ChanelMuslim.com – Tafsir surat Al-Kahfi ayat 23 dan 24 berisi tentang peringatan agar kita tidak berjanji kecuali dengan mengucapkan Insya Allah karena manusia mudah lupa.
Baca Juga: Al-Kahfi Ayat 28, Berteman Akrab dengan Orang Taat
Isi Surat Al-Kahfi Ayat 23 dan 24
وَلَا تَقُولَنَّ لِشَاْيۡءٍ إِنِّي فَاعِلٞ ذَٰلِكَ غَدًا ٢٣ إِلَّآ أَن يَشَآءَ ٱللَّهُۚ وَٱذۡكُر رَّبَّكَ إِذَا نَسِيتَ وَقُلۡ عَسَىٰٓ أَن يَهۡدِيَنِ رَبِّي لِأَقۡرَبَ مِنۡ هَٰذَا رَشَدٗا ٢٤
“Dan janganlah sekali-kali engkau mengatakan, sungguh aku benar-benar pasti melaksanakan itu besok.
Namun, katakanlah Insya Allah (jika Allah menghendaki).
Ingatlah Tuhanmu ketika engkau lupa. Ucapkanlah, semoga Rabbku akan memberikan bimbingan kepada yang lebih dekat untukku dari petunjuk.”
Dilansir dari channel telegram TAFSIR AL-QUR’AN, Ustaz Abu Utsman Kharisman menuliskan pendapat sebagian ulama Tafsir seperti Ibnu Katsir dan Syaikh Ibn Utsaimin.
Dijelaskan bahwa orang-orang musyrikin Quraisy datang kepada Yahudi.
Mereka berkata, “Sesungguhnya ada orang di kalangan kami yang mengaku sebagai Nabi.”
Kemudian, Yahudi berkata, “Tanyakan kepadanya tiga hal. Apabila ia bisa menjawabnya maka ia adalah Nabi.”
Pertama, tanyakan tentang bagaimana keadaan para pemuda yang keluar dari kotanya berlindung ke dalam gua.
Kedua, bertanyalah tentang seseorang yang menguasai (perjalanan) ke timur dan barat bumi.
Terakhir, tanyakan tentang ruh.
Kemudian, orang-orang musyrikin itu datang dan menanyakan ketiga hal itu kepada Nabi shollallahu alaihi wasallam.
Nabi kemudian menjawab, “Besok aku akan menjawab.”
Namun, ternyata selama berhari-hari Allah tidak menurunkan wahyu kepada Nabi.
Akhirnya, setelah 15 hari kemudian, barulah turun wahyu ini dari Allah
Baca Juga: Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 29
Faedah Mengucapkan Insya Allah
Oleh sebab itu, pada ayat ini Allah Ta’ala mengajarkan adab kepada NabiNya dan seluruh kaum muslimin agar apabila berjanji, maka hendaknya mengucapkan Insya Allah.
Ucapan Insya Allah memberikan dua faedah bagi siapa saja yang mengucapkannya.
Pertama, Allah akan menolong dan memudahkan kita menjalankan hal tersebut.
Kedua, apabila kita ternyata tidak mampu melaksanakannya, maka hal tersebut tidak termasuk tergolong mengingkari janji (Penjelasan Syaikh Ibn Utsaimin). [Cms]