• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Denmark Berencana Penjarakan Perempuan yang Kenakan Cadar di Tempat Umum

Agustus 12, 2018
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Denmark berencana menambahkan opsi penjara untuk hukuman pelanggaran bagi orang yang mengenakan cadar di tempat umum yang berlaku pada 1 Agustus lalu.

Rachid Nekkaz, seorang pengusaha Perancis berdarah Aljazair, menyatakan akan memberikan pendanaan untuk melawan pelarangan cadar, yang dianggapnya "ilegal", dan telah membayarkan denda untuk lebih dari 500 wanita yang menentang aturan serupa di 6 negara.

Apa yang dilakukan oleh Nekkaz membawa pembicaraan bagi koalisi pemerintah Denmark — Partai Liberal yang dipimpin Perdana Menteri Lars Lokke Rasmussen dan partai ultra-kanan Partai Masyarakat Denmark (DF) — yang berargumen bahwa penjara harus dimasukkan dalam peraturan pelarangan cadar.

"Anda bisa membayar denda untuk orang lain, tapi Anda tidak dapat menggantikan hukuman penjara orang lain," ujar Martin Henriksen, juru bicara imigrasi dan integrasi dan anggota parlemen dari Partai DF.

Sebelumnya, pelanggar peraturan tersebut akan dihukum dengan denda hingga 1.000 kroner (USD156). Bagi yang mengulangi kesalahan dapat didenda hingga 10.000 kroner (USD1.563)

Mengacu pada sebuah penelitian pada 2010 oleh Universitas Copenhagen, hanya 150-200 wanita mengenakan cadar di Denmark, dan hanya 3 wanita yang mengenakan burqa.

Diperkirakan jumlah populasi Muslim di Denmark mencapai 7 persen dari total 5,7 juta jiwa.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah Tulungagung Kembali Edukasi Masyarakat Pentingnya Pencegahan Kanker Leher Rahim

Next Post

Didemo Ribuan Muslim, Cina Tunda Perobohan Masjid Agung

Next Post

Didemo Ribuan Muslim, Cina Tunda Perobohan Masjid Agung

Darurat, Kampung di Lombok Barat Butuh Terpal dan Pakaian Anak

Solopeduli Galang Dana ke Masjid-Masjid untuk Korban Gempa di Lombok NTB

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36728 shares
    Share 14691 Tweet 9182
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11122 shares
    Share 4449 Tweet 2781
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10999 shares
    Share 4400 Tweet 2750
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7925 shares
    Share 3170 Tweet 1981
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7264 shares
    Share 2906 Tweet 1816
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga