• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 20 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kembali, Saudi Keluarkan Edaran Larangan Ambil Gambar di Haram dan Nabawi

November 23, 2017
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wah, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerbitkan edaran tentang larangan mengambil gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan alat apapun. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh negara pengirim jemaah haji dan umrah.

 

Kepala Bira Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki membenarkan adanya surat edaran itu. Dia mengaku pihaknya akan mensosialisasikan larangan itu kepada jemaah, umrah maupun haji.

“Larangan ini akan kami follow up dengan sosialisasi ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar diperhatikan dan menjadi materi yang disampaikan ke jemaah sebelum keberangkatan ke Saudi,” terang Mastuki, di Jakarta, Rabu (22/11) seperti dilansir laman kemenag.go.id.

Menurut Mastuki, larangan pengambilan gambar di dua masjid suci dengan kamera sebenarnya sudah sejak lama. 

"Larangan yang kembali diterbitkan itu bisa dipahami, seiring tambah banyaknya jemaah haji dan umrah yang menggunakan handphone berkamera untuk mengambil gambar dan selfie di sana," jelasnya lagi.

Maraknya jemaah ber-selfie ria, kata Mastuki, kerap mengganggu kekhusyu’an ibadah jemaah lainnya. Apalagi, selfie dan pengambilan gambar itu sudah sampai lokasi terdekat dengan Ka'bah, Raudhah dan bagian dalam lainnya pada Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. 

“Ketika banyak orang ambil gambar dan selfie, pastilah mengganggu perhatian dan kekhusyu'an jemaah lain,” ungkapnya.

Kemenag sebenarnya sudah melakukan sosialisasi tentang larangan ini sejak tahun lalu,terang Mastuki terutama saat manasik. 

"Sosialisasi  ini disampaikan bersamaan dengan informasi larangan-larangan lainnya yang ditetapkan Saudi, seperti membawa makanan yang menyengat, rokok, atau barang yang dilarang dalam penerbangan,” tutupnya menjelaskan.(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Banjir Lombok Timur, Komunitas HmC Serahkan Bantuan Langsung

Next Post

Ini Cara Shireen Sungkar Semangati Perempuan yang Jalani Program Hamil

Next Post

Ini Cara Shireen Sungkar Semangati Perempuan yang Jalani Program Hamil

a.b.ay.y.a, Inspirasi Busana Syari dari Puluhan Designer Muslim

Lisan, Sebab Hancurnya Rumah Tangga

  • Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3212 shares
    Share 1285 Tweet 803
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7640 shares
    Share 3056 Tweet 1910
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Hukum Hadiah untuk Guru saat Pembagian Rapor

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga