• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 17 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Habib Aboe: Program Deradikalisasi Belum Berhasil

22/04/2016
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Selama beberapa waktu terakhir, program deradikalisasi yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menempatkan ormas,pesantren, dan organisasi kemahasiswaan sebagai sasaran programnya. Padahal, selama ini profil terduga teroris cenderung tertutup, bukan aktivis ormas atau profil yang terbuka ke publik.

Oleh karenanya, program yang dilakukan BNPT ini kerap menuai kritik dan imunitas dari kelompok Muslim, seperti yang pernah disampaikan oleh salah satu ketua MUI bahwa program ini mendeskriditkan umat Islam, seolah mengecap umat Islam sebagai sumber teroris.

Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam seminar bertema “Radikalisme dan Terorisme dalam Perspektif NKRI”, di komplek DPR Senayan, Kamis (21/4/2016).

Aboe mengkiritisi program deradikalisasi yang  belum sukses tersebut yang katanya ditandai dengan masih tumbuhnya sel teror dan potensi teror di Indonesia. Oleh karena itu, ia minta perlunya evaluasi program yang sudah dijalankan ini.

“Sepertinya desain program deradikalisasi yang selama ini dilaksanakan perlu dievaluasi dan dikaji ulang. Bisa jadi narapidana teroris itu sendiri sebagai sasaran utama, mantan napi teroris, kawan dekatnya, jaringannya, muridnya dan keluarganay, sehingga diharapkan mereka dapat melepaskan ikatan dengan kelompoknya, atau menyesali perbuatannya,”  katanya.

Merujuk pada Undang-undang No.15 Tahun 2003, menurut Aboe, itu sudah jelas dinyatakan bahwa pemberantasan tindak pidana terorisme merupakan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk memperkuat ketertiban masyarakat, dan keselamatan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia, tidak bersifat diskriminatif, berdasarkan  SARA.

“BNPT perlu mereformulasikan desian program deradikalisasi sehingga bisa lebih tepat sasaran, dan bisa mereduksi pertumbuhan sel jaringan teror. Jika kerja BNPT ini sudah benar, insya Allah kerjaan Polri akan lebih enteng, bahkan bisa jadi para anggota Densus 88 pensiun dini,” ujar Aboe.

Kepala BNPT Komjen Polisi M. Tito Karnavian yang menjadi narasumber lainnya, menyatakan bahwa terorisme adalah upaya menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap sipil maupun atau non combatant dengan motif ideologi atau politik.

“Terorisme tak pandang agama. Penganut Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, dan lainnya dapat melakukan kejahatan terorisme jika memahami agama mereka secara tidak benar,” Tito. Menurutnya, agama yang memiliki nilai-nilai konstruktif, namun dalam praktiknya punya kekuatan untuk menghancurkan. Dia menyebut sejumlah kasus terorisme di berbagai belahan dunia, yang identitas pelakunya tidak hanya dari satu agama tertentu saja.

Menurut Tito, penindakan aksi teror harus dilakukan melalui peraturan perundang-undangan yang menyesuaikan dengan kondisi terkini. Ia menyebutkan bahwa UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah saatnya direvisi karena UU ini hanya penguat dari Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1 Tahun 2002 yang dibuat pasca pemboman di Bali.

Undang-undang tersebut belum memasukkan unsur pencegahan. Sehingga, dalam revisi nantinya diharapkan dapat memuat hukuman terhadap proses radikalisme sebagai bentuk pencegahan. Tito mencontohkan perlunya hukuman terhadap kasus WNI yang mengikuti pelatihan militer di luar negeri.

Terkait dengan rencana revisi UU tersebut, Aboe Bakar menyatakan akan terus mengawalnya untuk memastikan tidak terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan hak asasi manusia. “Dalam pembahasan soal kewenangan hukum, jangan sampai kebablasan dan berlebihan, itu yang akan kami kawal,” katanya. (mr/ChanelMuslim)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DIY Shampoo Lemon dan Timun untuk Rambut Kering

Next Post

Masjid Raya Bayur

Next Post

Masjid Raya Bayur

Biaya Pendaftaran SMBPTN 2016 Alami Kenaikan 100%

Resep Ayam Goreng Balut Daun Pandan khas Thailand

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9339 shares
    Share 3736 Tweet 2335
  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Rekomendasi Ide Masak Tofu Simpel Kurang dari 30 Menit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1289 shares
    Share 516 Tweet 322
  • BAZNAS dan LPAI Jalin Kerja Sama Fundraising untuk Perkuat Program Perlindungan Anak

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4809 shares
    Share 1924 Tweet 1202
  • Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Jemaah Umroh yang Alami Penundaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rekomendasi Bubur Tim untuk Menu MPASI Anak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga