ChanelMuslim.com – Jika seorang muslimah dituntut berakhlak yang baik kepada sanak kerabat dekat atau mahromnya maka ia juga diharuskan berhias dengan akhlak-akhlak islami kepada laki-laki ajnabi (laki-laki yang bukan mahromnya). Hal ini karena fitnah dan kerusakan terjadi di masyarakat dewasa ini, kebanyakan karena dikesampingkannya adab-adab pergaulan Islami antara laki-laki dan perempuan. Sehingga seorang muslimah perlu memiliki akhlak mulia ketika bergaul dengan yang bukan mahrom.
Berikut Akhlak Mukminah Terhadap Lelaki Bukan Mahrom:
- Lebih Memilih tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan medesak untuk keluar rumah
Dalam penggalan surat Al Ahzab ayat 33 yang artinya :..”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan jangan kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu,”.
Fitrah seorang perempuan adalah di rumah dan tentu saja perintah ini akan baik untuk seorang perempuan.
- Tidak menundukkan atau melembutkan suara kepada laki-laki ajnabi
Allah Taala berfirman dalam QS Al Ahzab 32: “…Jika kamu bertakwa , janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakut dalam hatinya..”
Berkata al-Baghowi rahimahullah dalam tafsirnya (VI/348): “Wanita dianjurkan untuk keras dalam berkata tatkalaberbicara dengan ajnabi untuk menutup keinginan adanya keinginan (syahwat)”
- Menghindari ikhtilat (campur baur) dengan ajnabi baik di tempat belajar, tempat kerja atau lainnya
Dari ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, bersabda yang artinya:”Hati-hatilah kalian dari mengunjungi wanita”(HR Al Bukhori 523)
Syaikh Abdulloh Ibnu Jarulloh berkata :”Ikhtilat adalah bercampurnya atau bertemunya antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom di suatu tempat yang meungkin merekan untuk berhubungan baik untuk memandang, berisyarat atau berbicara. Berduaannya laki-laki dan perempuan ajnabi dalam keadaan bagaimanapun termasuk ikhtilat.
- Menundukkan Pandangan
Allah Taala Berfirman:
“ Katakanlah kepada wanita yang beriman:”Hendaklah mereka menahan pandangan dan menjaga kemaluannya….” (qs An Nur 31)
Banyak ulama yang berpendapat bahwa pada asalnya wanita tidak boleh melihat ajnabi, baik dengan syahwat maupun tidak. Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salamah bahwa suatu ketika dia dan Maimunah pernah bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Ia (Ummu Salamah) berkata:
“Tatkala kami bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, datanglah Ibnu UMMI Maktum. Dan itu terjadi setelah kami diperintahkan berhijab. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam: berkata “Berhijablah darinya” maka aku berkata:”Wahai Rasulullah bunkah ia buta, tidak melihat dan mengenal kami? Maka nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, berkata: “Apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian berdua nisa melihatnya?!”(HR. Abu Dawud 4112, at-Tirmidzi 2778 dan ia berkata: hadist hasan shohih).
Ibnul Jauzi rahimahullah berkata : “ Sesungguhnya penglihatanmu , wahai saudaraku adalah nikmat. Maka janganlah mendurhakai Allah dengan nikmat tersebut.”
- Malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya
Yang demikian itu dengan selalu muroqobah (merasa selalu diawasi) dan takut kepada Allah Azza wa jalla di setiap keadaan dan tempat. Malu bagi wanita adalah suatu kodrat yang tidak akan lepas dari wanita yang beriman, khususnya dalam bergaul dengan laki-laki ajnabi. Hilangnya rasa malu adalah pertanda telah terkikisnya iman dan awal han curnya peradaban manusia. Perhatikanlah bagaimana keadaan wanita-wanita terdahulu
“Kemudian salah seorang dari kedua wanita itu dating kepada Musa berjalan kemalu-maluan…”(QS Al Qashash 25)
- Tidak berjabat tangan dengan laki-laki ajnabi
Dari Aisyah radhiyallahu ’anha ia berkata:”Demi Allah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun (yang bukan mahromnya). Beliau membaiat para wanita dengan perkataan. “ (HR Bukhori 5288 dan Muslim 1866).
- Menjaga muruah (kesopanan)
Akhlak yang satu ini sangat diperlukan bagi muslimah dewasa ini agar tidak terseret pada lingkaran setan dan rayuan iblis baik dari kalangan join dan manusia. Diantara bentuk penjagaan terhadap kesucian diri antara lain menghindari komunikasi langsung dengan lelaki ajnabi, baik lewat sms, telepon, internet atau surat. Jika mendesak bisa melalui mahromnya atau orang lain yang dianggap tsiqoh (bisa dipercaya). Allah Taala berfirman:
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka….” (QS Al Ahzab 53)
Masya Allah begitu detailnya penjagaan agama Islam terhadap perempuan Selain memperhatikan akhlaki kita juga dianjurkan untuk menjaga kesopanan dan dab-adab syari dalam berpakaian terutama di luar rumah.
Sumber : Artikel dengan judul “Akhlak Mukminah Terhadap Lelaki Bukan Mahrom yang ditulis Ustaz Abu Bakar di Majalah Al Mawaddah Edisi ke-8 Tahun ke-3 Maret 2010 halaman 31-33.
[jwt]