• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Kemenag Libatkan Ulama dan Akademisi

26/12/2022
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khutbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi khutbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.

Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin. Menurutnya, rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya di Jakarta, Senin (23/11).

“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” lanjutnya.

Dirjen mengatakan, pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.

Kamaruddin yakin jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat. “Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, khutbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” tandasnya.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

10 Manfaat Ketika Orang Tua Bermain dengan Anak

Next Post

CAIR Desak Polisi Selidiki Penyerangan Seorang Imam di Wilayah Los Angeles

Next Post

CAIR Desak Polisi Selidiki Penyerangan Seorang Imam di Wilayah Los Angeles

Ingin Membeli Termometer? Inilah Beberapa Jenis Termometer yang Harus Anda Ketahui

Beasiswa SMP di Sekolah Cendekia Baznas

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8722 shares
    Share 3489 Tweet 2181
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11496 shares
    Share 4598 Tweet 2874
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3925 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2238 shares
    Share 895 Tweet 560
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4454 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga