Chanelmuslim.com – Jadi, karena niat buruk, sesuatu yang mubah bisa berubah menjadi haram, sesuatu yang boleh menjadi terlarang, dan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dosanya berubah menjadi sesuatu yang berdosa.
Semua ini menguatkan apa yang telah menjadi keyakinan seorang muslim mengenai pentingnya niat, keagungan urusan niat, dan besarnya urgensi niat. Karena itu, seorang muslim juga akan mengerahkan kesungguhannya untuk tidak melakukan sesuatu amalan tanpa niat ataupun niat yang tidak baik. Sebab, niat adalah ruh dan penopang utama amalan. Benarnya suatu amalan juga dikarenakan rusaknya niat. Sedangkan amalan tanpa disertai niat, maka orang yang mengamalkannya akan berbuat riya’, mengerjakan dengan terpaksa, dan dibenci.
Seorang muslim juga meyakini bahwa niat adalah rukun dan syarat suatu amalan. Sehingga ia berpandangan bahwa niat bukan sekadar ucapan lisan, “Ya Allah aku berniat ini dan itu.” Juga bukan hanya sekadar bisikan hati. Namun, niat adalah dorongan hati untuk melakukan amalan yang tepat untuk tujuan yang benar, berupa memperoleh manfaat atau menolak mudharat, baik sekarang maupun masa mendatang. Niat juga merupakan suatu kehendak mengarah kepada perbuatan untuk mencari ridha Allah, atau menjalankan perintah-Nya.
Ketika seorang muslim meyakini bahwa amalan mubah bisa berubah menjadi ketaatan yang berpahala karena niat yang baik, dan ketaatan jika disertai dengan niat yang baik akan berubah menjadi kemasiatan yang mengandung dosa, maka ia tidak akan berpandangan bahwa kemaksiatan dapat dipengaruhi oleh niat yang baik sehingga berubah menjadi ketaatan.
Sehingga, orang yang mengghibah orang lain dengan tujuan untuk membuat hati orang yang lainnya tenang, maka ia adalah orang yang bermaksiat kepada Allah dan berdosa, serta tidaklah bermanfaat niatnya yang baik menurut pendapat pribadinya itu. Orang yang membangun sebuah masjid dengan harta yang haram, tidak akan diberi pahala. Orang yang menghadiri perta dansa dan cabul, atau membeli kartu-kartu undian dengan niat untuk mendukung proyek-proyek kebaikan, atau untuk keperluan jihad dan yang lainnya, maka ia adalah orang yang bermaksiat kepada Allah dan berdosa serta tidak akan mendapatkan pahala.
Orang yang mendirikan kubah di atas kuburan orang-orang saleh, atau menyembelih hewan sembelihan untuk mereka, atau bernazar untuk mereka dengan niat mencintai orang-orang saleh, maka ia adalah orang yang bermaksiat kepada Allah dan berdosa atas amalannya, sekalipun niatnya baik menurut pandangannya. Sebab, dengan niat yang baik, tidak ada amalan yang berubah menjadi suatu ketaatan kecuali amalan mubah yang boleh dikerjakan. Sedangkan amalan yang haram, maka sama sekali ia tidak akan bisa berubah menjadi suatu ketaatan.
Niat adalah ruh dari setiap amalan. Dan Allah Mahamendengar setiap apa yang tersimpan dalam hati. Berniatlah yang baik dan dengan jalan yang Allah ridhai, bukan dengan jalan yang telah dimurkai Allah. (Tamat)
Sumber : Pedoman Harian Seorang Muslim, Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairy, Ummul Qura