Chanelmuslim.com-Mengurus event pernikahan memang tidak mudah. Karena, tak sedikit calon pengantin yang mempercayakan event bersejarah mereka kepada Wedding Organizer (WO). Namun, pilihlah WO yang amanah dan profesional. Jangan sampai seperti yang dialami calon pengantin ini.
Muhammad Bayu (36 tahun) dan Karina Prilianti (35) seharusnya sedang menikmati bulan madu pada Kamis (10/3/2016). Namun, saat itu mereka justru berada di Mapolsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, memberikan keterangan kepada polisi dan wartawan.
Pernikahan yang semestinya digelar pada hari Ahad lalu terpaksa batal karena mereka ditipu oleh wedding organizer (WO), perusahaan penyedia jasa penyelenggaraan pernikahan.
“Streslah, sekarang lagi membicarakan sama keluarga jadinya bagaimana,” kata Karina.
Kemalangan Bayu dan Karina berawal dari tawaran NS (35), pemilik Ghetar Wedding Planner, sebuah WO fiktif. NS merupakan teman Karina semasa SMA.
Bayu dan Karina yang sama-sama sibuk bekerja pun tergiur paket murah yang ditawarkan NS. Dengan anggaran Rp65 juta, pengantin sudah bisa mendapatkan tata rias, seragam, gedung, katering, dan paket bulan madu ke Bali selama tiga hari dua malam.
“Karena kita lagi nyari cepat, oke juga dengan harga segitu,” ujar Bayu.
Karina tak memiliki kecurigaan terhadap legalitas NS. Karina dan NS bertemu untuk membicarakan rencana pernikahannya. NS menunjukkan portofolio berupa album foto WO-nya.
“Di situ mulai tertarik karena dekorasinya sama seperti yang saya mau,” kata Karina.
Sepakat menggunakan jasa NS, Bayu dan Karina mulai melakukan pembayaran secara bertahap. Dana Rp65 juta ditransfer dengan cara tiga kali pengiriman.
Sisa pembayaran terakhir dilakukan pada Januari lalu. Total uang yang mereka kirimkan ke NS sebanyak Rp109.775.000.
Sebagai WO, NS diketahui tidak memiliki kantor, pertemuan dengan kliennya pun selalu dilakukan di luar. Namun, hal ini tidak jadi masalah bagi Bayu dan Karina.
“Mereka selalu bawa kru dekorasi dan sebagainya,” kata Bayu.
Lamaran yang diurus oleh NS pun berlangsung lancar pada Januari lalu. Kecurigaan baru muncul saat NS menghalang-halangi calon pengantin untuk bertemu dengan pihak gedung, yaitu Balai Sarwono di Cilandak, Jakarta Selatan.
Sehari sebelum pernikahan digelar, Bayu dan Karina pun mengecek kesiapan gedung setelah NS tak bisa dihubungi lagi. Pihak gedung mengaku NS belum melunasi biaya sewa dan baru membayar uang muka Rp5 juta.
“Baru sadarnya pas batal itu,” kata Bayu.
Tak terima ditipu, Bayu dan Karina pun melapor ke Polsek Pasar Minggu pada hari Minggu lalu.
NS dan sindikatnya dilaporkan atas tuduhan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Bayu dan Karina juga terlibat langsung dalam upaya pengejaran NS. Mereka, bersama vendor dan calon pengantin lainnya yang tertipu, membuat grup WhatsApp untuk melacak keberadaan NS.
Pada hari Selasa lalu, mereka beserta pihak kepolisian membekuk NS di Perumahan Griya Sangiang Mas, Tangerang, Banten.
Korban NS diketahui sebanyak enam pasang calon pengantin dengan kerugian bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp109 juta. Total uang yang berhasil dikumpulkan sindikat NS sekitar Rp250 juta.
Nasib pernikahan Bayu dan Karina pun kini tak jelas. Karina mengutarakan masih ingin melangsungkan pernikahan dengan Bayu. Namun, ketika ditanya resepsi seperti apa yang akan digelar. Karina menjawab, “Enggak ada kepikiran lagi buat bikin gede.”(ind/kompas)