ChanelMuslim.com – Tentara Israel pada Senin hari ini (26/3/2018) dilaporkan menahan 43 warga Palestina.
Menurut berita radio pemerintah Israel, tentara Israel dalam operasi malam di sejumlah daerah di Tepi Barat menahan 43 warga Palestina atas tuduhan "keterlibatan dalam aksi ilegal".
Pasukan Israel kerap melakukan penggerebekan ke rumah-rumah di daerah Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki dan menahan warga Palestina dengan berbagai tuduhan.
Menurut sumber resmi Palestina, saat ini ada sekitar 7.000 warga Palestina di penjara-penjara Israel, termasuk 62 perempuan, lebih dari 300 anak-anak, 12 anggota parlemen dan 450 tahanan administratif.
Israel dapat menahan warga Palestina antara satu sampai enam bulan berdasarkan laporan intelijen, di bawah penerapan yang dinamakan “penahanan administratif”.
Jika tahanan administratif diputuskan "menimbulkan bahaya bagi keamanan Israel", hakim militer dapat memperpanjang masa penahanannya hingga 5 tahun tanpa mengajukan tuntutan pidana.[ah/anadolu]