• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Proses Alih Status IAIN Imam Bonjol Padang Jadi UIN Segera Rampung

02/11/2016
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Gerbang Kampus IAIN Imam Bonjol Padang yang segera berganti status menjadi Universitas Islam Negeri

ChanelMuslim.com – Perkembangan tekhnologi dan informasi mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga ikut mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang tangguh. Termasuk dengan proses alih status dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan dari IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Proses alih status dari IAIN menjadi UIN juga sedang dipersiapkan oleh IAIN Imam Bonjol Padang. Kesiapan alih status yang dipantau langsung oleh Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Badan Penanggulangan Bencana.

“Kami dari komisi VIII sudah meyakini bahwa IAIN yang usianya sudah genap 50 tahun ini insya Allah akan menjadi UIN. Doakan saja dalam waktu dekat akan menjadi universitas,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Deding Ishak saat melakukan kunjungan kerja ke IAIN Imam Bonjol, Senin (31/11) dalam siaran persnya.

Menurutnya, Komisi VIII melakukan kunjungan kerja ke IAIN untuk melihat langsung persiapan yang dilakukan, dari segi sarana dan prasarana maupun lainnya. 

Sebab, lanjut Deding, dalam waktu dekat IAIN Imam Bonjol ini sudah akan menjadi UIN. Deding berharap, alih status ini tidak menghilangkan jati dirinya sebagai dunia pendidikan keislaman.

“UIN ke depan harus berfikir profesional, handal dan teruji,” ujar Deding.

Karenanya, sebagai lembaga pencetak intelektual Islam, mahasiswa dan alumni IAIN Imam Bonjol harus dapat berperan sebagai pengawal moral yang akan mengabdi di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu Rektor IAIN Imam Bonjol Eka Putra Wirman menjelaskan bahwa enam fakultas dengan 35 prodi sudah siap menjadi universitas. 

“Proses demi proses telah dilalui termasuk dukungan Kakanwil kemenag beserta jajaran,” jelas Eka.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dahnil: Kenapa Hanya Muhammadiyah, MUI, dan NU yang Diundang?

Next Post

Isu Mogok Awak Tangki, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Next Post

Isu Mogok Awak Tangki, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Menikmati Wonderful Indonesia di Kota London

Umat Islam itu Satu

Umat Islam Itu Satu 

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8605 shares
    Share 3442 Tweet 2151
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3872 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11421 shares
    Share 4568 Tweet 2855
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Bangsa yang Lupa Merenung: Relevankah Pancasila di Era Krisis Atensi?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rumah Zakat Hadir Dampingi Penyintas Kebakaran Kemayoran, Salurkan Bantuan dan Lakukan Pendataan Kebutuhan Pengungsi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2200 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4399 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5383 shares
    Share 2153 Tweet 1346
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga