LANGKAH terbaru yang diambil oleh Kota Jogja adalah pemasangan trash barrier atau penghalang sampah di beberapa titik strategis sungai yang melintasi wilayahnya.
Upaya ini diharapkan dapat secara efektif mengurangi volume sampah yang terbawa arus dan mencemari ekosistem sungai.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja mulai memasang trash barrier di Kali Winongo dan Code sebagai langkah awal dalam mengatasi sampah sungai.
Baca juga: Rekomendasi Hotel Ramah Anak di Daerah Jogja
Kota Jogja Pasang Trash Barrier untuk Atasi Sampah Sungai
Alat ini berfungsi menjaring sampah terapung agar tidak terbawa arus ke muara, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
Program ini merupakan bagian dari quick wins yang digagas Wali Kota Hasto Wardoyo dan ditargetkan terealisasi dalam 100 hari kerja pertamanya.
Selain pemasangan trash barrier, DLH juga membersihkan 46 depo dan TPS serta membangun taman edukasi di RTHP Jopraban.
Untuk mengurangi produksi sampah, Pemkot Jogja menerapkan program penjemputan sampah menggunakan penggerobak, yang akan mulai berjalan pada awal April. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dengan lebih baik.
Trash barrier merupakan sebuah sistem sederhana yang dirancang untuk menahan sampah padat yang mengalir di sungai.
Biasanya terbuat dari jaring, tali, atau material pelampung yang dipasang melintang di sungai dengan jangkar di kedua sisinya.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ketika arus sungai membawa sampah, penghalang ini akan menahan sampah tersebut, mencegahnya terus terbawa hingga ke hilir dan mencemari area yang lebih luas.
Pemasangan trash barrier di Kota Yogyakarta menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain dalam mengatasi permasalahan sampah sungai.
Dengan solusi yang sederhana namun efektif, serta komitmen yang kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, bukan tidak mungkin sungai-sungai di Indonesia akan kembali bersih dan lestari. [Din]