ChanelMuslim.com – 10 alasan kenapa muslim harus bersemangat wakaf uang. Sejarah mencatat umat Rasulullah shallahu’alaihi wasallam dan keikutsertaannya dalam kemajuan berbagai bidang (ekonomi, sosial, pendidikan, militer, dan lain-lain) melalui jihad harta, yaitu wakaf.
Apakah Anda sudah pernah mendengar tentang wakaf uang?
Wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang. (sumber: Departemen Agama)
Wakaf uang telah dikenal sejak awal abad ke-2 hijriah. Wakaf dinar dan dirham pada masa itu dipakai untuk membiayai pembangunan sarana sosial, dakwah, hingga pendidikan umat Islam. Wakaf dinar dan dirham dijadikan sebagai modal usaha lalu keuntungannya disalurkan sebagai wakaf.
Di zaman modern ini, wakaf uang mendapat perhatian besar setelah seorang da’i dari Bangladesh, M. A. Mannan, founder Social Investment Bank Limited (SIBL) memperkenalkan produk Sertifikat Wakaf Tunai untuk pertama kali di dunia.
SIBL mengumpulkan dana dari para aghniya (orang kaya) untuk dikelola secara profesional sehingga menghasilkan keuntungan yang dapat disalurkan kepada para mustadh’afin (orang fakir dan miskin).
Baca juga: Wakaf Uang, Untuk Apa?
Mengapa muslim harus semangat ikut serta dalam wakaf uang?
1. Ini merupakan perintah Allah. Wakaf secara umum adalah ibadah yang sangat dianjurkan, termasuk wakaf tunai
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)
2. Amal jariyah yang terus mengalir hingga pewakaf di alam kubur
Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com
Dengan terbuka lebarnya manfaat-manfaat dari wakaf uang, jangan sampai umat Islam tertinggal dari melakukannya. Siapa pun bisa berpartisipasi, karena perintah mengeluarkan harta untuk agama berlaku untuk orang tua, orang muda maupun anak-anak, laki-laki maupun perempuan.
Apalagi saat ini kemudahan wakaf uang tersedia lebih banyak dengan adanya pengelola dana wakaf yang profesional dan terpercaya seperti dari Bank Syariah Bukopin.
Untuk info dan pelayanan wakaf uang bisa mengunjungi,
Instagram: @bank_syariahbukopin
Facebook: Bank Syariah Bukopin
Twitter: @BSyariahBukopin
Youtube: Bank Syariah Bukopin