• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menkominfo: Jurnalisme Berkualitas Jaga Koeksistensi Media

22/10/2021
in Berita
Menkominfo: Jurnalisme Berkualitas Jaga Koeksistensi Media

Menkominfo: Jurnalisme Berkualitas Jaga Koeksistensi Media

75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerima draft usulan berjudul “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital” yaitu berisi regulasi Publisher Rights dari Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability.

Draft itu disusun dan diajukan perwakilan asosiasi dan perusahaan media serta wartawan Indonesia.

Dalam siaran persnya, Selasa (19/10), Kemenkominfo mengapresiasi usulan Dewan Pers dan komunitas media untuk mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital serta menjaga koeksistensi ekosistem media di Indonesia.

Baca Juga: Lomba untuk Para Konten Kreator, Kemenkominfo Adakan COCO

Menkominfo: Jurnalisme Berkualitas Jaga Koeksistensi Media

Menteri Johnny mengatakan bahwa saat Indonesia membangun infrastruktur secara besar-besaran, kita juga harus mampu memanfaatkan hilirisasi di sisi ruang digital itu sendiri.

“Karenanya, relasi dan hubungan bisnisnya harus dijaga agar koeksistensinya bisa berlangsung dengan baik supaya manfaat di ruang digital itu bisa dirasakan secara lebih berimbang,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, pengaturan itu diperlukan untuk menjaga ruang digital tetap seimbang sekaligus menjaga koeksistensi media.

“Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan hilir atau downstream ruang digital bermanfaat untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Menkominfo menyatakan Pemerintah menerima dan akan menindaklanjuti usulan yang tertuang dalam draft tersebut.

“Intinya, Pemerintah menindaklanjuti untuk memastikan juga hilir atau downstream ruang digital kita itu punya playing field yang sama dan seimbang di seluruh pelaku industri media baik produser teknologi maupun konvensional media untuk menjaga koeksistensi kehidupan media,” tuturnya.

Menurut Menteri Johnny, pemerintah telah mendorong upaya ekosistem media untuk mengadopsi Intellectual Property Right (IPR) dalam pengelolaan media di tengah disrupsi teknologi dalam berbagai kesempatan.

Sejak peringatan Hari Pers Nasional awal tahun ini hingga dalam beberapa kesempatan Safari Jurnalistik. Menteri Johnny menyatakan, Pemerintah juga akan mengkaji payung hukum yang sesuai untuk menjadikan substansi dalam Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital sebagai dasar regulasi primer.

“Apakah UU Persaingan Usaha, UU ITE Pers atau bahkan Undang-Undang Hak Cipta yang akan menjadi payung hukumnya.

“Apakah dalam bentuk payung hukum setingkat Undang-Undang dalam bentuk UU baru; atau dalam bentuk revisi terhadap Undang-Undang yang saat ini sudah ada; atau bahkan di tingkat Peraturan Pemerintah yang berpayung pada Undang-Undang yang sudah ada?” paparnya.

Menkominfo mengapresiasi langkah Dewan Pers dan asosiasi di sektor industri yang telah menyiapkan bahan-bahan dasar untuk menyiapkan satu regulasi guna memungkinkan terciptanya konvergensi dan playing field yang sama di ruang digital antara media konvensional dengan over the top.

“Saya mengapresasi usulan ini karena salah satu sisi downstream ruang digital merupakan konvergensi industri media antara media-media konvensional dan media-media baru atau over the top,” ujarnya.

Beberapa negara baik di Asia Pasifik bahkan Eropa telah mulai menyiapkan legislasi primer dalam rangka menjaga dan mengatur konvergensi dan koeksistensi media.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah masing-masing negara bekerja sama ekosistem media baik di tingkat nasional hingga lokal.

Baca Juga: Kemenkominfo Memulai Kegiatan Perdana Literasi Digital di Sulawesi

Hubungan Tepat dan Sehat

Ketua Hubungan antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengharapkan penyusunan regulasi primer dapat berlangsung dengan proses yang transparan dan adil, terutama berkaitan dengan pengaturan mengenai content sharing.

“Regulasinya harus bisa menghasilkan revenue sharing dan data sharing yang meaningfull untuk kedua belah pihak. Alhamdulillah hari ini, Bapak Menkominfo menerima kami dan kami menyerahkan kepada Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jadi ini regulasi yang mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital,” jelasnya.

Agus Sudibyo menegaskan semangat dari rancangan (draft) UU ini bukan antiplatform, bukan anti-transformasi digital. “Tetapi untuk menciptakan hubungan yang tepat antara ekosistem ataupun iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media,” tandasnya.

Oleh karena itu, Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability mengharapkan kalangan penerbit di Indonesia nantinya memiliki posisi yang lebih baik dalam satuan dengan platform digital.

“Kemudian berkorelasi dengan upaya untuk terus menegakkan jurnalisme yang beradab (good public journalist) melalui cara menciptakan ekosistem persaingan usaha yang sehat antara platform-platform digital dengan perusahaan-perusahaan media di Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Agus Sudibyo penyusunan “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital” telah melalui studi banding dan riset. “Jadi, kami sudah berproses setahun melakukan studi banding dan riset. Juga, kami mengadakan studi news media gaming code di Australia, publisher rights di Eropa, kemudian the journalism and competition apps,” paparnya.

Selain itu, Dewan Pers juga telah mempelajari Draft Undang-Undang di Amerika Serikat serta mengadaptasi secara hati-hati dan proporsional dalam konteks Indonesia.

“Untuk selanjutnya, tentu kita menyerahkan proses berikutnya kepada Menkominfo untuk dibahas kembali untuk diformulasikan secara lebih baik sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang ada,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, Menkominfo didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong. Hadir pula Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wens Manggut.[ind]

Tags: Menkominfo: Jurnalisme Berkualitas Jaga Koeksistensi Media
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hari Santri Nasional 2021 Usung Tema Santri Siaga Jiwa Raga

Next Post

Desainer Muda Menangi Tama Fashion Design Competition 2021

Next Post
Desainer Muda Menangi Tama Fashion Design Competition 2021

Desainer Muda Menangi Tama Fashion Design Competition 2021

Malang Fashion Week 2021, Spirit Memulihkan Industri Fashion Pasca Pandemi

Malang Fashion Week 2021, Spirit Memulihkan Industri Fashion Pasca Pandemi

DIY: Hilangkan Bekas Luka dengan Lulur Badan dari Kopi

DIY: Hilangkan Bekas Luka dengan Lulur Badan dari Kopi

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1890 shares
    Share 756 Tweet 473
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • 7 Masjid Indah Ini Ternyata Ada Di Indonesia, Lho

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8059 shares
    Share 3224 Tweet 2015
  • Manisnya Buah Lai, Kembaran Durian dari Mahakam

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3561 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11200 shares
    Share 4480 Tweet 2800
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1178 shares
    Share 471 Tweet 295
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga