Chanelmuslim.com – Gaya hidup vegetarian kini menjadi trend. Bahkan kini para vegan (sebutan untuk yang vegetarian) tidak sulit jika ingin makan diluar karena restoran-restoran vegan pun mulai banyak. Namun, bagaimana jika seorang muslim menjadi vegetarian.
Vegetarian merupakan gaya hidup dengan mengonsumsi produk nabati serta menghindari daging, ikan dan sejenisnya. Penganut vegetarian bisa dikelompokkan dalam beberapa kategori. Yaitu, mereka yang menghindari daging tapi masih minum susu dan makan telur (lacto-ovo-vegetarian), hanya minum susu (lacto-vegetarian), makan telur (ovo-vegetarian), dan menolak semua jenis produk hewani beserta turunannya (vegan). Ada pula vegetarian yang masih menyantap ikan (pescetarian), hanya makan buah-buahan (fruitarian), dan cuma mengonsumsi makanan mentah (raw-vegetarian).
Ada beberapa alasan yang mendorong seseorang untuk menjadi vegetarian. Dalam keyakinan Hindu dan Budha dianjurkan pada para pengikutnya untuk menghindari daging, sehingga banyak vegetarian adalah dari kalangan ini. Aktivis lingkungan dan penyayang binatang banyak yang memilih menjadi vegetarian karena mereka melihat perlakuan terhadap binatang yang tidak manusiawi baik binatang ternak untuk dikonsumsi maupun binatang secara umum. Di sebagian tempat-tempat pemotongan hewan di luar negeri umumnya, binatang-binatang untuk konsumsi tidak disembelih seperti layaknya di Indonesia, tetapi ada yang disetrum atau lainnya yang dianggap menyakiti sesama mahluk hidup. Selain itu data organisasi pangan dan pertanian dunia (FAO) 2006 menyebutkan bahwa peternakan menyumbang 18 persen pemanasan global, lebih besar dari sektor transportasi. Dan ada pula yang menjadi vegetarian karena alasan kesehatan, karena penyakit tertentu sehingga harus mengurangi atau malah memang tidak boleh mengkonsumsi daging.
Bagaimana Vegetarian dalam Islam?
Bolehkah Muslim menjalani gaya hidup vegetarian? Persoalan makan dan minum temasuk adat. Berdasar kaidah ilmu fiqih, asal dari adat adalah boleh (ibahah) selama tidak ada dalil yang melarangnya.
“Apa yang dihalalkan Allah di dalam kitab-Nya, maka ia halal. Apa yang diharamkan Allah di dalam kitab-Nya, maka ia haram. Sedang apa yang didiamkan (tidak dijelaskan) maka ia dimaafkan, maka terimalah pemaafan Allah. Sesungguhnya Allah tidak pernah lupa,” (HR At-Tarmizi, Ibnu Majah dan Al-Hakim).
Berdasar hadits tersebut, menurut Ust. Sigit Pranowo Lc., hukum vegetarian tergantung dari niat ketika melakukannya. Jika seseorang menjadi vegetarian dengan alasan kesehatan atau penyembuhan penyakit, maka boleh melakukannya. “Namun, bila tujuannya menyayangi binatang, apakah dirinya lebih penyayang dari Allah Yang Maha Penyayang? Dan Allah juga memerintahkan kaum Muslimin untuk menyembelih hewan yang halal dan memakan dagingnya, sebagaimana perintah qurban (QS Al-Kautsar [108]: 2, Red),” ujarnya.
Apabila tujuan menjadi vegetarian adalah mengharamkan apa-apa yang dihalalkan Allah baginya, maka ia berdosa. Ini berdasarkan ayat, “Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengharamkan yang baik-baik dari apa-apa yang dihalalkan Allah bagimu dan janganlah melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas,” (QS Al-Maidah [5]: 87).
Syeikh Hamza Yusuf, ulama terkemuka dari AS memiliki pendapat sedikit berbeda. Dalam sebuah ceramah beliau menyampaikan, memakan daging bukan bagian dari syariat Islam. Menurutnya, Rasulullah saw. semi vegetarian karena dalam banyak riwayat disebutkan beliau mengonsumsi makanan yang tidak mengandung daging. “Umar bin Khattab ra pernah bertemu dengan seorang lelaki yang setiap hari makan daging. Lalu beliau berpesan, ‘Akan lebih baik jika engkau menggulung perut agar orang lain bisa makan.’ Di bagian lain kitab ini disebutkan bahwa Umar pernah berpesan, ‘Waspadalah terhadap daging karena ia dapat membuat seseorang kecanduan seperti terhadap anggur (alkohol),’” ujar Syeikh Hamza menukil kitab Al-Muwatta yang disusun Imam Malik bin Anas.
Jika seorang muslim ingin menjadi vegetarian, maka ia harus benar-benar memperhatikan syariat. Karena seorang vegetarian dapat dihukumi keluar dari Islam karena telah mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah swt.
Selain itu, gaya hidup vegetarian sangat identik dengan kebiasaan para biksu budha yang pantang makan daging dan hanya mau mengkonsumsi bahan-bahan dari tumbuhan. Sebagai ummat muslim, tentu kita tidak boleh mengikuti kebiasaan agama lain.
Rasulullah Saw. telah memerintahkan kita untuk menyelisihi orang kafir. Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang yang penuh lika-liku, pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sabahat) berkata ‘wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nasrani?’ beliau menjawab, ‘Lantas siapa lagi?”
Daging, susu, telur atau hasil makanan lain yang didapat secara halal adalah bagian dari nikmat Allah swt. kepada hamba-Nya.
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizqikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al Maidah [5]:88).
Allah swt. telah memberitahukan cara untuk memakan daging sesuai syariat adalah dengan menyembelihnya dengan menyebut nama-Nya. Bila seorang vegetarian merasa kasian terhadap binatang yang disembelih dan menggelepar seperti kesakitan, itu tidaklah benar. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh animal scientists dari Universitas Hannover Jerman, yakni Prof. Schultz dan Dr. Hazim menunjukkan bahwa hewan yang disembelih tidak merasakan rasa sakit. Hal ini dikarenakan pisau tajam yang mengiris leher tidaklah menyentuh saraf rasa sakit. Reaksi menggelepar, meregang otot dan lainnya hanyalah ekspresi keterkejutan otot dan saraf saat darah mengalir keluar dengan deras, bukan ekspresi rasa sakit.
Bedakan antara mengharamkan mengkonsumi daging dengan menghindarinya karena tidak suka. Jika menghindari makan daging dan turunannya karena tidak suka tentu bukanlah perbuatan dosa. Tetapi jika seseorang menghindari daging dan produk turunannya dengan alasan daging hewan tidak layak dikonsumsi manusia atau alasan kasih sayang terhadap binatang dan alasan mengada-ada lainnya tentu berdosa. Karena sudah jelas Allah Ta’ala menciptakan hewan tertentu dan tumbuhan sebagai makanan yang halal bagi manusia. Wallahu’alam bish shawab. [wn/ummi-online/MajalahAulia]