• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Tegaskan Tidak Memproses Sertifikasi Halal Produk Tasyabbuh

14/12/2015
in Berita
75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia menegaskan tidak akan memberikan sertifikasi halal kepada perusahaan yang melakukan tasyabbuh dengan produk haram meski dengan alasan mudah dikenal masyarakat.

ChaneMuslim.com – Realitanya banyak perusahaan yang berusaha menarik minat masyarakat agar mengkonsumsi produk yang dihasilkannya, dengan membuat produk yang memiliki persepsi yang dianggap kuat dan ngetren. Diantaranya dengan rekayasa tampilan kemasan, aroma, warna serta citarasa tertentu yang dianggap modern. Dan agar lebih dapat diterima masyarakat luas, yang mayoritas beragama Islam di negeri ini, perusahaan tersebut pun mengajukan proses sertifikasi halal (SH) ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berkenaan dengan hal ini, Ketua Komisi Fatwa (KF) MUI, Prof.Dr.H. Hasanuddin AF, MA., memberikan rambu-rambu, antara lain, tidak akan memproses sertifikasi halal untuk produk yang Tasyabbuh atau menyerupai dengan produk yang diharamkan dalam Islam. Hal ini ditekankannya, karena dalam Sidang KF MUI pada 10 Desember 2015 lalu, dibahas satu perusahaan mengajukan proses sertifikasi halal, namun produk yang dihasilkannya Tasyabbuh dengan produk bir yang telah disepakati keharamannya oleh para ulama di MUI.
“Ada satu produk yang dari sisi bahan maupun proses produksi yang dipergunakan tidak ada masalah dalam aspek kehalalannya. Namun dalam telaahan KF MUI, produk itu mengandung Tasyabbuh atau menyerupai dengan minuman bir yang telah disepakati diharamkan dalam Islam. Diantaranya, Tasyabbuh  dalam hal warna produk, rasa, aroma, bahkan juga kemasan botolnya seperti produk bir. Maka kami di KF MUI tidak memproses sertifikasi halal yang diajukan perusahaan itu. Walaupun kami juga tidak menyatakan produk tersebut haram. Karena memang tidak mempergunakan bahan yang haram,” tuturnya.
Beberapa tahun lalu, tambahnya, ada pula perusahaan yang membuat permen (gula-gula) untuk anak-anak. Tapi bentuk permen itu Tasyabbuh, atau menyerupai seperti ular.
MUI tidak mengharamkan produk itu. Namun juga tidak memberikan Sertifikat Halal. Hal ini dimaksudkan guna menjaga dan menghindarkan sikap yang mungkin timbul berikutnya.

Aspek Saddudz-Dzari’ah
“Jangan sampai nanti anak-anak jadi terbiasa mengkonsumsi produk permen atau makanan yang bentuknya seperti ular. Sehingga kemudian timbul persepsi keliru di benak si anak, bahwa memakan ular itu tidak dilarang dalam agama. Dalam kaidah syariah larangan ini sebagai aspek Saddudz-Dzari’ah. Langkah pencegahan agar tidak terperosok dalam perbuatan maksiat yang diharamkan,” ia menandaskan.
Maka terkait dengan produk minuman yang dibahas itu, jelasnya lagi, memang dalam produksinya, tidak ada bahan maupun prosesnya yang diindikasikan dengan yang haram. Tapi warna produk, rasa, aroma, bahkan juga kemasan botolnya menyerupai produk bir. Maka jangan sampai terjadi nanti, timbul persepsi keliru yang menyerempet-nyerempet sampai akhirnya terperosok bahwa mengkonsumsi bir itu diperbolehkan.
Oleh karena itu, kami menyarankan agar pihak perusahaan memperbaiki hal-hal yang menjadi Tasyabbuh itu. Sehingga MUI dapat memproses sertifikasi halal untuk produk tersebut lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Demikian pimpinan KF MUI ini memberikan langkah-langkah solusinya. (jwt/halalmui)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Liburan Gratis Yuk, Ajak Anak ke Perpustakaan Cikini

Next Post

Ayahanda Indra Bekti Meninggal Dunia, Ini Sosok Ayah Bagi Indra

Next Post

Ayahanda Indra Bekti Meninggal Dunia, Ini Sosok Ayah Bagi Indra

Ini Sinopsis Film Bulan Terbelah Di Langit Amerika

Ibu Berperan Bentuk Karakter Antikorupsi di Keluarga

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7901 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Indonesia Raih 135 Medali Emas pada Ajang ASEAN Para Games 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6704 shares
    Share 2682 Tweet 1676
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga