ChanelMuslim.com – Arab Saudi mengizinkan jemaah haji internasional untuk melakukan ibadah umrah setelah tujuh bulan penutupan karena pandemi Covid-19.
Keputusan itu merupakan bagian dari langkah bertahap Saudi untuk melonggarkan pembatasan yang diberlakukan untuk membendung penyebaran virus di negara itu.
Di bawah aturan baru, 20.000 jemaah umrah dan 60.000 jamaah masjid per hari akan diizinkan untuk melakukan ibadah di Masjidil Haram, di mana Ka'bah berada, kutip saluran Al-Ekhbariya yang dikelola pemerintah.
Pada 4 Oktober, otoritas Saudi mengizinkan warganya dan warga asing yang tinggal di sana untuk melakukan salat di Masjidil Haram dengan kapasitas 30 persen atau 6.000 orang per hari.
Pada 18 Oktober, Kerajaan Saudi mengizinkan 15.000 jemaah per hari untuk melakukan umrah dan salat di Masjid Nabawi, Madinah.
Karena pandemi, ibadah haji tahun ini terbatas untuk jemaah yang tinggal di Arab Saudi saja, sementara jemaah haji dari luar negeri tidak diterima.
Arab Saudi telah melaporkan 347.282 kasus, termasuk 5.402 kematian, sejak kasus pertama virus korona terdeteksi di negara itu pada Maret.[ah/anadolu]