• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dukung Perjuangan Muslimah di India Kenakan Jilbab

13/02/2022
in Berita
Dukung Perjuangan Muslimah di India Kenakan Jilbab

Dukung Perjuangan Muslimah di India Kenakan Jilbab

97
SHARES
748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuelim.com –  Beberapa bulan terakhir, sejumlah muslimah di sebuah sekolah menengah di negara bagian Karnataka, India selatan, terlibat dalam aksi unjuk rasa terkait pemenuhan hak mereka untuk mengenakan hijab.

Baca juga: Perguruan Tinggi India Larang Mahasiswi Muslim Berjilbab di Kelas

Aksi ini dipicu ketika ketika para muslimah dilarang menghadiri kelas dengan mengenakan hijab. “Ketika kami memasuki ruang kelas, para guru mulai memarahi kami. Mereka pergi dan mengeluh kepada kepala sekolah karena kami mengenakan jilbab,” kenang Zoya Ahmad (17), siswa kelas 12 di sekolah tersebut, dikutip dari  The Independent.

Para siswa mengatakan, hijab adalah bagian penting dari identitas mereka sebagai muslim. Aturan tersebut melanggar hak mereka untuk menjalankan agama yang seharusnya dijamin di bawah konstitusi India.

“Dalam Islam, sangat penting memakai hijab. Kami tidak bisa menunjukkan rambut kami kepada orang lain. Kewajiban kami adalah berhijab. Hijab adalah kebanggaan dan martabat saya,” tambah Zoya.

Masalah ini semakin membesar ketika sekolah lain mulai menerapkan larangan serupa. Ironisnya, banyak kelompok nasionalis di India yang justru mendukung larangan tersebut. Para muslimah yang berunjuk rasa kerap mendapat kekerasan dari kelompok tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan, larangan muslim India untuk berhijab di kelas merupakan sikap yang menunjukkan tindakan Islamophobia.

“Rasa kemanusiaan saya sangat ternodai oleh tindakan pemerintah India terhadap warga minoritas muslim di India. Dan saya yakin, perasaan yang sama juga dirasakan oleh umat Islam di mana pun.” kata Sudarnoto sebagaimana diberitakan Kumparan.

Menurut Sudarnoto, aturan ini merusak demokrasi dan perdamaian yang sejak awal justru digaungkan oleh Mahatma Gandhi yang menerapkan nilai memperjuangkan hak tanpa kekerasan.

Hal senada pun disampaikan Presiden Masyarakat Relawan Indonesia (MRI),  Dwiko Hari Dastriadi. Dwiko mengatakan, MRI mengecam keras tindakan diskriminatif yang dilakukan pemerintah India terhadap minoritas muslim di sana.

MRI sebagai organisasi massa independen yang universal berikhtiar membela kepentingan dan hak-hak masyarakat dengan membangun  kolaborasi aktif terkait segala aspek kehidupan masyarakat.

Dwiko menyebut, terdapat beberapa sikap yang diambil MRI menanggapi kekejaman yang dirasakan minoritas muslim di India, yaitu:

1. Mengecam segala tindakan represif, provokatif dan persekusi terkait pelanggaran hak asasi manusia baik terkait agama, ras, suku, negara, sosial budaya dan segala aspek kehidupan bernegara.

2. Mendesak pemerintah India segera menghentikan berbagai tindakan diskriminatif bahkan persekusi terhadap umat Islam di India.

3. Menuntut pemerintah India mencabut Undang-undang Kewarganegaraan India yang sangat diskriminatif dan sangat merugikan terhadap umat Islam di India.

4. Mengajak dan mengimbau lembaga-lembaga kemanusiaan, yayasan, ormas, NGO, serta para aktivis dan penggiat HAM nasional dan internasional untuk memberi perhatian yang serius atas pelanggaran HAM berat terhadap muslim di India untuk berkolaborasi aktif dan bergerak bersama dalam aksi dan gerak nyata.

5. Melakukan upaya-upaya diplomasi melalui Kementerian Luar Negeri bersama berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga kemanusiaan lainnya, untuk mengambil tindak tegas terkait kerjasama RI-India jika tidak ada proses perbaikan oleh pemerintah India terhadap status dan kondisi muslim di India

6. Mendesak pemerintah India untuk memberikan hak seluas-luasnya agar umat muslim di India dapat beribadah sesuai ajaran agamanya tanpa ada upaya diskriminasi dalam bentuk apapun.

“Semua sikap ini diambil berdasarkan aturan yang telah disepakati terkait HAM dan kebebasan beragama. Di antaranya yaitu Deklarasi Umum PBB pasal 2 tentang hak kebebasan beragama, pembukaan UUD 1945 dalam alinea pertama yang menyebut bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan UU RI nomor 39 tahun 1999 tentang HAM,” jelas Dwiko. [rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BAZNAS Rencanakan Pembangunan Hunian Tetap Korban Semeru

Next Post

Doa Meminta Keadaan Terbaik kepada Allah

Next Post
Doa Meminta Keadaan Terbaik

Doa Meminta Keadaan Terbaik kepada Allah

Doa Memakai Pakaian

Doa Memakai Pakaian

Membuat Anak Cerdas

Membuat Anak Cerdas Menghafal Al-Qur'an (Bag. 4)

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8382 shares
    Share 3353 Tweet 2096
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11325 shares
    Share 4530 Tweet 2831
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Pemuda Indonesia Hadir di Pembukaan OIC Youth Capital Konya 2026, Kota Kelahiran Rumi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga