ChanelMuslim.com – Tertanggal 1 Oktober 2016, PT BNI Syariah mengeluarkan kebijakan terkait jam operasional yang ditutup 15 menit pada waktu Sholat Dzuhur dan Ashar.
“Terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2016, layanan operasional BNI Syariah akan dihentikan sementara selama 15 menit pada saat sholat Dzuhur dan Ashar,”isi banner yang disiarkan di laman media sosial Facebook.
Menanggapi kebijakan tersebut, Imam Teguh Sapto selaku Direktur Utama BNI Syariah di laman Facebook nya berharap agar menjadi wasilah bagi semua.
“Mudah – mudahan bisa menjadi wasilah baik bagi karyawan maupun nasabah untuk makin dekat kepadaNYA, karena Allah lah sang maha pemegang segala urusan, dan hanya kepadaNYA segala urusan dikembalikan,” tulisnya dan mendapatkan respon positif dari para follower nya, Kamis (29/9).
Terkait BNI Syariah
BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000.
Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,9% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life.
Semoga Menginspirasi Umat.
(jwt)