• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Tegaskan Tidak Memproses Sertifikasi Halal Produk Tasyabbuh

Desember 14, 2015
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia menegaskan tidak akan memberikan sertifikasi halal kepada perusahaan yang melakukan tasyabbuh dengan produk haram meski dengan alasan mudah dikenal masyarakat.

ChaneMuslim.com – Realitanya banyak perusahaan yang berusaha menarik minat masyarakat agar mengkonsumsi produk yang dihasilkannya, dengan membuat produk yang memiliki persepsi yang dianggap kuat dan ngetren. Diantaranya dengan rekayasa tampilan kemasan, aroma, warna serta citarasa tertentu yang dianggap modern. Dan agar lebih dapat diterima masyarakat luas, yang mayoritas beragama Islam di negeri ini, perusahaan tersebut pun mengajukan proses sertifikasi halal (SH) ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berkenaan dengan hal ini, Ketua Komisi Fatwa (KF) MUI, Prof.Dr.H. Hasanuddin AF, MA., memberikan rambu-rambu, antara lain, tidak akan memproses sertifikasi halal untuk produk yang Tasyabbuh atau menyerupai dengan produk yang diharamkan dalam Islam. Hal ini ditekankannya, karena dalam Sidang KF MUI pada 10 Desember 2015 lalu, dibahas satu perusahaan mengajukan proses sertifikasi halal, namun produk yang dihasilkannya Tasyabbuh dengan produk bir yang telah disepakati keharamannya oleh para ulama di MUI.
“Ada satu produk yang dari sisi bahan maupun proses produksi yang dipergunakan tidak ada masalah dalam aspek kehalalannya. Namun dalam telaahan KF MUI, produk itu mengandung Tasyabbuh atau menyerupai dengan minuman bir yang telah disepakati diharamkan dalam Islam. Diantaranya, Tasyabbuh  dalam hal warna produk, rasa, aroma, bahkan juga kemasan botolnya seperti produk bir. Maka kami di KF MUI tidak memproses sertifikasi halal yang diajukan perusahaan itu. Walaupun kami juga tidak menyatakan produk tersebut haram. Karena memang tidak mempergunakan bahan yang haram,” tuturnya.
Beberapa tahun lalu, tambahnya, ada pula perusahaan yang membuat permen (gula-gula) untuk anak-anak. Tapi bentuk permen itu Tasyabbuh, atau menyerupai seperti ular.
MUI tidak mengharamkan produk itu. Namun juga tidak memberikan Sertifikat Halal. Hal ini dimaksudkan guna menjaga dan menghindarkan sikap yang mungkin timbul berikutnya.

Aspek Saddudz-Dzari’ah
“Jangan sampai nanti anak-anak jadi terbiasa mengkonsumsi produk permen atau makanan yang bentuknya seperti ular. Sehingga kemudian timbul persepsi keliru di benak si anak, bahwa memakan ular itu tidak dilarang dalam agama. Dalam kaidah syariah larangan ini sebagai aspek Saddudz-Dzari’ah. Langkah pencegahan agar tidak terperosok dalam perbuatan maksiat yang diharamkan,” ia menandaskan.
Maka terkait dengan produk minuman yang dibahas itu, jelasnya lagi, memang dalam produksinya, tidak ada bahan maupun prosesnya yang diindikasikan dengan yang haram. Tapi warna produk, rasa, aroma, bahkan juga kemasan botolnya menyerupai produk bir. Maka jangan sampai terjadi nanti, timbul persepsi keliru yang menyerempet-nyerempet sampai akhirnya terperosok bahwa mengkonsumsi bir itu diperbolehkan.
Oleh karena itu, kami menyarankan agar pihak perusahaan memperbaiki hal-hal yang menjadi Tasyabbuh itu. Sehingga MUI dapat memproses sertifikasi halal untuk produk tersebut lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Demikian pimpinan KF MUI ini memberikan langkah-langkah solusinya. (jwt/halalmui)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Liburan Gratis Yuk, Ajak Anak ke Perpustakaan Cikini

Next Post

Ayahanda Indra Bekti Meninggal Dunia, Ini Sosok Ayah Bagi Indra

Next Post

Ayahanda Indra Bekti Meninggal Dunia, Ini Sosok Ayah Bagi Indra

Ini Sinopsis Film Bulan Terbelah Di Langit Amerika

Ibu Berperan Bentuk Karakter Antikorupsi di Keluarga

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7373 shares
    Share 2949 Tweet 1843
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3005 shares
    Share 1202 Tweet 751
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4916 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Aku dan Kamu Bagaikan Surah Yasin Ayat 40?

    1905 shares
    Share 762 Tweet 476
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1365 shares
    Share 546 Tweet 341
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga