• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Habib Aboe: Program Deradikalisasi Belum Berhasil

22/04/2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Selama beberapa waktu terakhir, program deradikalisasi yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menempatkan ormas,pesantren, dan organisasi kemahasiswaan sebagai sasaran programnya. Padahal, selama ini profil terduga teroris cenderung tertutup, bukan aktivis ormas atau profil yang terbuka ke publik.

Oleh karenanya, program yang dilakukan BNPT ini kerap menuai kritik dan imunitas dari kelompok Muslim, seperti yang pernah disampaikan oleh salah satu ketua MUI bahwa program ini mendeskriditkan umat Islam, seolah mengecap umat Islam sebagai sumber teroris.

Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam seminar bertema “Radikalisme dan Terorisme dalam Perspektif NKRI”, di komplek DPR Senayan, Kamis (21/4/2016).

Aboe mengkiritisi program deradikalisasi yang  belum sukses tersebut yang katanya ditandai dengan masih tumbuhnya sel teror dan potensi teror di Indonesia. Oleh karena itu, ia minta perlunya evaluasi program yang sudah dijalankan ini.

“Sepertinya desain program deradikalisasi yang selama ini dilaksanakan perlu dievaluasi dan dikaji ulang. Bisa jadi narapidana teroris itu sendiri sebagai sasaran utama, mantan napi teroris, kawan dekatnya, jaringannya, muridnya dan keluarganay, sehingga diharapkan mereka dapat melepaskan ikatan dengan kelompoknya, atau menyesali perbuatannya,”  katanya.

Merujuk pada Undang-undang No.15 Tahun 2003, menurut Aboe, itu sudah jelas dinyatakan bahwa pemberantasan tindak pidana terorisme merupakan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk memperkuat ketertiban masyarakat, dan keselamatan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia, tidak bersifat diskriminatif, berdasarkan  SARA.

“BNPT perlu mereformulasikan desian program deradikalisasi sehingga bisa lebih tepat sasaran, dan bisa mereduksi pertumbuhan sel jaringan teror. Jika kerja BNPT ini sudah benar, insya Allah kerjaan Polri akan lebih enteng, bahkan bisa jadi para anggota Densus 88 pensiun dini,” ujar Aboe.

Kepala BNPT Komjen Polisi M. Tito Karnavian yang menjadi narasumber lainnya, menyatakan bahwa terorisme adalah upaya menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap sipil maupun atau non combatant dengan motif ideologi atau politik.

“Terorisme tak pandang agama. Penganut Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, dan lainnya dapat melakukan kejahatan terorisme jika memahami agama mereka secara tidak benar,” Tito. Menurutnya, agama yang memiliki nilai-nilai konstruktif, namun dalam praktiknya punya kekuatan untuk menghancurkan. Dia menyebut sejumlah kasus terorisme di berbagai belahan dunia, yang identitas pelakunya tidak hanya dari satu agama tertentu saja.

Menurut Tito, penindakan aksi teror harus dilakukan melalui peraturan perundang-undangan yang menyesuaikan dengan kondisi terkini. Ia menyebutkan bahwa UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah saatnya direvisi karena UU ini hanya penguat dari Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1 Tahun 2002 yang dibuat pasca pemboman di Bali.

Undang-undang tersebut belum memasukkan unsur pencegahan. Sehingga, dalam revisi nantinya diharapkan dapat memuat hukuman terhadap proses radikalisme sebagai bentuk pencegahan. Tito mencontohkan perlunya hukuman terhadap kasus WNI yang mengikuti pelatihan militer di luar negeri.

Terkait dengan rencana revisi UU tersebut, Aboe Bakar menyatakan akan terus mengawalnya untuk memastikan tidak terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan hak asasi manusia. “Dalam pembahasan soal kewenangan hukum, jangan sampai kebablasan dan berlebihan, itu yang akan kami kawal,” katanya. (mr/ChanelMuslim)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DIY Shampoo Lemon dan Timun untuk Rambut Kering

Next Post

Masjid Raya Bayur

Next Post

Masjid Raya Bayur

Biaya Pendaftaran SMBPTN 2016 Alami Kenaikan 100%

Resep Ayam Goreng Balut Daun Pandan khas Thailand

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7906 shares
    Share 3162 Tweet 1977
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga