• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Waspada, Modus Ganjal Kartu ATM di Kudus Berhasil Menggasak Rp939 Juta

23/04/2024
in Berita
Waspada, Modus Ganjal Kartu ATM di Kudus Berhasil Menggasak Rp 939 Juta

Foto: kalteng.antaranews.com

93
SHARES
719
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JAJARAN Polres Kudus, Jawa Tengah, menangkap salah satu tersangka pencurian duit nasabah bank melalui modus ganjal kartu ATM.

Dikutip dari berbagai sumber, aparat Satuan Reskrim Polres Kudus menangkap pelaku dengan inisial SE berusia 27 tahun yang mencuri uang dalam mesin ATM yang bermodus mengganjal kartu ATM.

Dari aksinya ini, tersangka berhasil menguras habis tabungan korban senilai Rp. 939 juta yang berada dalam ATM. Kejadian ini terjadi pada gerai ATM BRI yang terletak di PG Rendeng, Kudus pada 2 Maret 2024 lalu.

Baca juga: Ketika Henry Ford Membongkar Kejahatan Zionis Yahudi di Amerika dan Dunia

Waspada, Modus Ganjal Kartu ATM di Kudus Berhasil Menggasak Rp 939 Juta

Total pelaku yang beraksi sebanyak empat orang. Salah satunya telah diamankan dan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Korban berinisial DB menerangkan bahwa pada saat itu memang ingin melakukan transfer uang, kemudian kartu ATM-nya ternyata tidak bisa keluar dari mesin ATM.

Lalu, ada orang yang membantu, termasuk menyarankan korban untuk mencoba menarik sejumlah uang terlebih dahulu. Kemudian korban diminta untuk melapor ke pihak bank.

Korban sendiri baru menyadari tipuan tersebut dan dirinya melapor ke Bank BRI pada 4 Maret 2024 untuk mengecek rekening tabungannya, ternyata saldonya telah habis karena telah diambil komplotan pengganjal kartu ATM sebanyak Rp. 939 juta.

Selain mengamankan pelaku, Kepolisian Resor Kudus juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp. 5 juta dan mobil Brio yang dibeli dengan uang hasil kejahatan. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Uangnya dibagi Berempat, masing-masing juga membeli mobil dan sebagian uang lainnya digunakan untuk bersenang-senang”, ujar pelaku SE.

Pelaku SE mengakui mengganjal mesin ATM dengan potongan botol kemasan air mineral dan lem yang telah dimodifikasi. Setelah itu, dirinya dan teman lainnya menunggu nasabah yang mengambil uang di ATM. [Din]

Tags: Modus Ganjal Kartu ATM di Kudus Berhasil Menggasak Rp939 Juta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anak-anak di Palestina Selalu Bawa Surat Perpisahan untuk Keluarganya di Saku Celana

Next Post

Surga Al Farah

Next Post
Surga Al Farah

Surga Al Farah

Turki Menjadi Negara Terbesar yang Melakukan Ekspor Produk ke Pasar Palestina

Turki Menjadi Negara Terbesar yang Melakukan Ekspor Produk ke Pasar Palestina

Program Beasiswa D3 Universitas Pertahanan untuk Lulusan SMA, SMK, Sederajat

Program Beasiswa D3 Universitas Pertahanan untuk Lulusan SMA, SMK, Sederajat

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9425 shares
    Share 3770 Tweet 2356
  • Guruh Soekarnoputra Berpulang dan Warisan Karyanya untuk Indonesia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menjelang Wajib Halal Oktober Pelaku Usaha Harus Pahami Aturan Baru terkait Berbagai Hal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1317 shares
    Share 527 Tweet 329
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11796 shares
    Share 4718 Tweet 2949
  • 67 Siswa Primary JISc Siap Berlaga di Science and Mathematics Olympiads di Kuala Lumpur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Indonesia Berhasil Menghimpun Imam Besar dari 46 Negara

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4834 shares
    Share 1934 Tweet 1209
  • Tips Memilih Potongan Rambut untuk Perempuan Usia 70-an

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga