• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Serial Adab Di Tubuh Manusia: Adab pada Rambut (Bag.1)

Oktober 14, 2021
in Khazanah
Serial Adab Di Tubuh Manusia : Adab Di Rambut (Bag.1)

Foto: Pixabay

82
SHARES
629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Serial Adab Di Tubuh Manusia : Adab Di Rambut (Bag.1), Oleh:  Ustadz Farid Nu’man Hasan, S.S.

Islam adalah agama yg konprehensif (menyeluruh), tidak ada yg luput dari perhatiannya. Di antaranya adalah tentang sederet adab atau etika dalam perilaku manusia. Di antara adab itu adalah adab kepada diri sendiri, mulai dari ujung kepala ke using kaki. Kita akan bahas secara cicil di antara adab-adab tersebut.

Islam adalah agama yg konprehensif (menyeluruh), tidak ada yg luput dari perhatiannya. Di antaranya adalah tentang sederet adab atau etika dalam perilaku manusia. Di antara adab itu adalah adab kepada diri sendiri, mulai dari ujung kepala ke using kaki. Kita akan bahas secara cicil di antara adab-adab tersebut.

Adab Di Rambut

Ada beberapa adab, di antaranya:

1. Menutupnya bagi kaum wanita

Ini hukumnya wajib secara umum,sebab itu aurat,khususnya lagi saat di hadapan laki-laki yang bukan mahram,saat shalat dan ihram.Kewajiban ini termasuk al ma’lum mind din bidh dharurah yaitu hal yang kewajibaannya telah pasti dan tanpa perdebatan.

ستر العورة واجب بإجماع المسلمين

Menutup aurat adalah wajib berdasarkan ijma’ kaum muslimin. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 5128)

Baca Juga: Adab Menyisir Rambut sesuai Sunnah Rasulullah

Serial Adab Di Tubuh Manusia : Adab Di Rambut (Bag.1)

Ini juga berlaku bagi wanita tua,Allah Ta’ala berfirman:

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ ۖ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Dan para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi), maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan; tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.(QS. An-Nur, Ayat 60)

Maksud ayat ini bukan bolehnya membuka jilbab bagi wanita tua, Imam Al Jashash Rahimahullah menjelaskan:

لا خلاف في أن شعر العجوز عورة لا يجوز للأجنبي النظر إليه كشعر الشابة , وأنها إن صلت مكشوفة الرأس كانت كالشابة في فساد صلاتها , فغير جائز أن يكون المراد وضع الخمار بحضرة الأجنبي . إنما أباح للعجوز وضع ردائها بين يدي الرجال بعد أن تكون مغطاة الرأس , وأباح لها بذلك كشف وجهها ويدها ; لأنها لا تشتهى

Tidak ada perbedaan pendapat, bahwa rambut wanita tua (nenek-nenek) adalah aurat, tidak boleh laki-laki bukan mahramnya melihatnya sebagaimana kepada wanita muda.

Dia pun jika shalat kelihatan rambutnya maka shalatnya batal sebagaimana wanita muda. Maka TIDAK BOLEH memaksudkannya dengan menanggalkan Khimar (kerudungan) dihadapan laki-laki bukan mahramnya.

Sesungguhnya dibolehkannya dibuka dihadapan laki-laki bukan mahram adalah tangannya dan wajahnya, sedangkan kepalanya tetap tertutup. Karena dia tidak lagi bersyahwat. (Ahkamul Quran, 3/485)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’diy Rahimahullah mengatakan:

فهؤلاء يجوز لهن أن يكشفن وجوههن لأمن المحذور منها وعليها ..

Maka, mereka (para wanita tua) boleh membuka wajahnya jika aman dari bahaya, baik bahaya karenanya dan bahaya atas dirinya.. (Tafsir As Sa’diy, Hal. 670)

2. Memakai peci atau surban

Ini juga adab bagi kaum laki-laki, sebagian mengatakan sunnah, apalagi di saat shalat. Sedangkan model peci adalah hal yang luwes dan fleksibel, masing-masing negeri muslim ada modelnya sendiri, ini tidak masalah.Ini bagian dari “berhias” bagi kaum laki-laki, namun hal ini kadang berbeda di masing-masing tempat dan zaman.

Dalam Al Mausu’ah disebutkan sunnahnya memakai penutup kepala:

لاَ خِلاَفَ بَيْنَ الْفُقَهَاءِ فِي اسْتِحْبَابِ سَتْرِ الرَّأْسِ فِي الصَّلاَةِ لِلرَّجُل ، بِعِمَامَةٍ وَمَا فِي مَعْنَاهَا ، لأَِنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ كَذَلِكَ يُصَلِّي

“Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ahli fiqih tentang kesunnahan menutup kepala ketika shalat bagi laki-laki baik dengan surban atau yang semakna dengan itu karena begitulah shalatnya Nabi Shallallahu “Alaihi wa Sallam.” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 22/5)

Fatwa Syaikh ‘Athiyah Shaqr Rahimahullah (mantan Mufti Mesir), Beliau ditanya tentang orang yang shalat tanpa menutup kepala baik imam, makmum, atau shalat sendiri, bolehkah?

تغطية الرأس فى الصلاة لم يرد فيها حديث صحيح يدعو إليها ، ولذلك ترك العرف تقديرها ، فإن كان من المتعارف عليه أن تكون تغطية الرأس من الآداب العامة كانت مندوبة فى الصلاة نزولا على حكم العرف فيما لم يرد فيه نص ، وإن كان العرف غير ذلك فلا حرج فى كشف الرأس”;ما رآه المسلمون حسنا فهو عند الله حسن”

“Menutup kepala ketika shalat, tidak ada hadits shahih yang menganjurkannya. Hal itu hanyalah meninggalkan kebiasaan saja. Jika telah dikenal secara baik bahwa menutup kepala merupakan adab secara umum, maka hal itu dianjurkan dalam shalat sebagai konsekuensi hukum Al ‘Urf [tradisi] terhadap apa-apa yang tidak memiliki dalil syara’. Jika tradisinya adalah selain itu (yaitu tidak menutup), maka tidak mengapa membuka kepala. “Apa-apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin, maka di sisi Allah itu juga baik.” (Fatawa Al Azhar, 9/107)

Sedangkan Imam Ibnu Taimiyah mengatakan makruh tanpa penutup kepala saat shalat bagi kaum laki-laki, sebagaimana tertera dalam Al Fatawa Al Kubra -nya. [Ln]

Wallahu A’lam

(Bersambung…)

Tags: Serial Adab Di Tubuh Manusia: Adab pada Rambut (Bag.1)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Panel Ahli AS Sebut Aspirin Sudah Tidak Bisa Digunakan untuk Cegah Serangan Jantung

Next Post

Bunda, Segera Periksakan Pendengaran Bayi ya!

Next Post
Bunda, Segera Periksakan Pendengaran Bayi ya!

Bunda, Segera Periksakan Pendengaran Bayi ya!

Yuk Bund, Ajak Anak Membuat Kolase dari Kulit Telur

Yuk Bund, Ajak Anak Membuat Kolase dari Kulit Telur

Bunda, Kenali Tanda Keterlambatan dalam Perkembangan Anak Yuk!

Bunda, Kenali Tanda Keterlambatan dalam Perkembangan Anak Yuk!

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7465 shares
    Share 2986 Tweet 1866
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5089 shares
    Share 2036 Tweet 1272
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4827 shares
    Share 1931 Tweet 1207
  • Yakin dalam Bersedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Remaja Perempuan Gaza: Tumbuh di Tengah Pengepungan dan Kelangkaan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga