• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Politik Celana Cingkrang

November 4, 2019
in Editorial
78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pasca pengumuman kabinet baru Jokowi, ada pembicaraan mode pakaian yang tiba-tiba menjadi hit. Yaitu, celana cingkrang dan cadar. Dua gaya busana ini tiba-tiba dihubungkan dengan aliran Islam yang dianggap berbahaya.

Celana cingkrang adalah celana panjang pria yang ujung bawahnya longgar dan berada di atas mata kaki. Gaya busana ini bukan inspirasi dari mode yang dikembangkan desainer tertentu. Bukan pula sebagai gaya yang khas dipertontonkan artis atau seleb yang menjadi sorotan.

Celana cingkrang tak lain hanya sebuah produk gaya busana dari kemudahan untuk melakukan ibadah shalat bagi pria. Ini tak ubahnya seperti kain sarung di kalangan nahdhiyin, gamis di kawasan Timur Tengah, dan seterusnya.

Tak ada yang seram apalagi berbahaya dari model celana ini. Bahannya terbuat dari bahan busana umumnya. Tidak anti peluru, tidak menyimpan racun mematikan, dan sama sekali tidak ada logo atau merek yang bertuliskan ‘ISIS’.

Kalau kita berkunjung ke grosir besar di Tanahabang, nama celana cingkrang bukan hal yang asing. Silakan sebut celana cingkrang, maka pelayan toko akan memajang aneka model dan warna celana ini.

Menariknya, celana jenis ini berada di kelompok toko yang menjual busana muslim atau perlengkapan haji dan umroh. Bukan di toko-toko ilegal yang menjual produk dengan sembunyi-sembunyi.

Kalau kita berada di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, celana cingkrang menjadi model busana yang mayoritas. Terutama dari warga muslim yang berasal dari asia.

Di dalam negeri, silakan kunjungi majelis taklim moderen yang biasa dilangsungkan di masjid perkantoran, atau masjid-masjid di perumahan elit; celana cingkrang lagi-lagi menjadi busana mayoritas.

Walaupun sisi penggunaan yang berbeda, celana cingkrang sudah sangat akrab di kalangan pegiat seni bela diri. Selain bisa tampil normal, dengan jenis celana ini, pegiat bela diri bisa leluasa mengolah gerakan tubuh tanpa terhambat busana.

Para petani dan nelayan di hampir seluruh penjuru tanah air pun sudah sangat akrab dengan celana cingkrang. Bisa dikenakan untuk mencangkul, memikul, dan lainnya.

Jadi, kalau ditelusuri lebih teliti, celana cingkrang sebenarnya berasal dari budaya khas Indonesia, seperti halnya kain sarung di kalangan nahdhiyin.

Pertanyaannya, kenapa celana cingkrang tiba-tiba disejajarkan dengan cadar yang kemudian distigmakan sebagai busana kaum radikal? Hal itu hanya semata-mata karena para terorisme yang mengatasnamakan agama berbusana dengan gaya seperti itu.

Kenapa tidak sekalian gaungkan bahaya busana celana jeans karena sebagian besar jaringan narkoba mengenakan busana seperti itu. Kenapa tidak sekalian hebohkan larangan mengenakan jas karena sebagian besar koruptor biasa mengenakan busana itu.

Atau, ini hanya politik celana cingkrang yang secara picik mengemas stigma baru tentang trend busana muslim, sebuah trend yang memperlihatkan geliat kesadaran untuk kembali kepada budaya yang Islami, sembari menutupi ketidakmampuan menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Boleh jadi pula, politik ini sebagai pesanan dari produsen besar model celana pria yang merasa khawatir akan tersaingi. (Mh)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Ikut Berpartisipasi dalam Munas Alste Indonesia

Next Post

The Guardian: Peragaan Busana Jadi Bagian Upaya Cina Hapus Identitas Muslim Uighur

Next Post

The Guardian: Peragaan Busana Jadi Bagian Upaya Cina Hapus Identitas Muslim Uighur

CEO McDonald's Dicopot karena Terlibat "Hubungan" dengan Karyawan

Indonesia dan 5 Negara Asia Hadapi Ancaman Banjir Laut Tahunan pada 2050

  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3128 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga