• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Musa dan Harun Selamat dari Kebijakan Pembunuhan yang Dibuat Fir’aun

Maret 7, 2022
in Kisah, Unggulan
Musa dan Harun Selamat dari Kebijakan Pembunuhan yang Dibuat Fir'aun

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

218
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Musa dan Harun lahir pada masa kepemimpinan Fir’aun yang menerapkan kebijakan pembunuhan anak laki-laki Bani Israil. Ia bahkah berusaha keras dengan mengutus bidan-bidan dan pasukannya untuk memeriksa kandungan setiap wanita yang hamil. Ia tidak ingin ada satupun dari Bani Israil yang melahirkan anak laki-laki.

Namun, saat kebijakan membunuh anak laki-laki itu terus berlangsung, masyarakat Mesir mulai mengeluh karena semakin sedikit Bani Israil yang bisa dipekerjakan oleh mereka. Pasalnya, sebelum itu Bani Israil selalu dijadikan budak-budak dan pekerja rendahan oleh Fir’aun.

Baca Juga: Kisah Di balik Perintah Fir’aun untuk Membunuh Anak Laki-Laki

Musa dan Harun Selamat dari Kebijakan Pembunuhan yang Dibuat Fir’aun

Karena tidak adanya anak laki-laki yang tumbuh dewasa, dan semakin sedikit orang tua karena dimakan usia maka mereka sendirilah yang harus mengerjakan apa yang harus dikerjakan oleh Bani Israil.

Masyarakat Mesir meminta Fir’aun untuk membiarkan hidup sebagaian anak laki-laki Bani Israil. Fir’aunpun memutuskan untuk memberi selang satu tahun. Anak laki-laki yang terlahir pada tahun itu dibunuh semuanya, dan anak laki-laki yang lahir di tahun berikutnya dibiarkan hidup dan begitulah seterusnya.

Maka Harun, saudara Musa, lahir pada tahun kelonggaran sedangkan Musa lahir pada tahun pada tahun pembantaian. Ibu Musa tidak rela anaknya untuk dibunuh, ia tahu bahwa anaknya ini akan lahir pada tahun pembantaian. Ia terus memikirkan cara agar Musa yang sedang dikandungnya ini selamat dari pembunuhan Fir’aun.

Di awal kehamilan, ibu Musa selalu menyembunyikan kehamilannya. Saat semakin tua masa kehamilannya, perut ibu Musa tidak menunjukkan adanya tanda-tanda itu. Maka ketika Musa lahir, tidak ada pasukan Fir’aun yang mengetahuinya.

Ibu Musa mendapatkan ilham untuk membuat sebuah peti kayu untuk meletakkan bayi Musa, lalu peti itu diikat dengan tali dan diuraikan hingga menjadi panjang. Kemudian ia membalut bayi Musa dengan sebuah kain agar dapat menutupinya.

Peti itu dibuat supaya Musa tidak tenggelam saat dihanyutkan oleh ibu Musa ke sungai yang ada di belakang rumahnya. Dengan begitu ibu Musa bisa menjaga bayinya untuk dirawat olehnya dan tetap hidup.

Tiap kali ia khawatir ada orang yang datang, maka diletakkanlah bayi Musa ke dalam peti tersebut dan dihanyutkan ke sungai, lalu ia memegangi pangkal tali peti itu dari rumahnya. Dan saat orang-orang yang datang itu telah pergi dan keadaan sudah aman, maka bayi Musa ditarik kembali dan dikeluarkan dari peti tersebut.

Begitulah Musa dan Harun selama dari pembunuhan tentara Fir’aun atas perlindungan Allah tidak ada yang mampu mencelakai Musa dan Harun. Allah akan menjadinya Nabi dan mengangkatnya menjadi pemimpin yang membawa kebinasaan kepada Fir’aun dan pasukannya. [Ln]

Sumber: Qoshoshul Anbiyaa’ Oleh Imam Ibnu Katsir

Tags: Musa dan Harun Selamat dari Kebijakan Pembunuhan yang Dibuat Fir'aun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Tafsir Ayat yang Membahas tentang Baitul Maqdis

Next Post

Alasan Balita Susah Makan

Next Post
Alasan Balita Susah Makan

Alasan Balita Susah Makan

Resep Seafood Saus Padang Lezat, Mudah Dibuat di Rumah

Resep Seafood Saus Padang Lezat, Mudah Dibuat di Rumah

Salimah Buleleng Sambut Ramadan dengan Kajian Kesehatan

Salimah Buleleng Sambut Ramadan dengan Kajian Kesehatan

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5062 shares
    Share 2025 Tweet 1266
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7537 shares
    Share 3015 Tweet 1884
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3131 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5117 shares
    Share 2047 Tweet 1279
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
  • Selenggarakan Musywil, Salimah Kalsel Miliki Pimpinan Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga