• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 November, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Shalat di Masjid Nabawi Sudah Tidak Perlu Izin Lagi

21/11/2021
in Berita
Shalat di Masjid Nabawi Sudah Tidak Perlu Izin Lagi

Shalat di Masjid Nabawi Sudah Tidak Perlu Izin Lagi

86
SHARES
665
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pejabat di Arab Saudi telah mengumumkan bahwa izin dan perjanjian tidak lagi diperlukan bagi pengunjung yang ingin shalat di Masjid Nabawi di Madinah, menurut Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan.

Baca juga: Shalat di Masjidnya Anak-Anak

Para pejabat mengatakan bahwa pengunjung yang ingin shalat di sana tidak perlu lagi mengajukan izin dan membuat janji melalui aplikasi “Eatmarna” tetapi masih akan diminta untuk menunjukkan aplikasi “Tawakkalna” mereka yang membuktikan bahwa mereka telah menerima dua dosis. vaksin COVID-19 atau menerima dosis pertama dan selesai 14 hari setelah menerima suntikan, menurut surat kabar Saudi Okaz.

Bulan lalu, Masjidil Haram di Makkah beroperasi dengan kapasitas penuh, dengan jamaah shalat bershaf rapat untuk pertama kalinya sejak pandemi virus corona dimulai.

Ini terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyetujui pelonggaran tindakan pencegahan COVID-19 yang ketat di negara itu, termasuk mengoperasikan Masjidil Haram dengan kapasitas penuh.

Awal pekan ini, Kerajaan mengumumkan bahwa peziarah luar negeri sekarang dapat mengajukan izin untuk umrah dan shalat di Masjidil Haram di Makkah, serta untuk mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah melalui aplikasi seluler yang disetujui.

Aplikasi Eatmarna awalnya hanya berisi izin untuk melakukan umrah, namun seiring berjalannya waktu karena pandemi yang meluas, aplikasi yang bisa diunduh lewat smartphon ini menambah fitur baru yaitu izin untuk bisa memesan tempat shalat di dua masjid suci.[ah/alarabiya]

Tags: masjid nabawiShalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sopir Taksi Muslim Dipuji Karena Kembalikan £12K ke Seorang Pensiunan

Next Post

Puluhan Ribu Orang Demo Tolak Pembatasan Covid dan Kewajiban Vaksin di Eropa dan Australia

Next Post
Puluhan Ribu Orang Demo Tolak Pembatasan Covid dan Kewajiban Vaksin di Eropa dan Australia

Puluhan Ribu Orang Demo Tolak Pembatasan Covid dan Kewajiban Vaksin di Eropa dan Australia

Masjid di Cologne Jerman Alami Percobaan Pembakaran

Masjid di Cologne Jerman Alami Percobaan Pembakaran

Jangan Bicara Jika Bukan Ahlinya (2)

Jangan Bicara Jika Bukan Ahlinya (2)

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9689 shares
    Share 3876 Tweet 2422
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Konser Bocelli di Jakarta Tetap Berlangsung

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • Kolaborasi Salimah, INKOSSUMA dan Bank Indonesia Gelar Literasi Ekonomi Syariah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Panduan Menanam Melon dari Semai Sampai dengan Panen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4379 shares
    Share 1752 Tweet 1095
  • Waktu Terbaik Umroh Itu Kapan? Kenali Periode Sepi Jemaah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Alasan 5 Produk Kecantikan yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Kamar Mandi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga