ChanelMuslim.com – Dokter Muslim Amerika, Omar Atiq memutuskan untuk membebaskan biaya pengobatan pasien kanker pada Malam Tahun Baru setelah menyadari banyak dari mereka yang tidak dapat membayar tagihan.
“Seiring waktu, saya menyadari bahwa ada orang yang tidak mampu membayar,” kata Dr. Atiq
“Jadi istri saya dan saya, sebagai sebuah keluarga, kami memikirkannya dan berusaha untuk membebaskan semua hutang.”
Atiq adalah ahli onkologi yang mendirikan Arkansas Cancer Institute di Pine Bluff pada tahun 1991. Pusat tersebut mengirimkan ucapan selamat hari raya yang sangat istimewa kepada pasiennya pada hari Senin.
“Saya harap catatan ini menemukan Anda dengan baik. Klinik Kanker Arkansas dengan bangga melayani Anda sebagai pasien. Meskipun berbagai asuransi kesehatan membayar sebagian besar tagihan untuk sebagian besar pasien, bahkan deductible dan pembayaran bersama dapat memberatkan. Sayangnya, itulah cara kerja sistem perawatan kesehatan kita saat ini. Klinik Kanker Arkansas menutup praktiknya setelah lebih dari 29 tahun mengabdi kepada masyarakat. Klinik telah memutuskan untuk melepaskan semua saldo terhutang ke klinik oleh pasiennya. Selamat berlibur.”
Dokter keturunan Pakistan-Amerika berkata bahwa tahun ini merupakan tahun yang penuh tantangan dan membuatnya senang dapat membantu pasiennya secara finansial.
“Sakit itu sulit, menderita kanker lebih sulit, dan kanker dalam pandemi ini sangat menghancurkan,” kata Atiq.
Tagihan untuk 200 pasien berjumlah sekitar $ 650.000.
“Saya hanya seorang dokter biasa – orang biasa yang mereka miliki di lingkungan itu – kebetulan saya berdiri di sini,” kata Atiq.
“Yang berjuang tidak bisa membayar, jadi kami pikir kami bisa membebaskan utangnya.”
Atiq berharap hal ini membawa harapan untuk tahun baru 2021 yang lebih cerah.
“Saya mencintai mereka, saya peduli pada mereka, dan saya senang saya dapat melakukan sedikit hal saat ini untuk mereka,” kata Atiq.
Rukun Islam, Zakat atau sedekah merupakan kewajiban agama bagi seluruh umat Islam yang memenuhi kriteria kekayaan. Ini adalah sumbangan amal wajib, hak orang miskin untuk mendapatkan bantuan dari orang kaya.
Selain zakat wajib, Syariah Islam juga mendorong pemberian dalam bentuk amal opsional, yang disebut shadaqah. [My]