ChanelMuslim.com – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menilai revisi Undang-undang (UU) tentang Perlindungan Anak bukan hal yang mendesak untuk saat ini. Hal itu menanggapi dorongan Komisi VIII DPR pasca kasus pembunuhan terhadap Angeline di Bali.
“Sebenarnya yang penting, undang-undang yang ada dilaksanakan,” kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Dia tak sepakat jika banyaknya pelaku kekerasan terhadap anak karena sanksinya tidak berat. “Dulu kita pukul anak tidak apa-apa, tapi sekarang dia bisa melapor ke polisi, guru pukul sedikit muridnya bisa dilapor polisi, dulu mana berani,” kata mantan Ketua umum Partai Golkar ini.
Maka itu, orangtua disarankan menyesuaikan zaman dalam memilih pola didik kepada anak. “Tergantung zamannya. Sekarang anak bisa membantah bapaknya, dulu kita mana berani?”
“Menatap mata bapak aja kalau marah kita mana berani. Zaman dan pendidikan memperngaruhi, anak sekarang banyak sumber informasinya,” ucapnya. (nf)