ChanelMuslim.com – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah resmi dibuka pada 8 Februari 2021. KIP ini memiliki banyak manfaat untuk lulusan SMA/Sederajat yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
KIP akan memberikan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, serta bantuan biaya hidup bulanan yang ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Durasi bantuan KIP Kuliah ini sesuai dengan masa perkuliahan jenjang studi yang diambil.
Jangka Waktu KIP Kuliah:
Program Reguler
Sarjana maksimal 8 (delapan) semester, diploma empat maksimal 8 (delapan) semester, diploma tiga maksimal 6 (enam) semester, diploma dua maksimal 4 (empat) semester.
Program Profesi
Dokter maksimal 4 (empat) semester, Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester, Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester, Ners maksimal 2 (dua) semester, Apoteker maksimal 2 (dua) semester, Guru maksimal 2 (dua) semester.
Persyaratan Pendaftaran
Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya. Selain itu, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Pendaftar sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan atau mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal yang perlu diperhatikan adalah jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Cara Pendaftaran KIP Kuliah
Bagi yang ingin mendaftar KIP Kuliah, pendaftaran dilakukan secara online pada laman KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Peserta bisa membuat akun terlebih dahulu untuk bisa login. Pendaftaran KIP Kuliah 2021 dibuka mulai 8 Februari 2021 s.d. 31 Oktober 2021. Kamu juga bisa mengunduh panduan pendaftaran KIP Kuliah untuk informasi lebih di laman tersebut.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store
Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif. Setelah itu, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Apabila proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri)
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi dan bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran KIP silakan hubungi kontak berikut:
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Jalan Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta 10270
[e] [email protected]
[w] https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.[ind/Camus]
Sumber: beasiswapascasarjana.com