• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PM Kanada Siap Campur Tangan Terkait Larangan Pemakaian Simbol Agama

14/09/2019
in Berita
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau pada hari Jumat kemarin mengatakan bahwa dia siap untuk campur tangan dalam larangan baru di Quebec terkait pemakaian simbol-simbol agama jika tantangan pengadilan saat ini gagal untuk menjatuhkan hukum.

"Kami tidak akan menutup pintu untuk campur tangan di kemudian hari karena saya pikir tidak akan bertanggung jawab bagi pemerintah federal untuk menutup pintu intervensi, mengenai masalah yang menyentuh kebebasan mendasar," kata Trudeau selama kampanyenya di Quebec.

Ini adalah pertama kalinya perdana menteri mengindikasikan bahwa dia akan mempertimbangkan untuk menengahi dalam undang-undang baru yang melarang simbol-simbol keagamaan seperti jilbab, salib dan sorban untuk dikenakan oleh sebagian besar pegawai negeri sipil saat bekerja. Ini termasuk guru, polisi dan supir bus.

Tetapi dengan masalah ini di pengadilan, Trudeau mengatakan akan "kontraproduktif" untuk campur tangan sekarang.

Trudeau dan Liberal yang memerintah harus memenangkan pemilihan federal 21 Oktober jika dia ingin campur tangan sama sekali.

Para pemimpin partai federal termasuk Trudeau tahu hukum itu populer di Quebec di mana hukum itu dipuji sebagai hukum yang memisahkan agama dan negara. Semua pihak berharap untuk memenangkan suara di Quebec.

Tetapi jajak pendapat menunjukkan bahwa warga Kanada yang tinggal di luar provinsi menentang larangan itu karena diskriminatif.

Para kritikus mengatakan UU itu secara tidak adil menargetkan wanita Muslim. Trudeau mengatakan sebelum undang-undang itu diberlakukan pada bulan Juni bahwa pemerintah tidak memiliki urusan yang memberi tahu orang-orang cara berpakaian.

Media Kanada melaporkan sebelumnya bahwa dua wanita tidak mendapatkan pekerjaan di pusat pendidikan penitipan anak ketika mereka menolak untuk melepas jilbab mereka di tempat kerja.

Dewan Nasional Muslim Kanada dan kelompok hak-hak sipil telah mengajukan gugatan hukum ke pengadilan, dengan mengatakan UU itu akan menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki bagi minoritas agama.

Pemimpin Partai Konservatif Andrew Scheer mengatakan jika terpilih, ia tidak akan menentang hukum tersebut.[ah/anadolu]

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masjid Sehitlik di Berlin Jerman Dapat Ancaman Bom

Next Post

Perkuat Pasar Ladies, MLM Syariah Ini Luncurkan Black Jam Korea

Next Post

Perkuat Pasar Ladies, MLM Syariah Ini Luncurkan Black Jam Korea

Husnul Khotimah, Pesantren Lansia di Solo

Yuk Masak Bakso Daging Mudah dan Lezat Bersama Keluarga

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7917 shares
    Share 3167 Tweet 1979
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4106 shares
    Share 1642 Tweet 1027
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga