Chanelmuslim—Kamis (18/2/2016) dinihari menjadi hari yang tragis bagi remaja lelaki berinisial DS, 17 tahun. Apa daya manakala dirinya terpaksa harus melayani permintaan hubungan layaknya suami-isteri yang diduga dilakukan oleh penyanyi dangdut tenar Saipul Jamil.
DS tak kuasa menolak kemauan Bang Ipul—sapaan akrab Saipul Jamil, karena kelakuan bejatnya itu dilakukan di kediaman penyanyi yang kerap menjadi pembawa acara dangdut tersebut. Usai memijat badan atas permintaan Bang Ipul, dia diminta melakukan hubungan seks terlarang sebagaimana dilakukan komunitas homoseks lewat oral dan anal.
Orang tua DS yang mendapat pengaduan dari anaknya yang masih berstatus pelajar itu, tak terima dengan perbuatan tak senonoh artis kondang itu. Mereka pun langsung melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian.
Dengan bukti-bukti yang menguatkan, penyidik polisi dari kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pun menyambangi kediaman Saipul di kawasan elit Kelapa Gading. Mantan suami penyanyi dangdut Dewi Perssik, ini tak bisa mengelak dari pengakuan dan bukti-bukti sementara yang disodorkan keluarga DS. “Iya, iya mengaku (Saipul Jamil), dia mengaku,” ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Daniel Bolly Tifaona, seperti dikutip Republika.
Tak kurang dari 24 jam pemeriksaaan, penyidik akhirnya menetapkan Saipul sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Tersangka pencabulan anak dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar. (mr/foto:sindonews)