ChanelMuslim.com – Deplu AS telah memerintahkan kedutaan-kedutaan dan konsulat AS di seluruh dunia untuk mengidentifikasi kelompok-kelompok tertentu yang harus diselidiki secara ekstra ketika mereka mengajukan permohonan visa.
Petunjuk tersebut juga menginstruksikan pos-pos AS di luar negeri untuk memeriksa akun-akun media sosial dari para pemohon visa yang dicurigai memiliki ikatan dengan kelompok teroris atau telah bepergian ke daerah-daerah yang berada di bawah kendali kelompok ISIS.
Kabel diplomatik yang dikirimkan Menlu Rex Tillerson memberikan arahan kepada keduataan-kedutaan besar untuk membentuk kelompok kerja keamanan dan intelijen untuk menentukan “daftar kriteria yang mengidentifikasi serangkaian pasca-populasi pemohon yang layak diselidiki.”
Bahkan sekalipun apabila pemohon visa berhak untuk mendapatkan visa, mereka yang diidentifikasi memenuhi kriteria yang telah ditentukan akan diselidiki lebih seksama dan kemungkinan menghadapi penolakan untuk mendapatkan visa.
Ini adalah bukti pertama dari “seleksi ekstrim” warga asing yang memasuki AS sebagaimana dijanjikan oleh Presiden Donald Trump selama kampanyenya.
Pejabat-pejabat kedutaan sekarang harus menyelidiki kelompok pemohon visa yang lebih luas untuk menentukan apakah mereka beresiko menjadi ancaman keamanan bagi AS, menurut empat kabel yang dikirimkan antara 10 dan 17 Maret.
Arahan tersebut, pertama kali dilaporkan oleh Reuters, dengan segera mengundang kritik dari kelompok-kelompok pembela HAM dan yang lainnya yang telah menuduh Trump mendiskriminasikan kaum Muslim lewat larangan yang sekarang sudah dibatalkan bagi para pelancong dari enam negara mayoritas Muslim.
Amnesty International hari Kamis menuntut Deplu AS untuk mempublikasikan pedoman tersebut.
“Tindakan-tindakan ini bisa dianggap sebagai restu untuk perlakuan diskriminatif berdasarkan asal kebangsaan dan agama,” ujar kelompok pembela HAM tersebut dalam suratnya kepada Tillerson. “Arahan-arahan tersebut bisa menjadi dalih untuk mencegah individu berdasarkan kepercayaan dan ekspresi non-kekerasan mereka. Pemeriksaan akun media sosial, disamping tuntutan untuk mengungkapkan kata kunci media sosial di perbatasan-perbatasan AS, memiliki implikasi yang signifikan terhadap privasi dan kebebasan berekspresi.”[af/voa]