ChanelMuslim.com – Melihat nikel akan berpotensi menjadi komoditas unggulan, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah fokus menyiapkan aturan tata kelola mineral ini dari hulu hingga hilir secara maksimal.
Mulyanto memperkirakan seiring berkembangnya industri produksi baterai, nikel akan menjadi primadona dan sumber pertumbuhan ekonomi ke depan. Karena itu Pemerintah perlu memaksimalkan nilai ekonomis bahan tambang ini agar bisa meningkatkan pertumbuhan nasional yang sekarang terpuruk.
"Pemerintah perlu membatasi ekspor produk nikel setengah jadi. Karena produk setengah jadi ini nilai tambahnya tidak seberapa," kata Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan BPPT, LIPI, BIG, Badan Geologi dan Balitbang Kementerian ESDM, (31/11).
Mulyanto menambahkan saat ini industri baterai listrik untuk keperluan industri otomotif ramah lingkungan sedang naik daun. Nikel sebagai bahan utama produksi baterai listrik tentu menjadi kebutuhan utama penunjang industri yang akan terus berkembang tersebut. Untuk itu sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar Indonesia harus dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari kondisi ini.
"Disinilah peran penting lembaga riset dan inovasi kita serta Kementerian ESDM untuk memikirkan jalan, bukan sekedar hilirisasi “setengah hati”, dengan menghasilkan produk setengah jadi dengan nilai tambah sedikit, namun mengembangkan hilirisasi penuh memproduk barang jadi dengan nilai tambah tinggi, produk teknologi berbasis nikel," tegas Mulyanto.
"Ke depan kita harus melarang ekspor bahan baku setengah jadi bila industri baterai dan industri hilir berbasis nikel tumbuh di negeri ini," imbuh Mulyanto.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara dengan cadangan bijih nikel terbesar di dunia. Sekitar 32,7% cadangan nikel dunia ada di Tanah Air. Australia berada di urutan kedua setelah Indonesia, yang memiliki 21,5% cadangan nikel dunia. Brazil menyusul dengan cadangan bijih nikel 12,4%. Kemudian Rusia, Kuba, Filipina, dan Afrika Selatan.
Demi menjaga ketahanan cadangan mineral ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel dengan kadar 1,7%. Kebijakan ini mulai diberlakukan per Januari 2019.
Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai produsen nikel terbesar dunia. Pada tahun lalu, produksi nikel dunia mencapai 2,6 juta ton, sementara produksi nikel Indonesia mencapai sebesar 800 ribu ton. Sementara di posisi kedua dan ketiga ditempati oleh Filipina dan Rusia dengan produksi masing-masing 420 ribu ton dan 270 ribu ton.