• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 26 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masya Allah, Mahmud Ibrahim Selesaikan Sidang Promosi Dokter di Usia 86 Tahun

25/02/2016
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Masya Allah, ilmu tak mengenal usia, itulah yang terbersit ketika menyaksikan prestasi yang diraih oleh Mahmud Ibrahim.

Di usia yang memasuki 86 tahun, Mahmud Ibrahim mampu meraih gelar doktor untuk Program Studi Fiqih Modern di UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Mahmud beralasan, ilmu harus terus digali walaupun kematian sudah mendekat. Ia juga berkeinginan agar hari tuanya memberikan manfaat bagi orang lain.

Mengenakan stelan jas abu-abu dan dibantu alat dengar yang dipasang pada telinganya, Mahmud mengikuti sidang promosi doktor, Selasa (23/2) pagi, di Gedung Pascasarjana UIN Ar-Raniry.

Sidang itu disaksikan oleh lima anak dan beberapa cucunya. Mahmud lahir di Bebesan, Aceh Tengah 23 Juni 1929, ia memiliki delapan anak, 25 cucu dan 15 cicit. Saat ini ia tercatat sebagai Kepala Baitul Mal Aceh Tengah dan anggota MPU Aceh.

“Saya ingin sebelum meninggal bisa menghabiskan waktu dengan menuntut ilmu, ini juga untuk kebahagian saya, karena apa yang saya tulis ini akan memberikan kontribusi untuk masyarakat,” ujarnya dengan perasaan haru.

Dihadapan penguji, promotor dan ketua sidang, Mahmud mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan. Mantan Sekda Aceh Tengah ini berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Konsep Pelestarian Hutan Menurut Hukum Islam dan Kaitannya dengan Masyarakat Hukum Gayo.

Para penguji dalam sidang itu yakni, Prof Dr Rusjdi Ali Muhammad, Prof Dr Muslim Ibrahim, Prof Dr Misri A Muchsin, dan Prof Dr Mukhsin Nyak Umar.

Sedang promoter adalah Prof Al Yasa Abubakar dan Prof Dr A Hamid Sarong serta Sekretaris, Dr Salman Abdul Muthaleb. Sedangkan sidang doktor itu dipimpin oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr H Farid Wajdi Ibrahim MA.

Usai sidang, Ia disambut peluk haru oleh anak, cucu hingga cicitnya, disaksikan anggota keluarga lainnya. Begitu juga dengan Mahmud, ia tampak tak kuasa menahan derai air mata saat mengungkapkan kebahagiannya atas pencapaian itu. (jwt/serambinews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Najua Yanti Segera Luncurkan Sequence Taj 2

Next Post

2016: Pemerintah Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Capai Rp 5,2 Triliun

Next Post

2016: Pemerintah Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Capai Rp 5,2 Triliun

Cerita Dian Pelangi Jadi Bintang Tamu CNN London

Wakil Aceh di Miss Indonesia 2016 Dikecam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9407 shares
    Share 3763 Tweet 2352
  • Tips Memilih Sepatu Formal Lokal Pria untuk Kerja

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Beberapa Dampak Buruk Akibat Mencuci Muka secara Berlebihan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Transformasi Bisnis, Strategi Memperkuat Brand Halal di Era Digital

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Dukungan untuk Palestina dan Hinaan untuk Israel di Sidang Umum PBB

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4257 shares
    Share 1703 Tweet 1064
  • Resep Pentol Ayam Kriwil Gluten Free yang Enak dan Kenyal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2426 shares
    Share 970 Tweet 607
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11791 shares
    Share 4716 Tweet 2948
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga