ChanelMuslim.com – Musa dan Harun lahir pada masa kepemimpinan Fir’aun yang menerapkan kebijakan pembunuhan anak laki-laki Bani Israil. Ia bahkah berusaha keras dengan mengutus bidan-bidan dan pasukannya untuk memeriksa kandungan setiap wanita yang hamil. Ia tidak ingin ada satupun dari Bani Israil yang melahirkan anak laki-laki.
Namun, saat kebijakan membunuh anak laki-laki itu terus berlangsung, masyarakat Mesir mulai mengeluh karena semakin sedikit Bani Israil yang bisa dipekerjakan oleh mereka. Pasalnya, sebelum itu Bani Israil selalu dijadikan budak-budak dan pekerja rendahan oleh Fir’aun.
Baca Juga: Kisah Di balik Perintah Fir’aun untuk Membunuh Anak Laki-Laki
Musa dan Harun Selamat dari Kebijakan Pembunuhan yang Dibuat Fir’aun
Karena tidak adanya anak laki-laki yang tumbuh dewasa, dan semakin sedikit orang tua karena dimakan usia maka mereka sendirilah yang harus mengerjakan apa yang harus dikerjakan oleh Bani Israil.
Masyarakat Mesir meminta Fir’aun untuk membiarkan hidup sebagaian anak laki-laki Bani Israil. Fir’aunpun memutuskan untuk memberi selang satu tahun. Anak laki-laki yang terlahir pada tahun itu dibunuh semuanya, dan anak laki-laki yang lahir di tahun berikutnya dibiarkan hidup dan begitulah seterusnya.
Maka Harun, saudara Musa, lahir pada tahun kelonggaran sedangkan Musa lahir pada tahun pada tahun pembantaian. Ibu Musa tidak rela anaknya untuk dibunuh, ia tahu bahwa anaknya ini akan lahir pada tahun pembantaian. Ia terus memikirkan cara agar Musa yang sedang dikandungnya ini selamat dari pembunuhan Fir’aun.
Di awal kehamilan, ibu Musa selalu menyembunyikan kehamilannya. Saat semakin tua masa kehamilannya, perut ibu Musa tidak menunjukkan adanya tanda-tanda itu. Maka ketika Musa lahir, tidak ada pasukan Fir’aun yang mengetahuinya.
Ibu Musa mendapatkan ilham untuk membuat sebuah peti kayu untuk meletakkan bayi Musa, lalu peti itu diikat dengan tali dan diuraikan hingga menjadi panjang. Kemudian ia membalut bayi Musa dengan sebuah kain agar dapat menutupinya.
Peti itu dibuat supaya Musa tidak tenggelam saat dihanyutkan oleh ibu Musa ke sungai yang ada di belakang rumahnya. Dengan begitu ibu Musa bisa menjaga bayinya untuk dirawat olehnya dan tetap hidup.
Tiap kali ia khawatir ada orang yang datang, maka diletakkanlah bayi Musa ke dalam peti tersebut dan dihanyutkan ke sungai, lalu ia memegangi pangkal tali peti itu dari rumahnya. Dan saat orang-orang yang datang itu telah pergi dan keadaan sudah aman, maka bayi Musa ditarik kembali dan dikeluarkan dari peti tersebut.
Begitulah Musa dan Harun selama dari pembunuhan tentara Fir’aun atas perlindungan Allah tidak ada yang mampu mencelakai Musa dan Harun. Allah akan menjadinya Nabi dan mengangkatnya menjadi pemimpin yang membawa kebinasaan kepada Fir’aun dan pasukannya. [Ln]
Sumber: Qoshoshul Anbiyaa’ Oleh Imam Ibnu Katsir