

Mengenal Komunitas Polyglot Indonesia, Tempat Belajar Bahasa Asing

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7803 shares
    Share 3121 Tweet 1951
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Grand Launching LAZNAS NPC: Komitmen Transparansi dan Perluas Jangkauan Kemanusiaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga