Chanelmuslim.com – Dulu jika ada anak lelaki yang bertingkah laku kemayu keluarga merasa malu. Dan hal tersebut menjadi aib. Namun, kini hampir setiap hari kita melihat lelaki kemayu, entah di televisi, jalan atau dalam pergaulan. Apakah LGBT pun perlahan akan menjadi biasa? Mengapa LGBT berbahaya?
Golongan LGBT ini menggeliat dan kian mendapat tempat baik di Indonesia maupun di seluruh dunia. Tercatat sudah 14 negara di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Pernikahan sesama jenis pertama kali dilegalkan di Belanda, pada 2001. Menyusul Kanada, Afrika Selatan, Belgia, dan Spanyol. Kemudian Argentina, Denmark, Islandia, Norwegia, Portugal, dan Swedia serta terakhir Perancis. Di Amerika Serikat, perdebatan soal perkawinan sejenis belum sampai ke level Mahkamah Agung dan masih terus dikembangakan. Namun ada sekitar 12 negara bagian dan District of Columbia (DC) di Amerika telah melegalisasi pernikahan sesama jenis.
Negara-negara yang menganggap LGBT sebagai kriminal tercatat baru 3 negara yaitu Russia, Ugandan, dan Macedonia. Sisanya, sebanyak 78 negara lebih termasuk negara negara berpenduduk Islam seperti, negara-negara Timur Tengah, Indonesia, Brunai dan Malaysia tidak mempunyai undang-undang anti LGBT sehinggga negara-negara tersebut bisa dianggap negara yang membolehkan LGBT, walaupun tidak melegalkan pernikahan sesama jenis.
Seiring dengan maraknya aktifitas kaum LGBT di negara-negara berpenduduk muslim seperti Arab Saudi, Lebanon, Syria, Malaysia bahkan Indonesia, mereka semakin memberanikan diri untuk menunjukan identitas. Masyarakat yang mayoritas penduduknya muslim pun digiring kepada opini yang menganngap bahwa perilaku tersebut adalah wajar dan harus dilindungi dari tekanan-tekanan pihak-pihak yang menolaknya. Masyarakat terus diarahkan kepada opini kebebasan atau liberalisme serta hak asasi. Menurut mereka kaum LGBT tersebut adalah seperti manusia yang juga mempunyai hak untuk mendapat kehidupan di tengah masyarakat secara layak.
Sebenarnya, bahaya apakah yang dihadapi masyarakat yang membiarkan maraknya golongan LGBT ini? Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.Dengan definisi di atas, dapat kita pahami bahwa sebuah masyarakat dimana komunitas LGBT itu hidup tidak dapat menghasilkan satu komunitas yang teratur dengan pemikiran dan perasaan yang sama. Hal ini dapat kita lihat dari poin-poin di bawah ini:
- Kaum LGBT tidak akan mungkin menghasilkan keturunan yang baik, yang hidup di dalam lingkungan yang baik. Alaminya setiap manusia menginginkan keturunan yang dapat meneruskan estafet kehidupan. Firman Allah: Harta dan anak anak adalah perhiasan dunia.(al Kahfi 46).
Tidaklah mungkin seorang dengan orientasi seks seperti kaum LGBT menghasilkan anak yang akan menjadi perhiasan di dunia. Walaupun, mereka bisa mengatasi masalah ini dengan mengadopsi anak yang diambil dari panti asuhan, atau anak terlantar. Namun, tetap saja anak yang diambil bukanlah anak yang lahir dari hasil perkawinan yang sah antara pasangan yang sah.
Bisa saja anak-anak tersebut lahir dari kehamilan yang tidak dikehendaki atau akibat perilaku penyimpangan seksual lain seperti, perselingkuhan, pemerkosaan dan lainnya. Bisa saja, pasangan lesbian atau transgender melakukan praktek bayi tabung melalui bank sperma seperti yang menggejala di negara-negara Barat.
Namun, anak anak tersebut tidak bisa merasakan damainya hidup di tengah keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu. Mereka akan dibesarkan dengan ayah dan ibu yang keduanya adalah wanita, atau keduanya adalah laki-laki, atau ibu yang berubah jadi laki-laki atau ayah yang berubah jadi wanita. Allah berfirman: Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah. (Ad Dzariyat:49). - Pasangan LGBT atau anak-anak yang berada di bawah asuhan golongan LGBT dapat dipastikan sulit untuk mengingat kebesaran Allah.
- Masyarakat yang melegalkan LGBT ini secara otomatis akan merasakan akibatnya dalam jangka panjang. Maraknya komunitas LGBT dalam sebuah masyarakat akan menurunkan populasi manusia. Hubungan atau interaksi kaum LGBT di dalam masyarakat bukan lagi dtujukan untuk melestarikan jenis manusia. Namun, hubungan yang dihasilkan semata-mata hanyalah untuk memenuhi kebutuhan jasmani semata.
- Kaum LGBT yang selalu berlindung dibalik hak asasi manusia memang dapat melakukan kepuasan seksual melalui sesama jenis, benda-benda, bahkan binatang, namun mereka tidak dapat menjalani fungsinya dan berkontribusi secara alami dalam menghasilkan keturunan untuk melestarikan jenis manusia. Seperti firman Allah: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. [An-Nisa ayat 1].
- Maraknya komunitas LGBT ini memicu banyak penyakit baik fisik maupun psikis di tengah masyarakat. Aktifitas seksual yang tidak wajar menimbulkan penyakit kelamin yang sulit disembuhkan. Penyakit AIDS yang salah satunya dipicu dari perilaku seksual ini setiap tahun mengalami peningkatan.
HIV/ AIDS saat ini sudah pandemik, dengan jumlah penderita yang sangat besar di laporkan di Amerika, Eropa, Afrika dan Asia Tenggara.Kontribusi terbesar dari penyakit ini adalah kaum LGBT. Walaupun PBB melalui WHO berusaha mengatasi wabah penyakit ini, namun bila tidak dibarengi dengan diperbaikinya perilaku dan penyimpangan seksual, maka hal tersebut menjadi sia-sia.
Penyakit psikis seperti cinta yang berlebihan, sayang yang berlebihan juga memicu kriminalitas.
Segala hal yang menentang dari ketentuan Allah tentu berbahaya dan dapat mengundang azab Allah. LGBT bukanlah perasaan alami yang dianugerahkan Allah kepada setiap mahluk-Nya.
Sumber : http://www.arrahmah.com/kajian-islam/wabah-lesbian-gay-biseksual-transgender-waspadalah.html#sthash.uLg9HpPb.dpuf