Imla Rosyidi adalah jemaah haji Indonesia termuda di kloter 1 embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 1). JKG 1 adalah kelompok terbang (kloter) kedua yang tiba di Madinah. Sebelumnya, sudah mendarat kloter 1 embarkasi Solo (SOC 1).
Ia lahir di Jakarta, 30 April 2003 yang artinya saat ini berusia 19 tahun. Wanita itu tercatat sebagai mahasiswa semester dua, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Jogjakarta, jenjang D1. Selama perjalanan hajinya, Imla cuti dari kuliahnya untuk menunaikan perjalanan suci, menggantikan ayahanda tercinta.
Baca Juga: Pesan untuk Jemaah Haji Indonesia agar Lancar Beribadah
Mengenal Jemaah Haji Termuda JKG 1, Gantikan Sang Ayah yang telah Meninggal Dunia
Ayahnya yang bernama Imran Rosyadi wafat pada umur 46 tahun karena penyakit jantung yang dideritanya pada Februari 2021 atau saat musim wabah Covid-19.
Dikutip dari kemenag.go.id, berdasarkan informasi yang didapatkan dari tim media center haji, Imla berangkat bersama ibunya, Lilis Laelasari yang berusia 45 tahun. Lilis mengungkapkan perasaan bahagia dan sedih sesaat setelah mendarat di Bandara Amir Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Sabtu (4/6/2022).
JKG 1 adalah kelompok terbang (kloter) kedua yang tiba di Madinah. Sebelumnya, sudah mendarat kloter 1 embarkasi Solo (SOC 1).
“Sedih campur bahagia, Imla bisa dampingi saya haji,” ungkap Lilis sambil memegang erat-erat tangan Imla, anak pertama dari empat bersaudara.
Lilis tampak menahan air matanya. Dia menceritakan dirinya dan almarhum suaminya mendaftar haji tahun 2011, dengan setoran pertama masing-masing 25 juta.
“Setoran pelunasan masing-masing 17 juta setahun sebelum suami meninggal. Tidak menyangka saya haji sama anak perempuan,” ungkap Lilis yang berasal dari Jakarta Selatan.
Sementara itu, terkait apakah sang ayah mendapatkan pahala haji atau tidak, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM-NU), K.H. Mahbub Maafi menjelaskan hal tersebut seperti dikutip dari republika.id
Dijelaskan bahwa jika ada orang yang telah mendaftar haji dan masuk daftar tunggu keberangkatan, lalu meninggal dunia, konteks tersebut bisa diqiyaskan dengan riwayat hadis sahih ketika Nabi Muhammad dan para sahabat kembali dari perang Tabuk.
Dari Anas RA, dia berkata, “Kami pulang dari perang Tabuk bersama Nabi Muhammad, lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya (ada) beberapa orang yang tertinggal di Madinah, dan tidaklah kita melewati satu perjalanan dan tidak pula lembah, kecuali mereka bersama kita, (karena) mereka tertahan oleh uzur’.’’ (HR Bukhari)
Berdasarkan hadis tersebut, Kiai Mahbub menyampaikan, calon jamaah haji yang wafat tetap mendapatkan pahala ibadah haji.
Dalam hadis riwayat Anas RA itu dijelaskan mengenai para sahabat yang tidak bisa ikut dalam perang Tabuk sehingga harus tetap berada di Madinah karena suatu uzur atau alasan. Padahal, mereka sudah berniat untuk ikut dalam perang Tabuk, tetapi karena ada uzur, kemudian tidak jadi ikut. [Cms]