JAJARAN Polres Kudus, Jawa Tengah, menangkap salah satu tersangka pencurian duit nasabah bank melalui modus ganjal kartu ATM.
Dikutip dari berbagai sumber, aparat Satuan Reskrim Polres Kudus menangkap pelaku dengan inisial SE berusia 27 tahun yang mencuri uang dalam mesin ATM yang bermodus mengganjal kartu ATM.
Dari aksinya ini, tersangka berhasil menguras habis tabungan korban senilai Rp. 939 juta yang berada dalam ATM. Kejadian ini terjadi pada gerai ATM BRI yang terletak di PG Rendeng, Kudus pada 2 Maret 2024 lalu.
Baca juga: Ketika Henry Ford Membongkar Kejahatan Zionis Yahudi di Amerika dan Dunia
Waspada, Modus Ganjal Kartu ATM di Kudus Berhasil Menggasak Rp 939 Juta
Total pelaku yang beraksi sebanyak empat orang. Salah satunya telah diamankan dan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Korban berinisial DB menerangkan bahwa pada saat itu memang ingin melakukan transfer uang, kemudian kartu ATM-nya ternyata tidak bisa keluar dari mesin ATM.
Lalu, ada orang yang membantu, termasuk menyarankan korban untuk mencoba menarik sejumlah uang terlebih dahulu. Kemudian korban diminta untuk melapor ke pihak bank.
Korban sendiri baru menyadari tipuan tersebut dan dirinya melapor ke Bank BRI pada 4 Maret 2024 untuk mengecek rekening tabungannya, ternyata saldonya telah habis karena telah diambil komplotan pengganjal kartu ATM sebanyak Rp. 939 juta.
Selain mengamankan pelaku, Kepolisian Resor Kudus juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp. 5 juta dan mobil Brio yang dibeli dengan uang hasil kejahatan. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
“Uangnya dibagi Berempat, masing-masing juga membeli mobil dan sebagian uang lainnya digunakan untuk bersenang-senang”, ujar pelaku SE.
Pelaku SE mengakui mengganjal mesin ATM dengan potongan botol kemasan air mineral dan lem yang telah dimodifikasi. Setelah itu, dirinya dan teman lainnya menunggu nasabah yang mengambil uang di ATM. [Din]