• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penghasilan Dibawah Rp 4,5 Juta Tidak Perlu NPWP

01/09/2016
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Pemerintah sedang gencar mensosialisasikan mengenai Tax Amnesty, tetapi ternyata tidak semua yang harus mengikuti Program ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan, orang yang memiliki penghasilannya di bawah Rp4,5 juta per bulan, tidak perlu punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak, dan tidak perlu membayar pajak penghasilan (PPh). Karena itu, mereka juga tidak perlu mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

“Sesuai Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 sebagai peraturan pelaksanaan UU Pengampunan Pajak, kelompok masyarakat berpenghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp4,5 juta per bulan tidak wajib mengikuti program amnesti pajak,” kata Ken dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/8) siang seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet RI.

Menurut Dirjen Pajak, kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori penghasilan di bawah PTKP Rp54 juta setahun adalah buruh, pembantu rumah tangga, nelayan dan petani, serta pensiunan yang hanya memiliki penghasilan semata-mata dari uang pensiun.

“Supaya tidak ribet, orang yang penghasilannya Rp4,5 juta per bulan, tidak perlu punya NPWP, tidak perlu bayar pajak penghasilan, apalagi ikut tax amnesty. Jadi lupakan pembantu rumah tangga, nelayan dan petani untuk ikut program ini,” tegas Ken.

(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Seperti Inilah Kegembiraan Calon Jamaah Haji Gaza yang Lolos Pemeriksaan

Next Post

Ini Cara Keluarga Indadari Menanamkan Kebiasaan Membaca Setiap Hari 

Next Post

Ini Cara Keluarga Indadari Menanamkan Kebiasaan Membaca Setiap Hari 

Ini Cerita Alya Rohali Tentang Putrinya Jago Masak

K2 Women Luncurkan Rancangan Terbaru

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8312 shares
    Share 3325 Tweet 2078
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4572 shares
    Share 1829 Tweet 1143
  • KPIPA Gelar Konser Nasyid untuk Wakaf Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3743 shares
    Share 1497 Tweet 936
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4260 shares
    Share 1704 Tweet 1065
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2097 shares
    Share 839 Tweet 524
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3333 shares
    Share 1333 Tweet 833
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga