• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 24 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Pers: Pengaruh Media TV Masih Dominan

14/07/2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Pertumbuhan dan perkembangan media massa di Indonesia dari Orde Baru hingga era reformasi berjalan secara dinamis. Dari berbagai macam media massa, media elektronik, khususnya televisi, memiliki pengaruh yang dominan di Tanah Air.

Hal itu karena varian acara teve yang beragam dan banyak menghibur ketimbang sajian informatif. Tayangan seperti sinetron, reality show, dan infotainmen, menjadi daya tarik penonton, sehingga belanja iklan pun banyak dihabiskan di media audio visual ini.

Dewan Pers memaparkan masalah tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Jakarta, Kamis (14/7/2016). “Meski demikian, kekerasan dan sadisme masih tersebar di berbagai acara teve, misalnya tayangan aksi demonstrasi, sinetron, dan infotainmen,” kata Ketua Dewan Pers  Yosep Adi Prasetyo.

Menurut pria yang akrab disapa Stanley, itu tak hanya di media teve saja kekerasan dan sadisme muncul, tapi juga di berbagai media lainnya. Dewan Pers, menurutnya, sudah kerap mengingatkan media massa soal konsistensi penegakan etika media berupa sensor tayangan maupun pemberitaan yang mengandung kekerasan dan sadisme, perlindungan korban di bawah umur, pembluran gambar/foto, dan lainnya.

Selain menyinggung soal tayangan kekerasan di media, Dewan Pers juga mengemukakan soal media abal-abal yang masih banyak terdapat Indonesia. “Media online itu jumlahnya paling banyak. Sebagian masih belum berbadan hukum dan tidak mencantumkan alamat redaksinya sehingga jika ada aduan dari narasumber berita atau masyarakat, Dewan Pers sulit menanganinya,” terangnya.

Dewan Pers berharap kasus-kasus aduan ke media massa tidak diselesaikan melalui hukum perdata maupun pidana, namun merujuk kepada ketentuan yang telah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Dewan Pers memiliki kewajiban menjadi mediator terkait dengan masalah yang timbul dalam persengketaan akibat tayangan maupun pemberitaan pers,” ujarnya. (mr/foto:rri)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jumlah Orang Menikah di Inggris Semakin Menurun

Next Post

Rashdul Kiblat, Pemerintah Imbau Umat Muslim Perbaiki Arah Kiblat

Next Post

Rashdul Kiblat, Pemerintah Imbau Umat Muslim Perbaiki Arah Kiblat

Ini Daftar Rumah Sakit dan Bidan Pengguna Vaksin Palsu

Duniakan Batik Khas Solo: Solo Batik Carnival 2016 Segera Digelar 22 - 24 Juli

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9392 shares
    Share 3757 Tweet 2348
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Kasus Influenza A Dilaporkan Meningkat dalam Beberapa Pekan Terakhir

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4249 shares
    Share 1700 Tweet 1062
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1304 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4824 shares
    Share 1930 Tweet 1206
  • Beberapa Cara Melindungi Anak dari Influenza A

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Wisata Kuliner Dekat Stasiun Serpong yang Bisa Dicoba

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11785 shares
    Share 4714 Tweet 2946
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga