• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Rencana Segera Bentuk “Bank Tanah”

13/02/2015
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wacana pemerintah untuk membentuk Bank Tanah (Land Bank) secepatnya untuk mengatasi masalah pembebasan tanah yang menjadi kala utama pembangunan infrastruktur di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro.Screenshot_2015-02-13-07-22-49_1

“Pembentukan land bank perlu dilakukan segera untuk meningkatkan kedaulatan pemerintah dan menjamin pembangunan proyek-proyek infrastruktur dapat berjalan sebagaimana mestinya,” Ujar Bambang di sela rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Rabu (12/2) malam seperti disiarkan laman Sekretariat Kabinet

Bambang mengatakan kalau pemerintah tidak punya kedaulatan di Republik ini, maka segala proyek ini tidak akan pernah bisa jalan.

“Dengan adanya land bank nantinya lembaga inilah yang akan melakukan pembelian tanah sebelum proyek pembangunan infrastruktur dimulai,” , lanjut Bambang.

Badan Layanan Umum

Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan, bahwa
saat ini, pemerintah terus melakukan pembahasan
pembentukan land bank dalam bentuk Badan Layanan
Umum (BLU) tersebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR).

Ia menyebutkan, ide dari BLU ( land bank ) ini adalah ketika
sudah mendapat indikasi daerah-daerah ini (untuk
pembangunan infrastruktur), maka BLU itu yang akan
melakukan pembelian (tanah) terlebih dahulu, kemudian,
ketika akhirnya proyek ini jadi akan direalisasikan, maka
pihak yang menjalankan proyek, apakah kementerian,
apakah investor, tinggal membeli dari BLU tersebut.

Menurut Menkeu, jika pembebasan tanah baru dilakukan
setelah proyek diluncurkan, hal tersebut dikhawatirkan
akan menghambat pelaksanaan proyek sendiri. “(Kalau)
l aunching proyeknya, lakukan lelang, baru pengadaan
tanah, saya yakin proyek ini tidak akan jadi, karena saya
yakin harga tanah ini begitu bocor akan naik luar biasa,
sehingga akhirnya malah menyulitkan dari land acquisition
itu sendiri,” jelasnya

Menkeu mencontohkan, pembangunan ruas tol Trans
Jawa, misalnya, saat ini masih terkatung-katung karena
terkendala masalah pembebasan tanah. “Kita sudah tahu
persis berapa banyak proyek yang terhambat hanya gara-
gara masalah pembebasan tanah, termasuk Trans Jawa,
misalnya, di Jawa Tengah bagian utara, ada beberapa ruas
yang sama sekali belum dibebaskan,” ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Menkeu, mengakibatkan pembangunan
jalan tol Trans Jawa akan sulit terwujud dalam waktu
dekat.(red/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kilab bin Umaiyah dan Baktinya Kepada Orang Tua

Next Post

Ini 27 Dampak Negatif Perbuatan Zina

Next Post
Ini 27 Dampak Negatif Perbuatan Zina

Ini 27 Dampak Negatif Perbuatan Zina

Soun Goreng Bumbu Tom Yam

Dosa-Dosa Kecil Yang Berubah Menjadi Dosa Besar

Dosa-Dosa Kecil Yang Berubah Menjadi Dosa Besar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9573 shares
    Share 3829 Tweet 2393
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1382 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Baterai HP Lebih Tahan Lama dengan 5 Kebiasaan Sederhana Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11858 shares
    Share 4743 Tweet 2965
  • Ini Manfaat Kurma Ajwa untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4876 shares
    Share 1950 Tweet 1219
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2531 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga