• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Politik Celana Cingkrang

04/11/2019
in Editorial
78
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pasca pengumuman kabinet baru Jokowi, ada pembicaraan mode pakaian yang tiba-tiba menjadi hit. Yaitu, celana cingkrang dan cadar. Dua gaya busana ini tiba-tiba dihubungkan dengan aliran Islam yang dianggap berbahaya.

Celana cingkrang adalah celana panjang pria yang ujung bawahnya longgar dan berada di atas mata kaki. Gaya busana ini bukan inspirasi dari mode yang dikembangkan desainer tertentu. Bukan pula sebagai gaya yang khas dipertontonkan artis atau seleb yang menjadi sorotan.

Celana cingkrang tak lain hanya sebuah produk gaya busana dari kemudahan untuk melakukan ibadah shalat bagi pria. Ini tak ubahnya seperti kain sarung di kalangan nahdhiyin, gamis di kawasan Timur Tengah, dan seterusnya.

Tak ada yang seram apalagi berbahaya dari model celana ini. Bahannya terbuat dari bahan busana umumnya. Tidak anti peluru, tidak menyimpan racun mematikan, dan sama sekali tidak ada logo atau merek yang bertuliskan ‘ISIS’.

Kalau kita berkunjung ke grosir besar di Tanahabang, nama celana cingkrang bukan hal yang asing. Silakan sebut celana cingkrang, maka pelayan toko akan memajang aneka model dan warna celana ini.

Menariknya, celana jenis ini berada di kelompok toko yang menjual busana muslim atau perlengkapan haji dan umroh. Bukan di toko-toko ilegal yang menjual produk dengan sembunyi-sembunyi.

Kalau kita berada di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, celana cingkrang menjadi model busana yang mayoritas. Terutama dari warga muslim yang berasal dari asia.

Di dalam negeri, silakan kunjungi majelis taklim moderen yang biasa dilangsungkan di masjid perkantoran, atau masjid-masjid di perumahan elit; celana cingkrang lagi-lagi menjadi busana mayoritas.

Walaupun sisi penggunaan yang berbeda, celana cingkrang sudah sangat akrab di kalangan pegiat seni bela diri. Selain bisa tampil normal, dengan jenis celana ini, pegiat bela diri bisa leluasa mengolah gerakan tubuh tanpa terhambat busana.

Para petani dan nelayan di hampir seluruh penjuru tanah air pun sudah sangat akrab dengan celana cingkrang. Bisa dikenakan untuk mencangkul, memikul, dan lainnya.

Jadi, kalau ditelusuri lebih teliti, celana cingkrang sebenarnya berasal dari budaya khas Indonesia, seperti halnya kain sarung di kalangan nahdhiyin.

Pertanyaannya, kenapa celana cingkrang tiba-tiba disejajarkan dengan cadar yang kemudian distigmakan sebagai busana kaum radikal? Hal itu hanya semata-mata karena para terorisme yang mengatasnamakan agama berbusana dengan gaya seperti itu.

Kenapa tidak sekalian gaungkan bahaya busana celana jeans karena sebagian besar jaringan narkoba mengenakan busana seperti itu. Kenapa tidak sekalian hebohkan larangan mengenakan jas karena sebagian besar koruptor biasa mengenakan busana itu.

Atau, ini hanya politik celana cingkrang yang secara picik mengemas stigma baru tentang trend busana muslim, sebuah trend yang memperlihatkan geliat kesadaran untuk kembali kepada budaya yang Islami, sembari menutupi ketidakmampuan menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Boleh jadi pula, politik ini sebagai pesanan dari produsen besar model celana pria yang merasa khawatir akan tersaingi. (Mh)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Ikut Berpartisipasi dalam Munas Alste Indonesia

Next Post

The Guardian: Peragaan Busana Jadi Bagian Upaya Cina Hapus Identitas Muslim Uighur

Next Post

The Guardian: Peragaan Busana Jadi Bagian Upaya Cina Hapus Identitas Muslim Uighur

CEO McDonald's Dicopot karena Terlibat "Hubungan" dengan Karyawan

Indonesia dan 5 Negara Asia Hadapi Ancaman Banjir Laut Tahunan pada 2050

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga